PENGERTIAN DAN LANDASAN KURIKULUM


PENGERTIAN DAN LANDASAN KURIKULUM

Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah

Telaah Kurikulum Matemetika Sekolah Menengah

Dosen Pengampu: Sumaryanta, M. Pd



Disusun Oleh :
1.      Santi Yuliana              (0760000  )
2.      Sulistiya Risfi              (07600006)
3.      Siti Ahidiyah               (07600011)
4.      Dwi Kurnianingsih      (076000    )
5.      Astri Diwenny                        (07600063)     
6.      Moh. Muadin              (07600053)



PROGARAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ( UIN ) SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2008
KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Sang Illahi Robbi yang mana atas berkat dan Rahmat-Nyalah kami bisa menyelesaikan makalah ini, tak lupa sholawat dan salam marilah kita limpah curahkan kepada Guru besar kita Yakni Nabi Muhammad SAW, tanpa adanya beliau mungkinkah kita terbebas dari zaman kebodohan.
Dalam makalah ini penulis membahas tentang pengertian dan Landasan kurikulum, makalah ini kami tujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya Lokal, dengan dosen pengampu Maryanta, M.Pd. Makalah ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi yang membutuhkan baik bagi dunia pendidikan ataupun para akademisi yang ingin meningkatkan atas pengetahuanya walaupun dengan segala keterbatasanya artikel ini dalam memberikan informasi, apabila ada kesalahan dalam artikel ini kami mohon maaf  yang sebesar – besarnya, karena kealpaan, kehilafan itu adalah sifat manusia yang nyata didunia, maka segala saran dan kritik yang sifatnya membangun demi kemajuan, sangat kami harapkan.
Akhir kata dari penulis mengucapkan banyak terima kasih.
Wasalamua’laikum wr.bb.


Yogyakarta,  Agustus 2008


                                                            Penulis





PEMBAHASAN

1.            Pengertian Kurikulum
Istilah “Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar yang bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahas latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti , bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.[1]
Di Indonesia istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi populer sejak tahun lima puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang di luar pendidikan. Sebelumnya yang lazim digunakan adalah “rencana pelajaran” pada hakikatnya kurikulum sama sama artinya dengan rencana pelajaran.[2]
Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan sebagai berikut ini.
Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Mata ajaran tersebut mengisis materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya.
Kurikulum sebagai rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar. Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan dan kegiatan yang akan dan perlu dilakukan oleh siswa direncanakan dalam suatu kurikulum.
Kurikulum sebagai pengelaman belajar. Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar. Salah satu pendukung dari pengalaman ini menyatakan sebagai berikut:
“Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not (Romine, 1945,h. 14).”[3]
Pengertian itu menunjukan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan diluar kelas. Tidak ada pemisahan yang tegas antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan  sebagai pedoman penyelenggaraan  kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Undang-Undang No.20 TH. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).[4]
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi. (Pasal 1 Butir 6 Kemendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa).[5]
Kurikulum adalah serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu, yang diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi. (Badan Standardisasi Nasional SIN 19-7057-2004 tentang Kurikulum Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan).[6]
Dari berbagai macam pengertian kurikulum diatas kita dapat menarik garis besar pengertian kurikulum yaitu:
 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.







2.            Landasan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. (Bab IX, Ps.37). Pengebangan kurikulum berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut:
1.            Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2.            Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
3.            Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karekteristik perkembangan peserta didik.
4.            Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural), dan lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologis).
5.            Kebutuhan pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam, dan sebagainya.
6.            Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.
Keenam faktor tersebut saling kait-mengait antara satu dengan yang lainnya.
a.             Filsafat dan tujuan pendidikan 
Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau cita-cita masyarakat. Berdasarkan cita-cita tersebut terdapat landasan, mau dibawa kemana pendidikan anak. Dengan kata lain, filsafat pendidikan merupakan pandangan hidup masyarakat. Filsafat pendidikan menjadi landasan untuk merancang tujuan pendidikan, prinsip-prinsip pembelajaran, serta perangkat pengalaman belajar yang bersifat mendidik. Filsafat pendidikan dipengeruhi oleh dua hal pokok, yakni (1). Cita-cita masyarakat, dan (2). Kebutuhan peserta didik yang hidup di masyarakat.
Nilai-nilai filsafat pendidikan harus dilaksanakan dalam perilaku sehari-hari. Hal ini menunjukkan pentingnya filsafat pendidikan sebagai landasan dalam rangka pengembangan kurikulum.
Filsafat pendidikan sebagai sumber tujuan. Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau perbuatan seseorang atau masyarakat. Dalam filsafat pendidikan terkandung cita-cita tentang model manusia yang diharapakan sesuai dengan nilai-nilai yang disetujui oleh individu dan masyarakat. Karena itu, filsafat pendidikan harus dirumuskan berdasarkan kriteria yang bersifat umum dan obyektif. Hopkin dalam bukunya Interaction The democratic Process, mengemukakan kriteria antara lain:
1)      Kejelasan, filsafat/keyakinan harus jelas dan tidak boleh meragukan.
2)      Konsisten dengan kenyataan, berdasarkan penyelidikan yang akurat.
3)      Konsisten dengan pengalaman, yang sesuai dengan kehidupan individu.
b.      Sosial budaya dan agama yang berlaku di masyarakat
            Keadaan sosial budaya dan agama tidaklah terlepas dari kehidupan kita. Keadaan sosial budayalah yang sangat berpengaruh pada diri manusia, khususnya sebagai peserta didik. Sikap atau tingkah laku seseorang sebagian besar dipengaruhi oleh interaksi sosial yang membuat sseeorang untuk bertingkah laku yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar. Agama yang membatasi tingkah laku kita juga sangat besar pengaruhnya dalam membuat suatu kurikulum. 
c.       Perkembangan Peserta didik yang menunjuk pada karateristik perkembangannya
      Setiap peserta didik pasti mempunyai karateristik yang berbeda. Dengan keadaan peserta didik yang memiliki perbedaan dalam hal kemampuan beradaptasi atau dalan hal perkembangan, tentunya juga ikut ambil bagian dalam melandasi terwujudnya kurikulum yang sesuai dengan harapan. Kurikulum akan dibuat sedemikian rupa untuk mengimbangi perkembangan peserta didiknya.
  1. Kedaaan lingkungan
Dalam arti yang luas, lingkungan merupakan suatu sistem yang disebut ekosistem, yang meliputi keseluruhan faktor lingkungan, yang tertuju pada peningkatan mutu kehidupan di atas bumi ini. Faktor-faktor dalam ekosistem itu, meliputi:
1)            Lingkungan manusiawi/interpersonal
2)            Lingkungan sosial budaya/kultural
3)            Lingkungan biologis, yang meliputi flora dan fauna
4)            Lingkungan geografis, seperti bumi, air, dan sebagainya.
Masing-masing faktor lingkungan memiliki sumber daya yang dapat digunakan sebagai modal atau kekuatan yang mempengaruhi pembangunan. Lingkungan manusiawi merupakan sumber daya menusia (SDM), baik dalam jumlah maupun dalam mutunya. Lingkungan sosial budaya merupakan sumber daya alam (SDA). Jadi ada tiga sumber daya alam (SDA). Jadi ada tiga sumber daya yang terkait erat dengan pembangunan yang berwawasan lingkungan.


