TELAAH KURIKULUM DAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR BAHASA INDONESIA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pendidikan memegang peran penting dalam kehidupan
masyarakat. Menurut Rousseau (dalam Fatah, 2001:15), tujuan utama pendidikan
adalah memberi kemampuan pada manusia untuk hidup di masyarakat. Kemampuan ini
berupa pengetahuan dan keterampilan, serta prilaku yang diterima masyarakat.
Kemampuaan seseorang akan dapat berkembang secara optimal apabila memperoleh
pengalaman belajar yang tepat. Lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah harus
memberi pengalaman belajar yang sesuai dengan potensi dan minat peserta didik[1].
Sebagai lembaga sosial, sekolah harus dapat
memberikan pelayanan kebutuhan pendidikan dan pengajaran bagi masyarakat.
Pendidikan diharapkan juga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki
kompetensi agar dipergunakan dalam kehidupan di tengah masyarakat kelak. Efek
sosial akhir dari pendidikan adalah perubahan di masyarakat baik secara ekonomi
maupun sosial. Oleh karena itu, guru sebagai salah satu komponen pendidikan
juga harus berusaha untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Bahan ajar atau materi pembelajaran secara garis
besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari
siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara
terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta,
konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai. Bahan ajar
merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran yang memegang peranan penting
dalam membantu siswa mencapai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar atau
tujuan pembelajaran yang telah ditentukan[2].
B. TUJUAN
Penyusunan
ini bertujuan untuk :
1. Menjelaskan
talaah kurikulum bahasa Indonesia
2. Menjelaskan
pengembangan bahan ajar bahasa Indonesia
C. MANFAAT
Makalah ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai
rujukan dalam mengembangkan bahan ajar. Dengan mempelajari makalah ini
diharapkan para mahasiswa akan
mendapatkan informasi tentang pengembangan bahan ajar yang pada gilirannya
mahasiswa dapat mengembangkan bahan ajar untuk membantu dirinya dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Di samping itu diharapkan mahasiswa
juga akan termotivasi untuk mengembangkan bahan ajar yang beragam dan menarik
sehingga akan menghasilkan satu kegiatan belajar mengajar yang bermakna baik
bagi calon guru maupun bagi peserta didiknya. Pengembangan bahan ajar adalah
merupakan tanggung jawab guru sebagai pengajar bagi peserta didik di sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
KURIKULUM
Kurikulum dalam bahasa latin kurikulum berarti
lapangan pertandingan (race course) yaitu arena tempat peserta didik berlari
untuk mencapai finis, baru pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam
bidang pendidkan. Bila ditelusuri ternyata kurikulum mempunyai berbagai macam
arti, yaitu:
1. Kurikulum
diartikan sebagai rencana pelajaran
2. Pengalaman
belajaryang diperoleh murid dari sekolah
3. Rencana
belajar murid
B.
TELAAH
KURIKULUM BAHASA INDONESIA
Telaah Komponen dalam Kurikulum Mata Pelajaran
Bahasa dan Satra Indonesia SD Sejalan dengan perkembangan zaman dan dalam rangka
mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan masa depan dan menigkatkan
mutu pendidikan nasional maka Departemen Pendidikan Nasional merespon dengan
menyempurnakan kurikulum secara berkelanjutan, yang diberi nama Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diberlakukan sejak tahun 2006. Kurikulum ini
merupakan refleksi pemikiran terhadap kurikulum pendidikan dasar dan menengah
sebagai salah satu wujud reformasi pendidikan[3].
Selain materi pembelajaran telah disederhanakan,
dalam kurikulum KTSP standar isi hanya disediakan standar minimal sementara
pengembangan diserahkan pada sekolah yang bersangkutan disesuaikan dengan karakteristik
sekolah tersebut.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan hasil yang
baik, penilaian dilakukan bedasarkan pencapaian setiap indikator, mulai dari
saat kegiatan belajar berlangsung sampai dengan akhir pembelajarn dan penilaian
lebih ditekankan pada penilaian yang bersifat individual.
a.
LANDASAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM BAHASA INDONESIA
Pada umumnya dalam mengembangkan kurikulum kita
dapat berpegang pada asas-asas berikut:
1. ASAS
FILOSOFIS
Landasan filosifis memberikan arah pada semua
keputusan dan tindakan manusia, karena filsafat merupakan pandangan hidup,
orang, masyarakat, dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pendidikan filsafat
memberikan arah pendidikan seperti hakikat pendidikan, tujuannya, dan bagaiman
cara mencapai tujuan. Oleh karena itu, wajar apabila kurikulum senantiasa
bertalian erat dengan filsafat pendidikan, karen afilsafat mementukan tujuan
yang hendak dicapai dengan alat yang di sebut kurikulum.
2. ASAS
PSIKOLOGIS
Asas ini berkenaan dengan perilaku manusia. Landasan
psikologis berkaitan dengan cara peserta didik belajar, dan faktor apa yang
dapat menghmbat kemuan belajar mereka selain itu psikologis memberikan landasan
berpikir tentang hakikai proses belajar mengajar dan tingkat-ingkat
perkembangan peserta didik. Kurikulum pada dasarnya disusun agar peserta didik
dapat tumbuh dan berkembang dengan baik ini berarti bahwa kurikulum dan
pengajaran yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan peserta didik sebagai
peserta utama dalam proses belajar mengajar akan lebih meningkatkan
keberhasilan kurikulum, daripada kurikulum yang mengabaikan faktor psiklogis
peserta didik.
3. ASAS
SOSIOLOGIS
Asas ini berkenaan dengan penyampaian kebudayaan,
proses sosialisasi individu dan rekontruksi masyrakat, Landasan sosial budaya
ternyata bukan hanya semata-mata digunaka dalam mengembangkan kurikulum pada
tingkat nasional, melainkan juga bagi guru dalam pembinaan kurikulum tingakat sekolah
atau bahkan tingkat pengajaran.
4. ASAS
ORGANISATORIS
Asas ini berkenaan dengan organisasi kurikulum.
Dilihat dari organisasinya ada tiga tipe bentuk kurikulum:
a. Kurikulum
yang berisi sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah (separated subject
curriculum)
b. Kurikulum
yang berisi sejumlah mata pelajaran yang sejenis di hubung-hubungkan
(Correlated curriculum)
c. Kurikulum
yang terdiri dari peleburan semua/hampir semua mata pelajaran(integrated
curriculum)
b.
PRINSIP
YANG DIANUT DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM BAHASA INDONESIA
Prinsip-prinsip dasar yang dapat dipergunakan dalam
pengembangan kurikulum, diantaranya:
1. Prinsip
Relevansi
kurikulum
dan pengajaran harus disusun sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan kehidupan
peserta didik.
2. Prinsip
Efektifitas
berkaitan
dengan tingkat pencapaian hasil pelaksanaan kurikulum.
3. Prinsip
Efisiensi
berkaitan
dengan perbandingan antara tenaga, waktu, dana, dan sarana yang dipakai dengan
hasil yang diperoleh.
4. Prinsip
Kontinuinitas
kurikulum
berbagai tingkat kelas dan jenjangpendidikan disusun secara berkesinambungan.
5. Prinsip
Fleksibilitas
di
samping program yang berlaku untuk semua anak terdapat pula kesempatan bagi
anak mengambil program-program pilihan.
6. Prinsip
Integritas
kurikulum
hendaknya memperhatiakn hubungan antara berbagai program pendidikan dalam
rangka pembentukan kepribadian yang terpadu.
c.
KOMPONEN-
KOMPONEN KURIKULUM BAHASA INDONESIA
1. Tujuan,
yaitu arah/sasaran yang hendak dituju oleh proses penyelenggaran pendidikan.
2. Isi
Kurikulum, yaitu pengalaman belajar yang di peroleh murid di
sekolah.pengalaman-pengalaman ini di rancang dan di organisasikan sedemikian
rupa sehingga apa yang diperoleh murid sesuai denagn tujuan.
3. Metode
dalam proses belajar mengajar yaitu cara murid memperoleh pengalaman belajar
untuk mencapai tujuan.
4. Evaluasi
yaitu cara untuk mengetahui apakah sasaran yang ingin di tuju dapat tercapai
atau tidak.
