TELAAH KURIKULUM DAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR BAHASA INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat. Menurut Rousseau (dalam Fatah, 2001:15), tujuan utama pendidikan adalah memberi kemampuan pada manusia untuk hidup di masyarakat. Kemampuan ini berupa pengetahuan dan keterampilan, serta prilaku yang diterima masyarakat. Kemampuaan seseorang akan dapat berkembang secara optimal apabila memperoleh pengalaman belajar yang tepat. Lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah harus memberi pengalaman belajar yang sesuai dengan potensi dan minat peserta didik[1].
Sebagai lembaga sosial, sekolah harus dapat memberikan pelayanan kebutuhan pendidikan dan pengajaran bagi masyarakat. Pendidikan diharapkan juga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi agar dipergunakan dalam kehidupan di tengah masyarakat kelak. Efek sosial akhir dari pendidikan adalah perubahan di masyarakat baik secara ekonomi maupun sosial. Oleh karena itu, guru sebagai salah satu komponen pendidikan juga harus berusaha untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Bahan ajar atau materi pembelajaran secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai. Bahan ajar merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran yang memegang peranan penting dalam membantu siswa mencapai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar atau tujuan pembelajaran yang telah ditentukan[2].

B.     TUJUAN
Penyusunan ini bertujuan untuk :
1.      Menjelaskan talaah kurikulum bahasa Indonesia
2.      Menjelaskan pengembangan bahan ajar bahasa Indonesia

C.     MANFAAT
Makalah ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai rujukan dalam mengembangkan bahan ajar. Dengan mempelajari makalah ini diharapkan para  mahasiswa akan mendapatkan informasi tentang pengembangan bahan ajar yang pada gilirannya mahasiswa dapat mengembangkan bahan ajar untuk membantu dirinya dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Di samping itu diharapkan mahasiswa juga akan termotivasi untuk mengembangkan bahan ajar yang beragam dan menarik sehingga akan menghasilkan satu kegiatan belajar mengajar yang bermakna baik bagi calon guru maupun bagi peserta didiknya. Pengembangan bahan ajar adalah merupakan tanggung jawab guru sebagai pengajar bagi peserta didik di sekolah.









BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN KURIKULUM
Kurikulum dalam bahasa latin kurikulum berarti lapangan pertandingan (race course) yaitu arena tempat peserta didik berlari untuk mencapai finis, baru pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidkan. Bila ditelusuri ternyata kurikulum mempunyai berbagai macam arti, yaitu:
1.      Kurikulum diartikan sebagai rencana pelajaran
2.      Pengalaman belajaryang diperoleh murid dari sekolah
3.      Rencana belajar murid

B.     TELAAH KURIKULUM BAHASA INDONESIA
Telaah Komponen dalam Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa dan Satra Indonesia SD Sejalan dengan perkembangan zaman dan dalam rangka mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan masa depan dan menigkatkan mutu pendidikan nasional maka Departemen Pendidikan Nasional merespon dengan menyempurnakan kurikulum secara berkelanjutan, yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diberlakukan sejak tahun 2006. Kurikulum ini merupakan refleksi pemikiran terhadap kurikulum pendidikan dasar dan menengah sebagai salah satu wujud reformasi pendidikan[3].
Selain materi pembelajaran telah disederhanakan, dalam kurikulum KTSP standar isi hanya disediakan standar minimal sementara pengembangan diserahkan pada sekolah yang bersangkutan disesuaikan dengan karakteristik sekolah tersebut.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan hasil yang baik, penilaian dilakukan bedasarkan pencapaian setiap indikator, mulai dari saat kegiatan belajar berlangsung sampai dengan akhir pembelajarn dan penilaian lebih ditekankan pada penilaian yang bersifat individual.

a.      LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM BAHASA INDONESIA
Pada umumnya dalam mengembangkan kurikulum kita dapat berpegang pada asas-asas berikut:

1.      ASAS FILOSOFIS
Landasan filosifis memberikan arah pada semua keputusan dan tindakan manusia, karena filsafat merupakan pandangan hidup, orang, masyarakat, dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pendidikan filsafat memberikan arah pendidikan seperti hakikat pendidikan, tujuannya, dan bagaiman cara mencapai tujuan. Oleh karena itu, wajar apabila kurikulum senantiasa bertalian erat dengan filsafat pendidikan, karen afilsafat mementukan tujuan yang hendak dicapai dengan alat yang di sebut kurikulum.
2.      ASAS PSIKOLOGIS
Asas ini berkenaan dengan perilaku manusia. Landasan psikologis berkaitan dengan cara peserta didik belajar, dan faktor apa yang dapat menghmbat kemuan belajar mereka selain itu psikologis memberikan landasan berpikir tentang hakikai proses belajar mengajar dan tingkat-ingkat perkembangan peserta didik. Kurikulum pada dasarnya disusun agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang dengan baik ini berarti bahwa kurikulum dan pengajaran yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan peserta didik sebagai peserta utama dalam proses belajar mengajar akan lebih meningkatkan keberhasilan kurikulum, daripada kurikulum yang mengabaikan faktor psiklogis peserta didik.


3.      ASAS SOSIOLOGIS
Asas ini berkenaan dengan penyampaian kebudayaan, proses sosialisasi individu dan rekontruksi masyrakat, Landasan sosial budaya ternyata bukan hanya semata-mata digunaka dalam mengembangkan kurikulum pada tingkat nasional, melainkan juga bagi guru dalam pembinaan kurikulum tingakat sekolah atau bahkan tingkat pengajaran.
4.      ASAS ORGANISATORIS
Asas ini berkenaan dengan organisasi kurikulum. Dilihat dari organisasinya ada tiga tipe bentuk kurikulum:
a.       Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah (separated subject curriculum)
b.      Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang sejenis di hubung-hubungkan (Correlated curriculum)
c.       Kurikulum yang terdiri dari peleburan semua/hampir semua mata pelajaran(integrated curriculum)

b.      PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM BAHASA INDONESIA
Prinsip-prinsip dasar yang dapat dipergunakan dalam pengembangan kurikulum, diantaranya:
1.      Prinsip Relevansi
kurikulum dan pengajaran harus disusun sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan kehidupan peserta didik.
2.      Prinsip Efektifitas
berkaitan dengan tingkat pencapaian hasil pelaksanaan kurikulum.
3.      Prinsip Efisiensi
berkaitan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, dana, dan sarana yang dipakai dengan hasil yang diperoleh.



4.      Prinsip Kontinuinitas
kurikulum berbagai tingkat kelas dan jenjangpendidikan disusun secara berkesinambungan.
5.      Prinsip Fleksibilitas
di samping program yang berlaku untuk semua anak terdapat pula kesempatan bagi anak mengambil program-program pilihan.
6.      Prinsip Integritas
kurikulum hendaknya memperhatiakn hubungan antara berbagai program pendidikan dalam rangka pembentukan kepribadian yang terpadu.

c.       KOMPONEN- KOMPONEN KURIKULUM BAHASA INDONESIA
1.      Tujuan, yaitu arah/sasaran yang hendak dituju oleh proses penyelenggaran pendidikan.
2.      Isi Kurikulum, yaitu pengalaman belajar yang di peroleh murid di sekolah.pengalaman-pengalaman ini di rancang dan di organisasikan sedemikian rupa sehingga apa yang diperoleh murid sesuai denagn tujuan.
3.      Metode dalam proses belajar mengajar yaitu cara murid memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan.
4.      Evaluasi yaitu cara untuk mengetahui apakah sasaran yang ingin di tuju dapat tercapai atau tidak.