  1. Kebutuhan Pembangunan
Tujuan pokok pembangunan adalah untuk menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian manusia dan masyarakat Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin yang lebih selaras, adil dan merata. Keberhasilan pembangunan ditandai oleh terciptanya suatu masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.
Untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut, maka dilaksanakan proses pembangunan yang titik beratnya terletak pada pembangunan ekonomi yang seiring dan didukung oleh pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, serta upaya-upaya pembangunan di sektor lainnya. Hal ini menunjuk pada kebutuhan pembangunan sesuai dengan sektor-sektor yang perlu dibangun itu sendiri, yang bidang-bidang industri, pertanian, tenaga kerja, perdagangan, transportasi, pertambangan, kehutanan, usaha nasional, pariwisata, pos dan telekomunikasi, koperasi, pembangunan daerah, kelautan, kedirgantaraan, keuangan, transmigrasi, energi dan lingkungan hidup (GBHN, 1993).
Gambaran tentang proses dan tujuan pembangunan tersebut di atas sekaligus menggambarkan kebutuhan pembangunan secara kesuluruhan. Hal mana memberikan implikasi tertentu terhadap pendidikan di perguruan tinggi. Dengan kata lain, penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi harus disesuaikandan diarahkan pada upaya –upaya dan kebutuhan pembangunan, yang mencakup pembangunan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan keilmuan dan keahlian, yang bersifat mendukung ketercapaian cita-cita nasional, yakni suatu masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera.

  1. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
Pembangunan didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam rangka mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa. Dukungan iptek terhadap pembangunan dimaksudkan untuk memacu pembangunan menuju terwujudnya masyarakat mandiri, maju dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan dan kemampuan-kemampuan tersebut, maka ada tiga hal yang dijadikan sebagai dasar, yakni:
1)      Pembangunan iptek harus berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif dengan pembinaan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana iptek, pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
2)      Pembangunan iptek tertuju pada peningkatan kualitas, yakni untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
3)      Pembangunan iptek harus selaras (relevan) dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.
4)      Pembangunan iptek harus berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efisiensi dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
5)      Pembangunan iptek berdasarkan pada asas pemanfaatannya yang dapat memberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan.
Penguasaan, pemanfaatan, dan pengembangan ilmupengetahuan dan tekhnologi dilaksanakan oleh berbagai pihak, yakni:
1)      Pemerintah, yang mengembangkan dan memanfaatkan iptek untuk menunjang pembangunan dalam segala bidang.
2)      Masyarakat, yang memanfaatkan iptek itu untuk pengembangan masyarakat dan mengembangkannya secara swadaya.
3)      Akademisis terutama di lingkungan perguruan tinggi, mengembangkan iptek untuk disumbangkan kepada pembangunan.
4)      Pengusaha, untuk kepentingan meningkatan produktivitas.
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis ; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1.      Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a.       Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut, kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b.      Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
c.       Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahamu kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan  bagaimana saya hidup di dunia? Apa pengalaman itu?
d.      Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
e.       Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruksivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Disamping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstuktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis , memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dan proses.
Aliran filsafat Perenialisme, Essensialisme, eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam Pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
2.      Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologis yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan ”karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi”.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu:
  1. Motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
  2. Bawaan; yaitu karakteristik fisisk yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
  3. Konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang.
  4. Pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang;
  5. Keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
3.      Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun kelingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarkat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbankan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial-budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
4.      Landasan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang.
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dan standar mutu tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta menngatasi situasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.











