Peran Pendidik dalam Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan Indonesia semakin hari kualitasnya makin rendah. Berdasarkan Survey United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), terhadap kualitas pendidikan di Negara-negara berkembang di Asia Pacific, Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara. Sedangkan untuk kualitas para guru, kulitasnya berada pada level 14 dari 14 negara berkembang.
Salah satu faktor rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah karena lemahnya para guru dalam menggali potensi anak. Para pendidik seringkali memaksakan kehendaknya tanpa pernah memperhatikan kebutuhan, minat dan bakat yang dimiliki siswanya. Kelemahan para pendidik kita, mereka tidak pernah menggali masalah dan potensi para siswa. Pendidikan seharusnya memperhatikan kebutuhan anak bukan malah memaksakan sesuatu yang membuat anak kurang nyaman dalam menuntut ilmu. Proses pendidikan yang baik adalah dengan memberikan kesempatan pada anak untuk kreatif.
 Berdasarkan analisa dari badan pendidikan dunia (UNESCO), kualitas para guru Indonesia menempati peringkat terakhir dari 14 negara berkembang di Asia Pacifik. Posisi tersebut menempatkan negeri agraris ini dibawah Vietnam yang negaranya baru merdeka beberapa tahun lalu. Sedangkan untuk kemampuan membaca, Indonesia berada pada peringkat 39 dari 42 negara berkembang di dunia. Lemahnya input quality, kualitas guru kita ada diperingkat 14 dari 14 negara berkembang. Ini juga kesalahan negara yang tidak serius untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dari sinilah penulis mencoba untuk membahas lebih dalam mengenai pendidikan di Indonesia dan segala dinamikanya.
B.     Tujuan
tujuan penulisan adalah untuk mengetahui kualitas,peran dan fungsi guru dalam pendidikan di indonesia

C.    Rumusan Masalah
1.      Pengertian pendidik dalam  pendidikan
2.      Kualitas pendidikan Indonesia
3.      Mutu dan Kompetensi guru
4.      Kualitas Guru yang di butuhkan
5.      Jumlah guru di Indonesia


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian pendidik dalam pendidikan
Secara umum, Pendidik adalah orang yang mempunyai tangung jawab untuk mendidik. Secara khusus, pendidik dalam perspektif islam adalah orang yang bertangungjawab terhadap perkembangan  peserta didik dengan mengupayakan pengembangan seluruh potensi peserta didik.
Pendidik pertama dan utama adalah orangtua sendiri. Orang tua yang bertanggung jawab penuh atas kemajuan perkembangan anak kandungnya, karena sukses tidaknya anak sangat tergantung kepada pengasuhan, perhatian, dan pendidikannya. Kesuksesan anak kandung merupakan cermin atas kusuksesan orangtua juga. Pendidik disini adalah mereka yang memberikan pelajaran peserta didik, yang memegang suatu mata pelajaran tertentu di sekolah. orangtua sebagai pendidik pertama Dan utama terhadap anak-anaknya, tidak selamanya memiliki waktu yang leluasa dalam mendidik anak-anaknya. Selain karena kesibukan kerja, tingkat efektifitas dan efisiensi pendidikan tidak akan baik jika pendidikan hanya dikelola secara alamiah. Oleh karena itu, anak lazimnya dimasukkan ke dalam lembaga sekolah. Penyerahan peserta didik ke lembaga sekolah bukan berarti melepaskan tanggung jawab orangtua sebagai pendidik yang pertama dan utama, tetapi


orangtua tetap mempunyai saham yang besar dalam membina dan mendidik anak kandungnya.
B.     Kualitas pendidikan Indonesia
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Kendati secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara ini, pada umumnya masih rendah. Secara umum, para guru di Indonesia kurang bisa memerankan fungsinya dengan optimal, karena pemerintah masih kurang memperhatikan


mereka, khususnya dalam upaya meningkatkan profesionalismenya. Meskipun demikian, dalam hal distribusi guru ternyata banyak mengandung kelemahan yakni pada satu sisi ada daerah atau sekolah yang kelebihan jumlah guru, dan di sisi lain ada daerah atau sekolah yang kekurangan guru. Dalam banyak kasus, ada SD yang jumlah gurunya hanya tiga hingga empat orang, sehingga mereka harus mengajar kelas secara parallel.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari dan lain sebagainya.