C.    PENGEMBANGAN BAHAN AJAR BAHASA INDONESIA
Menurut Tim Sosialisasi KTSP, bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/ instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Sedangkan menurut Abdul Majid, bahan ajar adalah segala bentuk bahan, informasi, alat dan teks yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa tertulis maupun bahan yang tidak tertulis. Bahan ajar atau materi kurikulum (curriculum material) adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami oleh siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum
Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangkamencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis- jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilaiyang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan[4].
Bahan ajar yang baik dirancang sesuai dengan prinsip-prinsip instruksional. Guru dapat menulis sendiri bahan ajar yang ingin digunakan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Namun, guru juga dapat memanfaatkan buku teks atau bahan dan informasi lainnya yang sudah ada di pasaran untuk dikemas kembali atau ditata sedemikian rupa sehingga dapat menjadi bahan ajar. Bahan ajar biasanya dilengkapi dengan pedoman untuk siswa dan guru. Pedoman berguna untuk mempermudah siswa dan guru mempergunakan bahan ajar.



a.      JENIS- JENIS BAHAN AJAR BAHASA INDONESIA
Bentuk bahan ajar[5] atau materi pembelajaran antara lain:
1.      Bahan cetak seperti; modul, buku , LKS, brosur, hand out, leaflet, wallchart,
2.      Audio Visual seperti; video/ film,VCD
3.      Audio seperti; radio, kaset, CD audio, PH
4.      Visual; foto, gambar, model/ maket
5.      Multi Media; CD interaktif, computer Based, Internet

b.      PENGEMBANGAN KURIKULUM TERHADAP BAHAN AJAR BAHASA INDONESIA
Ada beberapa alasan, mengapa guru perlu untuk mengembangkan bahan ajar. Beberapa alasan-alasan tersebut didasarkan antara lain; ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, karakteristik sasaran, dan tuntutan pemecahan masalah belajar. Selain itu, pengembangan bahan ajar harus memperhatikan tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang akan kita kembangkan harus sesuai dengan kurikulum. Dalam Kurikukulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Standar Kompetensi Lulusan (SKL) telah ditetapkan oleh pemerintah, namun bagaimana strategi untuk mencapainya serta apa saja bahan ajar yang hendak digunakan merupakan kewengan penuh dari para pendidik sebagai tenaga profesional. Dalam hal ini, guru dituntut sebagai pengembang kurikulum termasuk di dalamnya memiliki kemampuan dalam mengembangkan bahan ajar sendiri[6].
Ada  dua azas penting dalam pengembangan kurikulum yakni azas filosofis, psikologis, dan sosiologis teknologis. Berdasarkan azas tersebut, lebih lengkap dikemukakan bahwa isi atau materi kurikulum harus bersumber pada hal tersebut yaitu:


1.      Masyarakat beserta budayanya
Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di masyarakat. Dengan demikian apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan isi kurikulum. Kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum meliputi masyarakat dalam lingkungan sekitar (lokal), masyarakat dalam tatanan nasional dan masyarakat global
2.      Siswa
Tugas dan fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan seluruh potensi siswa.

c.       MANFAAT PENYUSUNAN BAHAN AJAR
Dukungan, layanan serta ketersediaan bahan ajar yang beragam akan sangat memberikan manfaat yang sangat besar pada siswa diantaranya suasana dan kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik dan menantang, mendorong siswa agar memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk belajar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber informasi dari guru.
Sejumlah manfaat yang dapat diperoleh apabila seorang guru mengembangkan bahan ajar sendiri, antara lain; pertama, diperoleh bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, kedua, tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit untuk diperoleh, ketiga, bahan ajar menjadi lebih kaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi, keempat, menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar, kelima, bahan ajar akan mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan siswa karena siswa[7].