KESIMPULAN


Dari pembahasan pada makalah diatas kita telah mengetahui tentang apa yang dimaksud dengan kurikulum dan apa saja yaang meiandasi terbentuknya kurikulum. Kita dapat menyimpulkan hal – hal sebagai berikut:
1.                              Pengertian Kurikulum
Dari berbagai macam pengertian kurikulum yang telah dipaparkan dala pembahasan diatas kita dapat menarik garis besar pengertian kurikulum yaitu:
         Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
      2.   Landasan Kurikulum
                  Dari pembahasan makalah ini kami mengambil garis besar dari beberapa landasan kurikulum, yaitu meliputi:
1)      Landasan Filosofis
2)      Landasan Psikologis
3)      Landasan Sosial-budaya dan,
4)      Landasan Ilmu pengetahuan dan teknologi
5)      Landasan Kebutuhan Pembangunan











Nanang Rijono

Kontribusi Kecil untuk Dunia Pendidikan Indonesia
·         beranda
·         siapa saya?

Kurikulum 2004 (KBK) & Kurikulum 2006 (KTSP) Memang Berbeda Secara Signifikan 28 Februari 2008

Banyak kalangan, termasuk aparat Depdiknas dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membuat statement bahwa Kurikulum 2004 (atau KBK) tidak terlalu jauh berbeda dengan Kurikulum 2006 yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan baru ditetapkan pemberlakuannya oleh Mendiknas melalui Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tanggal 2 Juni 2006. Saya tidak tahu, apakah penyataan mereka itu dimaksudkan untuk “menghibur guru” agar tidak resah menghadapi perubahan kurikulum ini. Mengingat Kurikulum 2004 ini masih dalam taraf ujicoba yang lebih luas sejak tahun pembelajaran 2004/2005 dan belum semua sekolah sudah menerapkan secara utuh Kurikulum 2004. Namun apa daya, kini sudah dimunculkan kurikulum baru, Kurikulum 2006. Sehingga muncullah statementyang “menghibur” tersebut.
Hal ini adalah ironis, karena menunjukkan pemahaman yang sangat dangkal mereka terhadap Kurikulum 2006 tersebut. Saya menduga mereka hanya “mengulang-ulang” pernyataan dari BSNP, aparat Pusat Kurikulum, Pejabat Depdiknas yang bermaksud meredam agar Kurikulum 2006 tidak mendapat tentangan dari ujung tombak pendidikan : guru dan sekolah, atau gejolak yang meresahkan masyarakat dan dunia pendidikan. Jika saja mereka sudah melakukan pembandingan secara mendalam kedua kurikulum tersebut, niscaya mereka akan mengatakan bahwa Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006 berbeda secara nyata, secara signifikan. Memang harus diakui dalam beberapa hal ada kesamaan atau kemiripan antara keduanya.
Berikut ini saya rangkum perbedaan dan persamaan antara Kurikulum 2004 dan Kurikulum 2006 (periksa tabel)
Tabel : Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006
ASPEK
KURIKULUM 2004
KURIKULUM 2006
1. Landasan Hukum
·         Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004
·         UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah
·         UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003
·         PP No. 25 Tahun 2000tentang pembagian kewenangan
·         UU No. 20/2003 – Sisdiknas
·         PP No. 19/2005 – SPN
·         Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi
·         Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan
2. Implementasi /
Pelaksanaan
Kurikulum
·         Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI
·         Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004.
·         Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003.
·         Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL
3. IdeologiPendidik-
an yang Dianut
·         Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
·         Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
4. Sifat (1)
·         Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan
·         Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.
5. Sifat (2)
·         Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (DitjenDikmenum/ Dikmenjur dan Puskur)
·         Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP
6. Pendekatan
·         Berbasis Kompetensi
·         Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian
·         Berbasis Kompetensi
·         Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru
7. Struktur
·         Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999)
·         Ada perubahan nama mata pelajaran
·         Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD)
·         Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah
·         Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD)
·         Ada perubahan nama mata pelajaran
·         KN dan IPS di SD dipisah lagi
·         Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran
8. Beban Belajar
·         Jumlah Jam/minggu :
·         SD/MI = 26-32/minggu
·         SMP/MTs = 32/minggu
·         SMA/SMK = 38-39/minggu
·         Lama belajar per 1 JP:
·         SD = 35 menit
·         SMP = 40 menit
·         SMA/MA = 45 menit
·         Jumlah Jam/minggu :
·         SD/MI 1-3 = 27/minggu
·         SD/MI 4-6 = 32/minggu
·         SMP/MTs = 32/minggu
·         SMA/MA= 38-39/minggu
·         Lama belajar per 1 JP:
·         SD/MI = 35 menit
·         SMP/MTs = 40 menit
·         SMA/MA = 45 menit
9. Pengembangan
Kurikulum lebih
lanjut
·         Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP.
·         Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran
·         Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP.
·         Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP
·         Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
10. Prinsip