C. PENGEMBANGAN BAHAN AJAR BAHASA
INDONESIA
Menurut Tim Sosialisasi KTSP, bahan ajar adalah
segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/ instruktur dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.Bahan yang dimaksud bisa berupa
bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Sedangkan menurut Abdul Majid, bahan ajar adalah
segala bentuk bahan, informasi, alat dan teks yang digunakan untuk membantu
guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang
dimaksud bisa berupa tertulis maupun bahan yang tidak tertulis. Bahan ajar atau
materi kurikulum (curriculum material) adalah isi atau muatan
kurikulum yang harus dipahami oleh siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum
Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional
materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangkamencapai standar kompetensi yang
telah ditentukan. Secara terperinci, jenis- jenis materi pembelajaran terdiri
dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap
atau nilaiyang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi
yang telah ditentukan[4].
Bahan ajar yang
baik dirancang sesuai dengan prinsip-prinsip instruksional. Guru dapat menulis
sendiri bahan ajar yang ingin digunakan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).
Namun, guru juga dapat memanfaatkan buku teks atau bahan dan informasi lainnya
yang sudah ada di pasaran untuk dikemas kembali atau ditata sedemikian rupa
sehingga dapat menjadi bahan ajar. Bahan ajar biasanya dilengkapi dengan
pedoman untuk siswa dan guru. Pedoman berguna untuk mempermudah siswa dan guru
mempergunakan bahan ajar.
a.
JENIS-
JENIS BAHAN AJAR BAHASA INDONESIA
Bentuk bahan ajar[5]
atau materi pembelajaran antara lain:
1.
Bahan cetak seperti; modul, buku , LKS, brosur, hand
out, leaflet, wallchart,
2. Audio Visual seperti; video/
film,VCD
3. Audio seperti; radio, kaset, CD audio, PH
4.
Visual; foto, gambar, model/ maket
5.
Multi Media; CD interaktif, computer Based,
Internet
b. PENGEMBANGAN KURIKULUM TERHADAP BAHAN AJAR
BAHASA INDONESIA
Ada beberapa alasan, mengapa guru perlu untuk mengembangkan
bahan ajar. Beberapa alasan-alasan tersebut didasarkan antara lain;
ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, karakteristik sasaran, dan
tuntutan pemecahan masalah belajar. Selain itu, pengembangan bahan ajar harus
memperhatikan tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang akan kita
kembangkan harus sesuai dengan kurikulum. Dalam Kurikukulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), Standar Kompetensi Lulusan (SKL) telah ditetapkan oleh
pemerintah, namun bagaimana strategi untuk mencapainya serta apa saja bahan
ajar yang hendak digunakan merupakan kewengan penuh dari para pendidik sebagai
tenaga profesional. Dalam hal ini, guru dituntut sebagai pengembang kurikulum
termasuk di dalamnya memiliki kemampuan dalam mengembangkan bahan ajar sendiri[6].
Ada dua azas penting dalam pengembangan kurikulum yakni
azas filosofis, psikologis, dan sosiologis teknologis. Berdasarkan azas
tersebut, lebih lengkap dikemukakan bahwa isi atau materi kurikulum harus
bersumber pada hal tersebut yaitu:
1.
Masyarakat beserta budayanya
Sekolah
berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di masyarakat. Dengan
demikian apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam
menentukan isi kurikulum. Kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan dalam
pengembangan kurikulum meliputi masyarakat dalam lingkungan sekitar (lokal),
masyarakat dalam tatanan nasional dan masyarakat global
2.
Siswa
Tugas
dan fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan seluruh potensi siswa.
c. MANFAAT PENYUSUNAN BAHAN AJAR
Dukungan, layanan serta ketersediaan bahan ajar yang beragam
akan sangat memberikan manfaat yang sangat besar pada siswa diantaranya suasana
dan kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik dan menantang, mendorong siswa
agar memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk belajar secara mandiri dan
mengurangi ketergantungan terhadap sumber informasi dari guru.
Sejumlah manfaat yang dapat diperoleh apabila seorang guru
mengembangkan bahan ajar sendiri, antara lain; pertama, diperoleh
bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar
siswa, kedua, tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang
sulit untuk diperoleh, ketiga, bahan ajar menjadi lebih kaya karena
dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi, keempat, menambah khasanah
pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar, kelima,
bahan ajar akan mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara
guru dengan siswa karena siswa[7].