d.      PROSEDUR PENGEMBANGAN BAHAN AJAR BAHASA INDONESIA
Depdiknas (2007) merinci prosedur ppengembangan bahan ajar, yaitu diantaranya sebagai berikut. Pertama, menentukan kriteria pokok pemilihan bahan ajar dengan mengidentifikasi Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Hal ini dikarenakan setiap aspek dalam SK dan KD  jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Kedua, mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar. Materi pembelajaran dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip dan prosedur), aspek afektif (pemberian respon, penerimaan, internalisasi, dan penilaian) serta aspek psikomotorik (gerakan awal, semi rutin, dan rutin). Ketiga, mengembangkan bahan ajar  yang sesuai atau relevan  dengan SK-KD yang telah teridentifikasi tadi. Keempat, mengembangkan sumber bahan ajar[8].

e.       MENENTUKAN CAKUPAN BAHAN AJAR BAHASA INDONESIA
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan apakah jenis materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik. Selain itu, perlu diperhatikan pula prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya.
Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan berapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung di dalamnya harus dipelajari/dikuasai oleh siswa. Prinsip berikutnya adalah prinsip kecukupan (adequacy). Kecukupan (adequacy) atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan dalam pengertian[9].
Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah materi yang harus dipelajari oleh murid terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah memadai sehingga sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.

f.       MENENTUKAN URUTAN BAHAN AJAR BAHASA INDONESIA
Urutan penyajian (sequencing) bahan ajar sangat penting untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya. Misalnya materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi penjumlahan belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan membagi jika materi pengurangan belum dipelajari.
Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok , yaitu: pendekatan prosedural, dan hierarkis. Pendekatan prosedural yaitu urutan materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah menelpon, langkah-langkah mengoperasikan peralatan kamera video. Sedangkan pendekatan hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya[10].



g.      STRATEGI PENYAMPAIAN BAHAN AJAR OLEH GURU
Strategi penyampaian bahan ajar oleh guru, diantaranya: (1) Strategi urutan penyampaian simultan; (2)Strategi urutan penyampaian suksesif; (3) Strategi penyampaian fakta; (4) Strategi penyampaian konsep; (5) Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip; dan (6) Strategi penyampaian prosedur[11].
1.      Strategi urutan penyampaian simultan yaitu jika guru harus menyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan penyampaian simultan, materi secara keseluruhan disajikan secara serentak, baru kemudian diperdalam satu demi satu (Metode global);
2.      Strategi urutan penyampaian suksesif, jika guru harus manyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan panyampaian suksesif, sebuah materi satu demi satu disajikan secara mendalam baru kemudian secara berurutan menyajikan materi berikutnya secara mendalam pula.
3.      Strategi penyampaian fakta, jika guru harus manyajikan materi pembelajaran termasuk jenis fakta (nama-nama benda, nama tempat, peristiwa sejarah, nama orang, nama lambang atau simbol, dsb.),
4.      Strategi penyampaian konsep, materi pembelajaran jenis konsep adalah materi berupa definisi atau pengertian. Tujuan mempelajari konsep adalah agar siswa paham, dapat menunjukkan ciri-ciri, unsur, membedakan, membandingkan, menggeneralisasi, dsb.Langkah-langkah mengajarkan konsep: Pertama sajikan konsep, kedua berikan bantuan (berupa inti isi, ciri-ciri pokok, contoh dan bukan contoh), ketiga berikan latihan (exercise) misalnya berupa tugas untuk mencari contoh lain, keempat berikan umpan balik, dan kelima berikan tes;



5.      Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip, termasuk materi pembelajaran jenis prinsip adalah dalil, rumus, hukum (law), postulat, teorema, dsb.
6.      Strategi penyampaian prosedur, tujuan mempelajari prosedur adalah agar siswa dapat melakukan atau mempraktekkan prosedur tersebut, bukan sekedar paham atau hafal. Termasuk materi pembelajaran jenis prosedur adalah langkah-langkah mengerjakan suatu tugas secara urut.

