Peran Pendidik dalam Pendidikan
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan
Indonesia semakin hari kualitasnya makin rendah. Berdasarkan Survey United
Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), terhadap
kualitas pendidikan di Negara-negara
berkembang di Asia Pacific, Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara.
Sedangkan untuk kualitas para guru, kulitasnya berada pada level 14 dari 14
negara berkembang.
Salah satu
faktor rendahnya kualitas pendidikan di
Indonesia adalah karena lemahnya para guru dalam menggali potensi anak. Para
pendidik seringkali memaksakan kehendaknya tanpa pernah memperhatikan
kebutuhan, minat dan bakat yang dimiliki siswanya. Kelemahan para pendidik
kita, mereka tidak pernah menggali masalah dan potensi para siswa. Pendidikan seharusnya memperhatikan kebutuhan anak
bukan malah memaksakan sesuatu yang membuat anak kurang nyaman dalam menuntut
ilmu. Proses pendidikan yang baik adalah
dengan memberikan kesempatan pada anak untuk kreatif.
Berdasarkan analisa dari badan pendidikan dunia (UNESCO), kualitas para guru
Indonesia menempati peringkat terakhir dari 14 negara berkembang di Asia
Pacifik. Posisi tersebut menempatkan negeri agraris ini dibawah Vietnam yang
negaranya baru merdeka beberapa tahun lalu. Sedangkan untuk kemampuan membaca,
Indonesia berada pada peringkat 39 dari 42 negara berkembang di dunia. Lemahnya
input quality, kualitas guru kita ada diperingkat 14 dari 14 negara berkembang.
Ini juga kesalahan negara yang tidak serius untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dari sinilah penulis mencoba untuk
membahas lebih dalam mengenai pendidikan di
Indonesia dan segala dinamikanya.
B.
Tujuan
tujuan
penulisan adalah untuk mengetahui kualitas,peran dan fungsi guru dalam
pendidikan di indonesia
C.
Rumusan
Masalah
1. Pengertian
pendidik dalam pendidikan
2. Kualitas
pendidikan Indonesia
3. Mutu
dan Kompetensi guru
4. Kualitas
Guru yang di butuhkan
5. Jumlah
guru di Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
pendidik dalam pendidikan
Secara umum, Pendidik adalah orang
yang mempunyai tangung jawab untuk mendidik. Secara khusus, pendidik dalam
perspektif islam adalah orang yang bertangungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan pengembangan
seluruh potensi peserta didik.
Pendidik pertama dan utama adalah
orangtua sendiri. Orang tua yang bertanggung jawab penuh atas kemajuan
perkembangan anak kandungnya, karena sukses tidaknya anak sangat tergantung
kepada pengasuhan, perhatian, dan pendidikannya. Kesuksesan anak kandung
merupakan cermin atas kusuksesan orangtua juga. Pendidik disini adalah mereka
yang memberikan pelajaran peserta didik, yang memegang suatu mata pelajaran
tertentu di sekolah. orangtua sebagai pendidik pertama Dan utama terhadap
anak-anaknya, tidak selamanya memiliki waktu yang leluasa dalam mendidik
anak-anaknya. Selain karena kesibukan kerja, tingkat efektifitas dan efisiensi
pendidikan tidak akan baik jika pendidikan hanya dikelola secara alamiah. Oleh
karena itu, anak lazimnya dimasukkan ke dalam lembaga sekolah. Penyerahan
peserta didik ke lembaga sekolah bukan berarti melepaskan tanggung jawab
orangtua sebagai pendidik yang pertama dan utama, tetapi
orangtua tetap mempunyai saham yang besar dalam
membina dan mendidik anak kandungnya.
B.
Kualitas
pendidikan Indonesia
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak
sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan
penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara
laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan
sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri,
tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat
memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai
untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003
yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian
dan melakukan pengabdian masyarakat.
Kendati secara kuantitas jumlah guru
di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara ini, pada
umumnya masih rendah. Secara umum, para guru di Indonesia kurang bisa
memerankan fungsinya dengan optimal, karena pemerintah masih kurang
memperhatikan
mereka, khususnya dalam upaya
meningkatkan profesionalismenya. Meskipun demikian, dalam hal distribusi guru
ternyata banyak mengandung kelemahan yakni pada satu sisi ada daerah atau
sekolah yang kelebihan jumlah guru, dan di sisi lain ada daerah atau sekolah
yang kekurangan guru. Dalam banyak kasus, ada SD yang jumlah gurunya hanya tiga
hingga empat orang, sehingga mereka harus mengajar kelas secara parallel.
Walaupun guru dan pengajar bukan
satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan
tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan
dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil
sangat besar pada kualitas pendidikan yang
menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga
dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru
mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan
Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa
melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi
les pada sore hari dan lain sebagainya.