d. PROSEDUR PENGEMBANGAN BAHAN AJAR BAHASA
INDONESIA
Depdiknas (2007) merinci prosedur ppengembangan bahan ajar,
yaitu diantaranya sebagai berikut. Pertama, menentukan kriteria pokok
pemilihan bahan ajar dengan mengidentifikasi Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD). Hal ini dikarenakan setiap aspek dalam SK dan KD
jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Kedua, mengidentifikasi
jenis-jenis materi bahan ajar. Materi pembelajaran dibedakan menjadi jenis
materi aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip dan prosedur), aspek afektif
(pemberian respon, penerimaan, internalisasi, dan penilaian) serta aspek
psikomotorik (gerakan awal, semi rutin, dan rutin). Ketiga, mengembangkan
bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan SK-KD yang telah
teridentifikasi tadi. Keempat, mengembangkan sumber bahan ajar[8].
e. MENENTUKAN CAKUPAN BAHAN AJAR BAHASA
INDONESIA
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi
pembelajaran harus diperhatikan apakah jenis materinya berupa aspek kognitif
(fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik.
Selain itu, perlu diperhatikan pula prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam
menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman
materinya.
Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan berapa banyak
materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan
kedalaman materi menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung di
dalamnya harus dipelajari/dikuasai oleh siswa. Prinsip berikutnya adalah
prinsip kecukupan (adequacy). Kecukupan (adequacy) atau memadainya cakupan
materi juga perlu diperhatikan dalam pengertian[9].
Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran
akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah
ditentukan. Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui
apakah materi yang harus dipelajari oleh murid terlalu banyak, terlalu sedikit,
atau telah memadai sehingga sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
f. MENENTUKAN URUTAN BAHAN AJAR BAHASA
INDONESIA
Urutan penyajian (sequencing) bahan ajar sangat
penting untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Tanpa urutan
yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang
bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya.
Misalnya materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan
pembagian. Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi
penjumlahan belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan membagi jika
materi pengurangan belum dipelajari.
Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta
kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok , yaitu: pendekatan
prosedural, dan hierarkis. Pendekatan prosedural yaitu urutan materi
pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai
dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah
menelpon, langkah-langkah mengoperasikan peralatan kamera video. Sedangkan pendekatan
hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau
dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat
untuk mempelajari materi berikutnya[10].
g. STRATEGI PENYAMPAIAN BAHAN AJAR OLEH GURU
Strategi penyampaian bahan ajar oleh guru, diantaranya: (1)
Strategi urutan penyampaian simultan; (2)Strategi urutan penyampaian suksesif;
(3) Strategi penyampaian fakta; (4) Strategi penyampaian konsep; (5) Strategi
penyampaian materi pembelajaran prinsip; dan (6) Strategi penyampaian prosedur[11].
1.
Strategi urutan penyampaian simultan yaitu jika guru
harus menyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut
strategi urutan penyampaian simultan, materi secara keseluruhan disajikan
secara serentak, baru kemudian diperdalam satu demi satu (Metode global);
2.
Strategi
urutan penyampaian suksesif, jika guru harus manyampaikan materi pembelajaran
lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan panyampaian suksesif, sebuah
materi satu demi satu disajikan secara mendalam baru kemudian secara berurutan
menyajikan materi berikutnya secara mendalam pula.
3.
Strategi penyampaian fakta, jika guru
harus manyajikan materi pembelajaran termasuk jenis fakta (nama-nama benda,
nama tempat, peristiwa sejarah, nama orang, nama lambang atau simbol, dsb.),
4.
Strategi penyampaian konsep, materi
pembelajaran jenis konsep adalah materi berupa definisi atau pengertian. Tujuan
mempelajari konsep adalah agar siswa paham, dapat menunjukkan ciri-ciri, unsur,
membedakan, membandingkan, menggeneralisasi, dsb.Langkah-langkah mengajarkan
konsep: Pertama sajikan konsep, kedua berikan bantuan (berupa inti isi,
ciri-ciri pokok, contoh dan bukan contoh), ketiga berikan latihan (exercise)
misalnya berupa tugas untuk mencari contoh lain, keempat berikan umpan balik,
dan kelima berikan tes;
5.
Strategi penyampaian materi pembelajaran
prinsip, termasuk materi pembelajaran jenis prinsip adalah dalil, rumus, hukum
(law), postulat, teorema, dsb.
6.