Pengembangan
Kurikulum
1.      Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya
2.      Penguatan Integritas Nasional
3.      Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika
4.      Kesamaan Memperoleh Kesempatan
5.      Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi
6.      Pengembangan Kecakapan Hidup
7.      Belajar Sepanjang Hayat
8.      Berpusat pada Anak
9.      Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.      Menyeluruh dan berkesinam-bungan
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
11. Prinsip
Pelaksanaan
Kurikulum
Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum
1.      Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
1.      Menegakkan lima pilar belajar:
1.      belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
2.      belajar untuk memahami dan menghayati,
3.      belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4.      belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
5.      belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan.
3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
1.      Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada
5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
12. Pedoman
Pelaksanaan
Kurikulum
1.      Bahasa Pengantar
2.      Intrakurikuler
3.      Ekstrakurikuler
4.      Remedial, pengayaan, akselerasi
5.      Bimbingan & Konseling
6.      Nilai-nilai Pancasila
7.      Budi Pekerti
8.      Tenaga Kependidikan
9.      Sumber dan Sarana Belajar
10.  Tahap Pelaksanaan
11.  Pengembangan Silabus
12.  Pengelolaan Kurikulum
Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004.
Untuk sementara baru 12 aspek yang saya temukan, dimana hanya 2 (dua) hal saja yang sama, yakni landasan ideologis dan pendekatan yang digunakan. Sementara 10 aspek lainnya berbeda sangat nyata, meskipun ada kemiripan pada butir-butir tertentu.
PERBEDAAN ESENSI SK DAN KD
Hal yang sering dikatakan oleh pejabat Depdiknas dan Dinas Pendidikan, bahwa Kurikulum 2004 dan 2006 adalah pada aspek Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Sepintas memang ya, padahal sesungguhnya tidak semuanya benar.
Dalam Kurikulum SD/MI 2004 hanya terdapat satu SK masing-masing jenjang kelas untuk hampir semua mata pelajaran. Namun dalam Kurikulum 2006 terdapat dua SK untuk setiap jenjang kelas untuk seluruh mata pelajaran plus rinciannya pada kelas dan pelajaran tertentu. Masing-masing SK sudah diplot mana yang untuk semester 1 dan 2. Sementara itu, batasan semacam ini tidak ada pada Kurikulum 2004.
KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 ada yang masih digunakan dengan rumusan yang sama atau mirip dengan rumusan KD dalam Kurikulum 2006. Ada beberapa KD Kurikulum 2004 yang dibuang. Ada beberapa KD yang baru dalam Kurikulum 2006. Sehingga kalau ruang lingkup materi (scope) ini dijadikan ukuran, maka memang tidak terlalu banyak perbedaan Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Namun KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 tersebut direkonstruksikan kembali, ditata kembali sedemikian rupa sehingga menjadi sangat berbeda dalam urutannya (sequence).
Walaupun ruang lingkup materi yang sama antara kedua kurikulum tersebut, namun karena urutan penyajian per kelasnya menjadi berbeda, maka kedua kurikulum tersebut berbeda. Sebagai contoh, ada KD pada kelas III SD untuk mata pelajaran IPS yang dipindahkan ke kelas II. Beberapa KD dalam mata pelajaran IPS di SD dipindahkan dari kelas VII ke kelas VIII, atau sebaliknya. KD untuk PKN di SMP dipindahkan ke kelas VIII dan IX dari kelas VII. Sebaliknya ada KD di kelas VIII yang diturunkan ke kelas VII.
Pemindahan KD sebagai penataan kembali KD dari Kurikulum 2004 ini terjadi pada semua mata pelajaran dan semua jenjang sekolah pada Kurikulum 2006. Hal ini akan sangat berpengaruh dalam proses pembelajaran di kelas, terlebih jika sekolah berkehendak akan melaksanakan Kurikulum 2006 secara penuh pada tahun pembelajaran 2006/2007 ini.
Perubahan lain adalah bahwa pembelajaran di kelas I, II dan III SD/MI perlu dilaksanakan secara tematik, sementara untuk kelas IV, V dan VI dengan pembelajaran bidang studi. Khusus untuk IPA dan IPS di SD digunakan pendekatan pembelajaran terpadu.
Sedangkan IPA dan IPS di SMP yang semula SK dan KD-nya disusun dengan menggunakan pendekatan sub-bidang studi, pada Kurikulum 2006 tidak lagi menggunakan pendekatan tersebut. Hal ini berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajaran di kelas.
Sementara itu di SMA/SMK tidak ada perubahan seperti yang ada di SD dan sebagian di SMP. Namun bukan berarti tidak ada perubahan atau penataan KD di kurikulum SMA/SMK. Jumlah SK dalam Kurikulum 2004 yang semula 1 atau beberapa pada setiap mata pelajaran, pada Kurikulum 2006 dikembangkan menjadi beberapa SK . SK-SK ini sebagian besar diambil isi SK dalam Kurikulum 2004.
Namun kalau dicermati, ternyata SK-SK dalam Kurikulum SMA 2006 ini identik, sangat mirip dengan KD-KD dalam Kurikulum SMA 2004. Demikian pula KD-KD pada Kurikulum 2006 ini sangat identik dengan indikator pencapaian pada Kurikulum 2004. Dengan kata lain, terdapat “peningkatan status KD dan Indikator” pada Kurikulum 2004, sehingga menjadi SK dan KD pada Kurikulum SMA 2006.
Kalau terjadi banyak kali kasus seperti ini, rasanya tidak elok jika kita masih saja mengatakan bahwa Kurikulum 2004 sama dengan Kurikulum 2006, atau perubahan yang ada tidak banyak. Kalau mau melihat seberapa banyak perubahan kedua kurikulum tersebut, buatlah matriks pemetaan SK dan KD + indikator dari kurikulum dengan Kurikulum 2006. Pasti kepala puyeng, dan mata berkunang-kunang.