C.
Mutu
dan kompetensi guru
Perubahan
kurikulum dalam system pendidikan kita
adalah sebuah keniscayaan. Kalau tidak berubah, berarti kita semakin
tertinggal. Itu sebetulnya sudah dipahami semua pihak. Untuk bisa menghasilkan
siswa-siswa yang siap berkompetensi dalam dunia modern, mereka mesti di didik
oleh para guru yang memiliki kapasitas da kompetensi yang memadai dengan kebutuhan masa depan. Dunia pendidikan kita
memang menghadapi masalah besar dengan kompetensi para gurunya. Seorang
pemngamat pendidikan dengan masyugul berkata bahwa dunia pendidikan di
Indonesia dilaksanakan oleh mayoritas orang –orang yang tidak kompeten.
Fakta bahwa guru Indonesia masih jauh
dari memadai untuk melakukan perubahan yang sifatnya mendasar,seperti mengenal
dan mngunakan Internet sebagai media pembelajaran. Pelajaran tematik bahkan
masih asing terdengar oleh para guru pada saat ini. Ketdak mampuan memahami
pendekatan yang mendasari kurikulum ini membuat para guru tidak berusaha untuk
mengubah pola pengajaran lama.
Kesulitan
utama pada guru adalah ketidak pahaman mereka mengenai apa dan bagaimana
melakukan evalusai dengan portofolio. Karena
ketidak pahaman ini, para guru kembali lagi ke pola assessment lama
dengan tes-tes dan ulangan yang bersifat cognitive-based semata. Sebagaian
besar guru bahkan pada sekolah-sekolah yang dianggap unggul belum paham benar
dengan prinsip “student-centered” dan kegiatan belajar-mengajar masih berpusat
pada gurunya.
Untuk
mendapatkan guru yang berkompetens dan berkualitas syarat guru dalam
melaksanankan belajar mengajar dengan baik adalah guru yang memiliki kapasitas
pnguasaan materi yang telah memadai. Guru harus benar-benar berkompetens dengan
materi yang akan di berikannya. Selain itu guru haruis memiliki komitmen yang
benar-benar tinggi dalam usaha untuk mnembangkan kurikulum. Apabila guru telah
dapat menguasai materi yang hendak di ajarkannya, guru pun harus dapat
meng-update dirinya. Pelatihan adalah jawabannya. Baik itu
metodologi-metodologi pengajaran maupun yang lainnya.
D.
Kualitas
guru yang dibutuhkan
Menurut
prof. Suryanto, ph.D.Dirjen Mendikdasmen:”Guru haruis harus diajak berubah
dengan dilatih terus-menerus dalam pembuatan satuan pelajaran, metode
pembelajarannya yang berbasis Inquiry, discovery, contextual teaching and
learning, mengunakan alat bantunya, menyusun evaluasinya, perubahan
filosofisnya dan lain-lain.
Achmad Sapari, mantan
Kasi Kurikulum Subdiknas TK/SD Dindik kabupaten Ponorogo: “guru harus terus
ditingkatkan sensivitasnya dan kreativitasnya. Sensitivitas adalah kemampuan
untuk mengembangkan kepekaan-kepekaan pedagogisnya untuk kepentingan
pembelajaran.
Jika guru telah
memiliki kualitas sebagai guru professional, tuntutan kurikulum bagaimanapun
tentu akan dapat di penuhinya. Seorang guru professional bak seorang chef ahli
dapat diminta untuk membuat masakan jenis apa pun sepanjang bahan dan
peralatannya tersedia. Seorang chef ahli bahkan bisa membuat masakan yang enak
meski bahan dan peralatannya terbatas.
E. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogic merupakan kemampuan dalam pengeloaan peserta didik,meliputi :
1.
Pemahaman
wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan
2.
Guru
memahaman potensi dan keberagaman peserta didik sehingga dapat didesain
strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik
3.
Guru
mampu mengembangkan kurikulum atau silabus baik dalam bentuk dokumen maupun
implementasi dalam bentuk pengalaman belajar
4.
Guru
mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi
dan kompetensi dasar.
Pengembangan
dan peningkatan kualitas kompetensi guru selama ini diserahkan pada guru itu
sendiri.jika guru itu mau mengembangkan dirinya,maka guru itu akan berkwalitas
karena ia senantiasa mencari peluang untuk meningkatkan kualitasnya
sendiri.pemerintah asosiasi pendidikan dann guru serta satuan pendidikan
memfasilisasi guru untuk mengembangkan kemampuan bersifat kognitif berupa
pengertian dan pengetahuan,afektif berupa sikap dan nilai,maupun performansi
berupa pebuatan-perbuatan yang mencerminkan pemahaman keterampilan dan sikap.dukungan
yang demikian itu penting,karena dengan cara itu akan meningkatkan kemampuan
pedagogic bagi guru.