Strategi penyampaian prosedur, tujuan
mempelajari prosedur adalah agar siswa dapat melakukan atau mempraktekkan
prosedur tersebut, bukan sekedar paham atau hafal. Termasuk materi pembelajaran
jenis prosedur adalah langkah-langkah mengerjakan suatu tugas secara urut.
h. MATERI
PRASYARAT, PERBAIKAN, DAN PRNGAYAAN
Dalam
mempelajari materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar terdapat
beberapa kemungkinan pada diri siswa, yaitu siswa belum siap bekal
pengetahuannya, siswa mengalami kesulitan, atau siswa dengan cepat menguasai
materi pembelajaran. Kemungkinan pertama siswa belum memiliki pengetahuan
psyarat. Pengetahuan prasyarat adalah bekal pengetahuan yang diperlukan untuk
mempelajari suatu bahan ajar baru. Misalnya, untuk mempelajari perkalian siswa
harus sudah mempelajari penjumlahan. Untuk mengetahui apakah siswa telah
memiliki pengetahuan prasyarat, guru harus mengadakan tes prasyarat (prequisite
test)[12].
Jika
berdasar tes tersebut siswa belum memiliki pengetahuan prasyarat, maka siswa
tersebut harus diberi materi atau bahan pembekalan. Bahan pembekalan (matrikulasi)
dapat diambil dari materi atau modul di bawahnya. Dalam menghadapi kemungkinan
kedua, yaitu siswa mengalami kesulitan atau hambatan dalam menguasai materi
pembelajaran, guru harus menyediakan materi perbaikan (remedial). Materi
pembelajaran remedial disusun lebih sederhana, lebih rinci, diberi banyak
penjelasan dan contoh agar mudah ditangkap oleh siswa. Untuk keperluan remedial
perlu disediakan modul remidial.
Dalam
menghadapi kemungkinan ketiga, yaitu siswa dapat dengan cepat dan mudah menguasai
materi pembelajaran, guru harus menyediakan bahan pengayaan (enrichment).
Materi pengayaan berbentuk pendalaman dan perluasan. Materi pengayaan baik
untuk pendalaman maupun perluasan wawasan dapat diambilkan dari buku rujukan
lain yang relevan atau disediakan modul pengayaan.
Selain
pengayaan, perlu dipertimbangkan adanya akselerasi alami di mana siswa
dimungkinkan untuk mengambil pelajaran berikutnya. Untuk keperluan ini perlu
disediakan bahan atau modul akselerasi.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Tugas utama seorang guru adalah
membimbing, mengajar, serta melatih peserta didik secara professional sehingga
dapat mengantarkan peserta didiknya kepada pencapaian tujuan pendidikan.
Sehingga untuk melaksanakan tugas tersebut guru harus berpedoman pada suatu
alat yang disebut kurikulum.
Di
Indonesia tujuan kurikulum tertera pada Undang-Undang Sistesem Pendidikan
Nasional Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 disebutkan bahwa: Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan
belajar mengajar.
Ada beberapa alasan, mengapa guru perlu untuk
mengembangkan bahan ajar. Beberapa alasan-alasan tersebut didasarkan antara
lain; ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, karakteristik sasaran, dan
tuntutan pemecahan masalah belajar. Selain itu, pengembangan bahan ajar harus
memperhatikan tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang akan kita
kembangkan harus sesuai dengan kurikulum. Dalam Kurikukulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), Standar Kompetensi Lulusan (SKL) telah ditetapkan oleh
pemerintah, namun bagaimana strategi untuk mencapainya serta apa saja bahan
ajar yang hendak digunakan merupakan kewengan penuh dari para pendidik sebagai
tenaga profesional.
DAFTAR
PUSTAKA
Nursalim A.R, 2012.
Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk PGMI.
Pekanbaru : Zanafa Publishing
Abdul
Gafur , Disain instruksional: langkah sistematis
penyusunan pola dasar kegiatan belajar mengajar. (Solo: Tiga Serangkai,
1994), hlm. 17.
[1] Rousseau (dalam
Fatah, 2001:15)
[2] Gafur (2004)
[3] http://fashiontegal.blogspot.com/2011/06/telaah-kurikulum-i.html
[4] Ahmad Sudrajad
[5] Mulyasa (2006)
[6]
Ibid
[7] http://blog.uin-malang.ac.id/azistatapangarsa/2011/06/05/pengembangan-bahan-ajar/
[8]
Ibid
[9] http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2008/09/15/pengembangan-bahan-ajar-2/
[10] Ibid
[11] http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/04/konsep-pengembangan-bahan-ajar-2/
[12]
Ibid
Komentar
Posting Komentar