IMPLIKASI PADA MANAJEMEN KURIKULUM & PEMBELAJARAN
Akibat perubahan dan penataan kembali SK dan KD pada Kurikulum 2006, maka akan berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajarannya. Sebagai misal, bagaimana membuat jadwal pelajaran pada kelas I s.d. III SD/MI sesuai dengan model pembelajaran tematik. Sedangkan selama ini guru Pendidikan Agama dan Penjas Orkes adalah guru bidang studi? Bagaimana mengisi rapor siswa? Bagaimana penilaiannya? Demikian pula dengan mata pelajaran IPS dan IPA di SMP/MTs. Karena tidak lagi menggunakan pola sub-bidang studi, maka pengaturan siapa yang mengajarkan KD tertentu sesuai dengan rumpun ilmu pembentuknya harus disusun dengan baik.
Ambil contoh, di KD IPA SMP pada semester 1 kelas VII terkait dengan Fisika dan Kimia. Sementara untuk Biologi terdapat pada semester 2. Nah, apakah guru Biologi ini akan dibiarkan menganggur selama satu semester untuk menunggu gilirannya pada semester 2? Atau guru Fisika kemudian akan menganggur setelah satu semester mengajar? Bagaimana dengan guru-guru di sekolah swasta yang hanya dibayar sesuai jam riil mengajarnya? Dalam pelajaran IPS, kasus ini juga akan terjadi.
Persoalan manajemen kurikulum dan pembelajaran yang sangat berbeda antara Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Kedua persoalan ini akan sangat dirasakan oleh para guru pengajarnya karena mereka adalah perencana, pelaksana dan penilai pembelajaran. Merekalah yang akan dibingungkan setiap hari dalam melaksanakan tugasnya.
Jadi, sekali lagi, jika perbedaan antara kedua kurikulum tersebut sangat sugnifikan. Dan para guru adalah “korban” pertama dari perubahan kurikulum ini. Secara rinci perubahan kurikulum pada masing-masing jenjang sekolah akan saya kupas dalam tulisan-tulisan berikutnya. Selamat menikmati perubahan!
Samarinda, 29 Juli 2006
Be the first to like this post.


