F.Kompetensi Kepribadian
Dilihat
dari aspek psikologi kompeteensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian yaitu:
1.
Mantap
dan stabil
2.
Dewasa
3.
Arif
dan bijak sana
4.
Berwibawa
5.
Memiliki
akhlak mulia
Sikap
dan citra negative seorang guru dab
berbagai penyebabnya seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama
baik guru. Guru sebagai teladan bagi murud-murudnya harus memiliki sikap dan
kepribadaina utuh yang dapat dijadikan tokah panutan idola dalam seluruh segi
kehidupan. Karenanya guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan
yang fositif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaanya, terutama didepn
murud-muridnya.
F. Kompetensi Sosial
Undang-undang sistem pendidikan Nasional No. 20 tahun
2003 pada pasal 4 ayat 1, menyatakan
“pendidikan diselengarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminasi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia nilai keagamaan, nilai
kultural dan majemukan bangsa”. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan di selengarakan secara demokratis dan berkeadilan.
Artinya kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru
sebagai itu sosial dalam
berinteraksi santun, mampu berkomunikasi
dan berintaksi dengan lingkungan secara
efektif dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. makhluk sosial
dalam berinteraksi dengan orang lain.
G. Kompetensi Profesional
Guru adalah salah satu faktor penting dalam penyelagaraan
pendidikan di sekolah. Oleh karena itu meningkat mutu pendidikan, berarti juga
meningkatkan mutu guru. Meningkatkan mutu guru bukan hanya dari segi
kesejahteraan , tetapi juga profesionalitasnya. UU no. 2005 pasal 1 ayat 1) menyatakan guru adalah pendidik profesional dengan profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi pesertadidik pada anak usia
dini jalur pendidikan formal
H.
Jumlah
Guru di Indonesia
Bertambahnya
jumlah guru di Indonesia dari 2 juta hingga mencapai 2,7 juta di rasakan
sebanding dengan jumlah sekolah. Hal ini di kemukakan oleh Ketua Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) Zainal Fanani menyatakan peningkatan jumlah guru ini
terlihat dari pada jumlah Nomor Unik Pendidik dan tenaga Kependidikan (NUPTK) semakin meningkat,
dengan banyaknya guru muda yang baru lulus dari perguruan tinggi. Zainal
menerangkan jumlah guru harus sesuai dengan krebilitas seorang guru agar
pendidikan di Indonesia dapat maju. Namun sangat disayangkan, peningkatan guru
ternyata tidak sebanding dengan penyebaran sehingga dibutuhkan regulasi dan
penanganan khusus untuk mendistribusikan guru hingga ke daerah pelosok
Indonesia.
I. Kompetensi
sosial
Kompetensi sosial
terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berintraksi dengan
orang lain. Sebagai makhluk sosial guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi
dan berinteraksi dengan lingkunagn secara efektif dan menarik mempunyai rasa
empati terhadap orang lain.
J. Kompetensi
Profesional
Guru yang bermutu
niscahaya mampu melaksanakan pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang efektif
dan efesian. Guru yang frofesional diyakini mampu memotifasi siswa untuk
mengoptimalkan potensinya dalam kerangka pencapaian standar pendidikan yang
ditetapkan. Kompetensi professional melliputi :
1. Penguasan
terhadap landasan pendidikan
2. Menguasai
bahan pelajaran
3. Kemampuan
menyusun program pengajaran
4. Kemampuan
menyusun perangkat penilaina hasil belajar dan proses pembalajaran.
BAB III
PENUTUP
Kualitas
pendidikan Indonesia : Rendahnya Kualitas Sarana Fisik, Rendahnya Kualitas
Guru, Rendahnya Kesejahteraan Guru, Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan,
Mahalnya Biaya Pendidikan. Untuk mendapatkan guru yang
berkompetens dan berkualitas syarat guru dalam melaksanankan belajar mengajar
dengan baik adalah guru yang memiliki kapasitas pnguasaan materi yang telah
memadai. Guru harus benar-benar berkompetens dengan materi yang akan di
berikannya. Selain itu guru haruis memiliki komitmen yang benar-benar tinggi
dalam usaha untuk mnembangkan kurikulum. Apabila guru telah dapat menguasai
materi yang hendak di ajarkannya, guru pun harus dapat meng-update dirinya.
Pelatihan adalah jawabannya. Baik itu metodologi-metodologi pengajaran maupun
yang lainnya.

Komentar
Posting Komentar