C.    Mutu dan kompetensi guru
Perubahan kurikulum  dalam system pendidikan kita adalah sebuah keniscayaan. Kalau tidak berubah, berarti kita semakin tertinggal. Itu sebetulnya sudah dipahami semua pihak. Untuk bisa menghasilkan siswa-siswa yang siap berkompetensi dalam dunia modern, mereka mesti di didik oleh para guru yang memiliki kapasitas da kompetensi yang memadai dengan  kebutuhan masa depan. Dunia pendidikan kita memang menghadapi masalah besar dengan kompetensi para gurunya. Seorang pemngamat pendidikan dengan masyugul berkata bahwa dunia pendidikan di Indonesia dilaksanakan oleh mayoritas orang –orang yang tidak kompeten. Fakta  bahwa guru Indonesia masih jauh dari memadai untuk melakukan perubahan yang sifatnya mendasar,seperti mengenal dan mngunakan Internet sebagai media pembelajaran. Pelajaran tematik bahkan masih asing terdengar oleh para guru pada saat ini. Ketdak mampuan memahami pendekatan yang mendasari kurikulum ini membuat para guru tidak berusaha untuk mengubah pola pengajaran lama.
Kesulitan utama pada guru adalah ketidak pahaman mereka mengenai apa dan bagaimana melakukan evalusai dengan portofolio. Karena  ketidak pahaman ini, para guru kembali lagi ke pola assessment lama dengan tes-tes dan ulangan yang bersifat cognitive-based semata. Sebagaian besar guru bahkan pada sekolah-sekolah yang dianggap unggul belum paham benar dengan prinsip “student-centered” dan kegiatan belajar-mengajar masih berpusat pada gurunya.
Untuk mendapatkan guru yang berkompetens dan berkualitas syarat guru dalam melaksanankan belajar mengajar dengan baik adalah guru yang memiliki kapasitas pnguasaan materi yang telah memadai. Guru harus benar-benar berkompetens dengan materi yang akan di berikannya. Selain itu guru haruis memiliki komitmen yang benar-benar tinggi dalam usaha untuk mnembangkan kurikulum. Apabila guru telah dapat menguasai materi yang hendak di ajarkannya, guru pun harus dapat meng-update dirinya. Pelatihan adalah jawabannya. Baik itu metodologi-metodologi pengajaran maupun yang lainnya.
D.    Kualitas guru yang dibutuhkan
Menurut prof. Suryanto, ph.D.Dirjen Mendikdasmen:”Guru haruis harus diajak berubah dengan dilatih terus-menerus dalam pembuatan satuan pelajaran, metode pembelajarannya yang berbasis Inquiry, discovery, contextual teaching and learning, mengunakan alat bantunya, menyusun evaluasinya, perubahan filosofisnya dan lain-lain.
Achmad Sapari, mantan Kasi Kurikulum Subdiknas TK/SD Dindik kabupaten Ponorogo: “guru harus terus ditingkatkan sensivitasnya dan kreativitasnya. Sensitivitas adalah kemampuan untuk mengembangkan kepekaan-kepekaan pedagogisnya untuk kepentingan pembelajaran.
Jika guru telah memiliki kualitas sebagai guru professional, tuntutan kurikulum bagaimanapun tentu akan dapat di penuhinya. Seorang guru professional bak seorang chef ahli dapat diminta untuk membuat masakan jenis apa pun sepanjang bahan dan peralatannya tersedia. Seorang chef ahli bahkan bisa membuat masakan yang enak meski bahan dan peralatannya terbatas.
E.     Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogic merupakan kemampuan dalam pengeloaan peserta didik,meliputi :
1.      Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan
2.      Guru memahaman potensi dan keberagaman peserta didik sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik
3.      Guru mampu mengembangkan kurikulum atau silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar
4.      Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Pengembangan dan peningkatan kualitas kompetensi guru selama ini diserahkan pada guru itu sendiri.jika guru itu mau mengembangkan dirinya,maka guru itu akan berkwalitas karena ia senantiasa mencari peluang untuk meningkatkan kualitasnya sendiri.pemerintah asosiasi pendidikan dann guru serta satuan pendidikan memfasilisasi guru untuk mengembangkan kemampuan bersifat kognitif berupa pengertian dan pengetahuan,afektif berupa sikap dan nilai,maupun performansi berupa pebuatan-perbuatan yang mencerminkan pemahaman keterampilan dan sikap.dukungan yang demikian itu penting,karena dengan cara itu akan meningkatkan kemampuan pedagogic bagi guru.  
F.Kompetensi Kepribadian
Dilihat dari aspek psikologi kompeteensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yaitu:
1.      Mantap dan stabil
2.      Dewasa
3.      Arif dan bijak sana
4.      Berwibawa
5.      Memiliki akhlak mulia
Sikap dan citra negative  seorang guru dab berbagai penyebabnya seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama baik guru. Guru sebagai teladan bagi murud-murudnya harus memiliki sikap dan kepribadaina utuh yang dapat dijadikan tokah panutan idola dalam seluruh segi kehidupan. Karenanya guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang fositif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaanya, terutama didepn murud-muridnya.
F.      Kompetensi Sosial
Undang-undang sistem pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pada pasal  4 ayat 1, menyatakan “pendidikan diselengarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminasi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia nilai keagamaan, nilai kultural dan majemukan bangsa”. Pernyataan ini menunjukkan bahwa  pendidikan di selengarakan  secara demokratis dan berkeadilan.
Artinya kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai itu  sosial dalam berinteraksi  santun, mampu berkomunikasi dan berintaksi dengan lingkungan  secara efektif dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain.
G.    Kompetensi Profesional   
Guru adalah salah satu faktor penting dalam penyelagaraan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu meningkat mutu pendidikan, berarti juga meningkatkan mutu guru. Meningkatkan mutu guru bukan hanya dari segi kesejahteraan , tetapi juga profesionalitasnya. UU no. 2005 pasal 1 ayat 1) menyatakan  guru adalah pendidik profesional dengan  profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai  dan mengevaluasi pesertadidik pada anak usia dini jalur pendidikan formal