pengembngan kurikulum makro...... - Document Transcript

1.      PENDAHULUAN Secara etimologis, kata “kurikukum” berasal dari bahasa latin yang katadasarnya adalah currere. Kata ini digunakan untuk memberi nama lapanganperlombaan lari. Karena dipakai untuk sebuah perlombaan, pada lapangan tersebutterdapat garis “start” dan batas “finish”, untuk menunjukkan tempat memulai danmengakhiri perlombaan. Dalam perkembangannya, kata ini kemudian diadopsi olehdunia pendidikan. Kurikulum sebagai produk merupakan hasil perencanaan, pengembangan,dan perekayasaankurikulum. Oleh karena itu kurikulum dalam arti produkmerupakan hasil konkret yang dapat diamati dalam bentuk dokumen hasil kerjasebuah tim pengembang kurikulum. Kurikulum sebagai program merupakankurikulum yang berbentuk program-program pengajaran yang riil. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionalmerumuskan kurikulum sebagai seperangkat rencana danpengaturan mengenaitujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedomanpenyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikantertentu.Berdasarkan rumusan tersebut dapat diturunkan beberapa ciri kurikulum yangantara lain sebagai berikut. 1. Curriculum as a subject matter, yang menggambarkan kurikulum sebagai kombinasi bahan untuk membentuk kerangka isi materi (content) yang akan diajarkan. 2. Curriculum as experience, yang menggambarkan kurikulum sebagai seperangkat pengalaman yang direncanakan sedemikian rupa untuk mencapai tujuan pedidikan. 3. Curriculum as intention, yang menyatakan kurikulum sebagai suatu rencana, mulai dari tujuan, sasaran danjuga evaluasinya. 4. Curiculum as cultural reproduction, yang menyiratkan kurikulum sebagai refleksi suatu budaya masyarakat tertentu.Pengembangan Kurikulum Page 1
2.      5. Curriculum as currere, yang menekankan kapasitas individu untuk berpartisipasi dan mengonsepkan kembali pengalaman hidup seseorang.A. Landasan Hukum dari Perencanaan Dan PengembanganKurikulum adalah :1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19) Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); (1) Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. (2) Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. (3) Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. (4) Ketentuan mengenai pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. Pasal 35 ayat (2); Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, danpembiayaan. Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4);Pengembangan Kurikulum Page 2
3.      (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: a. peningkatan iman dan takwa; b. peningkatan akhlak mulia; c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d. keragaman potensi daerah dan lingkungan; e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f. tuntutan dunia kerja; g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h. agama; i. dinamika perkembangan global; dan j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. (4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. Pasal 37 ayat (1), (2), (3); (1) Kurikulumpendidikan dasar dan menengah wajib memuat: a. pendidikan agama; b. pendidikan kewarganegaraan; c. bahasa; d. matematika; e. ilmu pengetahuan alam; f. ilmu pengetahuan sosial; g. seni dan budaya; h. pendidikan jasmani dan olahraga; i. keterampilan/kejuruan; danPengembangan Kurikulum Page 3
4.      j. muatan lokal. (2) Kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat: a. pendidikan agama; b. pendidikan kewarganegaraan; dan c. bahasa. (3) Ketentuan mengenai kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat (2)diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Perencanaan dan Pengembangan KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang terdiri dari : 1. Standar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kompetensi Lulusan 4. Standar Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana Dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian Pendidikan. 3. Standar Isi :Standar Isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam Standar Isi adalah : kerangka dasardan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar Isi ditetapkan dengan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006.Pengembangan Kurikulum Page 4
5.      4. Standar Kompetensi Lulusan: Standar Kompetensi Lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.Standar Kompetensi Lulusan ditetapkan dengan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006. 5. Standar Proses: Standar Proses adalah standar nasional pendidikan berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar Proses ditetapkan dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007. 6. Standar Penilaian: Standar penilaian pendidikan adalah satndar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme,prosedur, dan instrumken penilaian hasil belajar peserta didik. Standar Penilaian Pendidikan ditetapkan dengan Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007.B. LANDASAN DAN TINGKATAN DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM 1. Landasan Pada umumnya dalam membina kurirkulum kita dapat berpegang pada asas- asas berikut: • Asas filosofis Landasan filosifis memberikan arah pada semua keputusan dan tindakan manusia, karena filsafat merupakan pandangan hidup, orang, masyarakat, danbangsa. Dalam kaitannya dengan pendidikan filsafat memberikan arah pendidikan seperti hakikat pendidikan, tujuannya, dan bagaiman cara mencapai tujuan. Oleh karena itu,wajar apabila kurikulumsenantiasa bertalian erat dengan filsafat pendidikan, karen afilsafat mementukan tujuan yang hendak dicapai dengan alatyang di sebut kurikulum. • Asas psikologisPengembangan Kurikulum Page 5
6.      Asas ini berkenaan dengan perilaku manusia. Landasan psikologis berkaitan dengan cara peserta didik belajar, dan faktor apa yang dapat menghmbat kemuan belajar mereka selain itu psikologis memberikan landasan berpikir tentang hakikai proses belajar mengajar dan tingkat- ingkat perkembanganpeserta didik.Kurikulum pada dasarnya disusun agar peerta diik dapat tumbuh dan berkembang dengan baik ini berarti bahwa kurikulum dan pengajaran yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan peserta didik sebagai peserta utama dlm proses belajar mengajar akan lebih meningkatkankeberhasilan kurikulum, daripadakurikulum yang mengabaikan faktor psiklogis peserta didik • Asas sosiologis Asas ini berkenaan dengan penyampaian kebudayaan, proses sosialisasi individu dan rekontruksi masyrakat, Landasan sosial budaya ternyata bukan hanya semata-mata digunaka dalam mengembangkan kurikulum pada tingkat nasional, melainkan juga bagi guru dalam pembinaan kurikulum tingakt sekolah atau bahka tingkat pengajaran • Asas Organisatoris Asas ini berkenaan dengan organisasi kurikulum.Dilihat dari organisasinya ada tiga tipe bentuk kurikulum: a) Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang terpisah- pisah(separated subject curriculum) b) Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang sejenis di hubung-hubungkan(Correlated curriculum) c) Kurikulum yang terdiri dari peleburan semua/ hampir semua mata pelajaran(integrated curriculum)2. Prinsip yang Dianut dalam Pengembangan Kurikulum Ada sejumlah prinsip yang digunakan dalam pengembangan kurikulum,diantaranya:Pengembangan Kurikulum Page 6