h.      MATERI PRASYARAT, PERBAIKAN, DAN PRNGAYAAN
Dalam mempelajari materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar terdapat beberapa kemungkinan pada diri siswa, yaitu siswa belum siap bekal pengetahuannya, siswa mengalami kesulitan, atau siswa dengan cepat menguasai materi pembelajaran. Kemungkinan pertama siswa belum memiliki pengetahuan psyarat. Pengetahuan prasyarat adalah bekal pengetahuan yang diperlukan untuk mempelajari suatu bahan ajar baru. Misalnya, untuk mempelajari perkalian siswa harus sudah mempelajari penjumlahan. Untuk mengetahui apakah siswa telah memiliki pengetahuan prasyarat, guru harus mengadakan tes prasyarat (prequisite test)[12].
Jika berdasar tes tersebut siswa belum memiliki pengetahuan prasyarat, maka siswa tersebut harus diberi materi atau bahan pembekalan. Bahan pembekalan (matrikulasi) dapat diambil dari materi atau modul di bawahnya. Dalam menghadapi kemungkinan kedua, yaitu siswa mengalami kesulitan atau hambatan dalam menguasai materi pembelajaran, guru harus menyediakan materi perbaikan (remedial). Materi pembelajaran remedial disusun lebih sederhana, lebih rinci, diberi banyak penjelasan dan contoh agar mudah ditangkap oleh siswa. Untuk keperluan remedial perlu disediakan modul remidial.

Dalam menghadapi kemungkinan ketiga, yaitu siswa dapat dengan cepat dan mudah menguasai materi pembelajaran, guru harus menyediakan bahan pengayaan (enrichment). Materi pengayaan berbentuk pendalaman dan perluasan. Materi pengayaan baik untuk pendalaman maupun perluasan wawasan dapat diambilkan dari buku rujukan lain yang relevan atau disediakan modul pengayaan.
Selain pengayaan, perlu dipertimbangkan adanya akselerasi alami di mana siswa dimungkinkan untuk mengambil pelajaran berikutnya. Untuk keperluan ini perlu disediakan bahan atau modul akselerasi.






















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Tugas utama seorang guru adalah membimbing, mengajar, serta melatih peserta didik secara professional sehingga dapat mengantarkan peserta didiknya kepada pencapaian tujuan pendidikan. Sehingga untuk melaksanakan tugas tersebut guru harus berpedoman pada suatu alat yang disebut kurikulum.
Di Indonesia tujuan kurikulum tertera pada Undang-Undang Sistesem Pendidikan Nasional Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 disebutkan bahwa: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar.
Ada beberapa alasan, mengapa guru perlu untuk mengembangkan bahan ajar. Beberapa alasan-alasan tersebut didasarkan antara lain; ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, karakteristik sasaran, dan tuntutan pemecahan masalah belajar. Selain itu, pengembangan bahan ajar harus memperhatikan tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang akan kita kembangkan harus sesuai dengan kurikulum. Dalam Kurikukulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Standar Kompetensi Lulusan (SKL) telah ditetapkan oleh pemerintah, namun bagaimana strategi untuk mencapainya serta apa saja bahan ajar yang hendak digunakan merupakan kewengan penuh dari para pendidik sebagai tenaga profesional.






DAFTAR PUSTAKA

Nursalim A.R, 2012. Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk PGMI. Pekanbaru : Zanafa Publishing
Abdul Gafur , Disain instruksional: langkah sistematis penyusunan pola dasar kegiatan belajar mengajar. (Solo: Tiga Serangkai, 1994), hlm. 17.




[1] Rousseau (dalam Fatah, 2001:15)
[2] Gafur (2004)
[3] http://fashiontegal.blogspot.com/2011/06/telaah-kurikulum-i.html
[4] Ahmad Sudrajad
[5] Mulyasa (2006)
[6] Ibid
[7] http://blog.uin-malang.ac.id/azistatapangarsa/2011/06/05/pengembangan-bahan-ajar/
[8] Ibid
[9] http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2008/09/15/pengembangan-bahan-ajar-2/
[10] Ibid
[11] http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/04/konsep-pengembangan-bahan-ajar-2/
[12] Ibid

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN DAN LANDASAN KURIKULUM

5 Tekad Api Uzumaki Naruto