H.    Jumlah Guru di Indonesia
Bertambahnya jumlah guru di Indonesia dari 2 juta hingga mencapai 2,7 juta di rasakan sebanding dengan jumlah sekolah. Hal ini di kemukakan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Zainal Fanani menyatakan peningkatan jumlah guru ini terlihat dari pada jumlah Nomor Unik Pendidik dan tenaga  Kependidikan (NUPTK) semakin meningkat, dengan banyaknya guru muda yang baru lulus dari perguruan tinggi. Zainal menerangkan jumlah guru harus sesuai dengan krebilitas seorang guru agar pendidikan di Indonesia dapat maju. Namun sangat disayangkan, peningkatan guru ternyata tidak sebanding dengan penyebaran sehingga dibutuhkan regulasi dan penanganan khusus untuk mendistribusikan guru hingga ke daerah pelosok Indonesia.

I.       Kompetensi sosial
Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berintraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkunagn secara efektif dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain.
J.       Kompetensi Profesional
Guru yang bermutu niscahaya mampu melaksanakan pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang efektif dan efesian. Guru yang frofesional diyakini mampu memotifasi siswa untuk mengoptimalkan potensinya dalam kerangka pencapaian standar pendidikan yang ditetapkan. Kompetensi professional melliputi :
1.      Penguasan terhadap landasan pendidikan
2.      Menguasai bahan pelajaran
3.      Kemampuan menyusun program pengajaran
4.      Kemampuan menyusun perangkat penilaina hasil belajar dan proses pembalajaran.


BAB III
PENUTUP
Kualitas pendidikan Indonesia : Rendahnya Kualitas Sarana Fisik, Rendahnya Kualitas Guru, Rendahnya Kesejahteraan Guru, Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan, Mahalnya Biaya Pendidikan. Untuk mendapatkan guru yang berkompetens dan berkualitas syarat guru dalam melaksanankan belajar mengajar dengan baik adalah guru yang memiliki kapasitas pnguasaan materi yang telah memadai. Guru harus benar-benar berkompetens dengan materi yang akan di berikannya. Selain itu guru haruis memiliki komitmen yang benar-benar tinggi dalam usaha untuk mnembangkan kurikulum. Apabila guru telah dapat menguasai materi yang hendak di ajarkannya, guru pun harus dapat meng-update dirinya. Pelatihan adalah jawabannya. Baik itu metodologi-metodologi pengajaran maupun yang lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Tekad Api Uzumaki Naruto

TELAAH KURIKULUM DAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR BAHASA INDONESIA

PENGERTIAN DAN LANDASAN KURIKULUM