7.      a. Prinsip relevansi, Kurikulum dan pengajaran harus disusun sesuai dengan tuntutan kebutuhan dankehidupan peserta didik b. Prinsip efektifitas, Berkaitan dengantingkat pencapaian hasil pelaksanaankurikulum c. Prinsip efisiensi, Berkaitan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, dana, dan sarana yang dipakai dengan hasil yang diperoleh d. Prinsip kontinuinitas, Kurikulum berbagai tingkat kelas danjenjangpendidikan disusun secara berkesinambungan e. Prinsip Fleksibilitas,disamping program yang berlakuuntuk semua anak terdapat pula kesempatan bagi amak mengambil program-program pilihan f. Prinsip integritas, kurikulum hendaknya memperhatiakn hubungan antara berbagai program pendidikan dalam rangka pembentukan kepribadian yang terpadu3. Tingkatan dalam Pengembangan Kurikulum a. Pengembangan tingkatan institusional Meliputi kegiatan pengembangan tujuan-tujuan institusional danstruktur program b. Pengembangan tingkatan bidang studi / mata pelajaran Setelah bidang-bidang studi di tentukan langkah selanjutnya ialah mengembangkan GBPP,dengan menempuh langkah sebagai berikut: 1. Menetapkan tujuan-tujun kurikuler dan tujuan intruksional umumtiap bidang studi 2. Mengidentifikasi topik-topik /pokok bahasan yang diperkirakandapat dijadikan sebagai bahan untuk dipelajari oleh murid agar mencapai tujuan yang telah dirumuskanPengembangan Kurikulum Page 7
8.      3. Memilih topik-topik yang paling relevan, fungsional,efektif dan kemperhensif bagi pencapaian tujuan yang telah din identifikasikan 4. Memetapkan metode dan sumber belajar untuk tiap kelompok pokok bahasan c. Pengembangan tingkat operasional / kelas Uraian tentang pengembangan tingkat operasional ini lebih di tekankan pada usaha guru dalam mengembangkan lebih lanjut GBPP. Perkembangan KurikulumDi IndonesiaNO TAHUN FOKUS ORIENTASI 1 1968 Subject Matter (mata pelajaran) 2 1975 Terminal Objectives (TIU, TIK) 3 1984 Keterampilan Proses (CBSA Project) 4 1994 Munculnya pembagian kamar antara kurikulum nasional dengan kurikulum muatan local 5 2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi 6 2006Kurikulum berbasis lokal (daerah/satuan pendidikan) PEMBAHASANPengembangan Kurikulum Page 8
9.      Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan salah satu upayapemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmudan tekhnologi seperti yang digariskan dalam haluan negara.hal tersebutdiharapkan dapat dijadikan landasan dan pengembangan pendidikan di Indonesiayang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso, maupun mikro.Kerangka makro erat kaitannya dengan upaya politik yang saat ini sedang ramaidibicarakan yaitu desntralisasi kewenangan dari pemerintah pusat kedaerah, aspekmesonya berkaitan dengan kebijakan daerah tingkat provinsi sampai tingkatkabupaten, sedangkan aspek mikro melibatkan seluruh sektor dan lembagapendidikan yang paling bawah, tetapi terdepan dalam pelaksanaannya , yaitusekolah. Basis pengembangan pendidikan yang berkualitas dan berkesinambungan danberkaitan dengan KTSP, untuk aspek makro erat kaitannya dengan desentralisasikewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, untuk aspek mesoberkaitan dengan kebijakkan tingkat propinsi dan tingkat kabupaten/kotamadyadalam pengembangan KTSP,sedangkan untuk aspek mikro adalah melibatkanseluruh sektor dan institusi pendidikan dalam tingkat satuan pendidikan.(Depdikbud ; 1998 : 78) Education in Indonesia from Crisis to RecoveryA. PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN FORMAL 1. KURIKULUM MAKRO UNTUK PENDIDIKAN UNTUK SMP Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan- kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. (Fattah, 2001: 54-55). Kurikulum makro yaitu kurikulum yang menyeluruh meliputi semua komponen, atau meliputi seluruh wilayah, atau seluruh siswa pada jenjang pendidikan tertentu (Nana Syaodih Sukmadinata, 2010 : 199). Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan danevaluasi kurikulum yang bersifat makro. KurikulumPengembangan Kurikulum Page 9
10.  makro disusun oleh tim atau komisi khusus, yang terdiri atas para ahli (Nana Syaodih Sukmadinata, 2010 : 200). a. Kerangka dasar kurikulum • Kelompok mata pelajaran Agama dan ahlak mulia yang dilaksanakan melalui kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi , estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan. • Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang dilaksanakan melalui kegiatan agama dan ahlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, serta pendidika jasmani, • Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilaksanakan melalui kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan sosial, ilmu pengetahuan alam, keterampilan, kejuruan,teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan local yang relevan. • Kelompok mata pelajaran estetika; yang dilaksanakan melalui kegiatan seni dan budaya, keterampilan dan dan muatan local yang relevan. • Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan; yang dilaksanakan melalui kegiatan jasmani, olahraga dan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muayan local yang relevan. b. Pengembangan Kurikulum melakukan kegiatan dengan tahapan sebagai berikut :Pengembangan KurikulumPage 10
11.  • Menganalisis ,dan mengembangkan standar kompetensi lulusan (SKL), dan standar isi (SI) • Merumuskan visi dan misi, serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan . • Berdasarkan SKL, standar isi, visi dan misi, serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan selanjutnya dikembangkan bidang studi-bidag studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut. • Mengembangkan danmengidentifikasi tenaga –tenaga kependidikan ( guru dan non guru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dengan berpedoman pada standar kependidikan yang ditetapkan BSNP. • Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang perlu diberikan untuk memberi kemudahan belajar, sesuai dengan standar sarana dan prasarana pendidikan yang di tetapkan BSNP. c. Prinsip Pengembangan Kurikulum : • Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya. • Beragam dan terpadu • Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. • Relevan dengan kebutuhan. • Menyeluruh dan berkesinambungan. • Belajar sepanjang hayat. • Seimbang antara kepentingan global, nasional dan local d. Standar Kompetensi LulusanPengembangan Kurikulum Page 11
12.  Untuk mencapai standar mutu pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional, kegiatan pembelajaran di sekolah mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SMP sebagai berikut: a. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja b. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri c. Menunjukkan sikap percaya diri d. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas e. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional f. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber- sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif g. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif h. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya i. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari j. Mendeskripsi gejala alam dan sosial k. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab l. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia m. Menghargai karya seni dan budaya nasional n. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya o. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang p. Berkomunikasidan berinteraksi secara efektif dan santun q. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakatPengembangan Kurikulum Page 12
13.  r. Menghargai adanya perbedaan pendapat s. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana t. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana u. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah v. Memahami dan menghayati jiwa kewirausahaan w. Memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang ICT dan mampu memilih serta memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari secara bijaksana (menguasai teknologi informasi dan komunikasi) x. Memiliki ketangguhan, kedisiplinan, dan kecermatan dalam bekerja2. KURIKULUM MESO UNTUK PENDIDIKAN SMP Adapun perencanaan meso adalah kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan ke dalam program-program yang berskala kecil. (Fattah, 2001: 54-55). Kurikulum Meso meliputi kelembagaan konteks, mengorganisir konteks dalam konfigurasi kurikulum, Kelembagaan pendekatan dan orientasikurikulum, pengorganisasian struktur.a. Struktur Kurikulum kelas VII Semester 1NO STANDAR KOMPETENSI/ Alokasi WaktuKD KOMPETENSI DASAR TM NTM 1.1 Mendeskripsikan keragaman 14 bentuk muka bumi proses pembentukan dan dampaknya terhadap kehidupan 1.2 Mendeskripsikan kehidupan 10 masa pra aksra di IndonesiaPengembangan Kurikulum Page 13
14.  2.1 Mendeskripsikan interaksi 4 sebagai proses sosial 2.2 Mendeskripsikan sosialisasi 6 sebagai pembentukan kepribadian Mengidentifikasi bentuk-bentuk 2.3 6 interaksi sosial 2.4 Menguraikan proses interaksi 6 sosial 3.1 Mendeskripsikan manusia sebagai 8 makhluk sosial dan ekonomi yang bermoral dalam memenuhi kebutuhan 3.2 6 Mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam kegiatan * ulangan harian 1-3 6 * ulangan tengah semester 4 * ulangan semester 4 * cadangan 4 Jumlah Waktu yang Diperlukan 60 18 Rencana Pencapaian target KurikulumPelaksanaanPengembangan Kurikulum Page 14
15.  Semester 2NO STANDAR KOMPETENSI/ Alokasi WaktuKD KOMPETENSI DASAR TM NTM 4.1 Menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan 4.2 Membuat sketsa dan peta wilayah yang menggambarkan obyek geografi geografi 4.3 Mendeskripsikan kondisi geografi dan penduduk 4.4 Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di atmofir dan hidosfir serta serta dampaknya terhadap kehidupan 5.1 Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan dan pemerin- tahan pada masa Hindu-Budha serta peninggalannya 5.2 Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan danpemerin- tahan pada masa Islam di Indonesia serta peninggalannya 5.3 Mendiskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan dan pemerin- tahan pada masa kolonial Eropa3. KURIKULUM MIKRO UNTUK PENDIDIKAN SMP Perencanaan mikro adalah perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Perencanaan kurikulum mikro yaitu perencanaan aktualisasi / operasional kurikulum ideal / potensial dalam pengajaran di kelas. Perencanaan ini adalah perencanaan instruksional yang spesifik untuk pengajaran dalam kelas dengan sejumlah langkah-langkah yang spesifik pada satuan pelajaran atau satuan acara perkuliahan mulai dariPengembangan Kurikulum Page 15
16.  identifikasi mata pelajaran/mata kuliah, unit/topik, sub topik, tujuan instruksional umum dan khusus sampai pada penilaian/evaluasi. Kemudian rencana tersebut dapat diaktualisasikan dengan baik dalam proses belajar mengajar di kelas (Syafruddin Nurdin, 2010 : 109 – 110) . Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, satu catur wulan, beberapa minggu ataupun beberapa hari saja. Kurikulum untuk satu tahun, satu semester atau satu catur wulan disebut juga program tahunan, semesteran, catur wulan, sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu atau hari disebut satuan pelajaran. Program tahunan, semesteran, catur wulanan ataupun satuan pelajaran memiliki komponenn-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode, media pembelajaran,dan evaluasi, hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. 1. Mata Pelajaran IPS untuk SMP a. Tujuan Matapelajaran Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut : • Memahami proses alam endogen yang menyebabkan terjadinya bentuk muka bumi. • Menguasai keterampilan dasar dalam memperoleh data dan informasi, mengkomunikasikan dan menerapkan pengetahuan sosial • Mendeskripsikan faktor-faktor penyebab terjadinya gempa bumi dan akibat yang ditimbulkannya. • Menampilkan perilaku peduli terhadap lingkungan hidup dan memanfaatkan sumber daya alam secara arif serta memiliki toleransi terhadap keragaman budaya masyarakat.PengembanganKurikulum Page 16
17.  b. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) kelas VII, semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 1. Memahami lingkungan 1.1 Mendeskripsikan keragaman bentuk kehidupan manusia muka bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan. 1.2.Mendeskripsikan kehidupan pada masa pra-aksara di Indonesia. a. Memahami kehidupan 2.1 Mendeskripsikan interaksi sebagai proses sosial sosial manusia 2.2 Mendeskripsikan sosialisasi sebagai proses pembentukan kepribadian 2.3 Mengidentifikasi bentuk-bentuk interaksi sosial 2.4 Mengurai-kan proses interaksi sosial usaha 3.1.Mendes-krepsikan manusia sebagai b. Memahami makhluk sosial dan ekonomi yang manusia memenuhi bermoral dalam memenui kebutuh-an kebutuhan 3.2.Mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam berbagai kegiatan sehari-hariPengembangan Kurikulum Page 17
18.  Semester 2Pengembangan Kurikulum Page 18
19.  Standar Kompetensi Kompetensi Dasar c. Memahami usaha 4.1.Menggunakan peta, atlas,dan globe, untuk mendapat-kan informasi manusia untuk keruangan mengenali 4.2.Membuat sketsa dan peta wilayah perkembangan yang menggam barkan obyek geografi lingkungannya 4.3. Mendeskripsikan kondisi geografisdan penduduk 4.4. Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di atmosfer dan hidrosfer serta dampaknya terhadap kehidupan.2. Perencanaan dan Pengembangan Silabus Untuk perencanaan dan pengembangan Silabus dapat dilihat pada lampiran 1, tentang Silabus matapelajaran IPS. a. Prinsif Pengembangan Silabus • Ilmiah • Relevan • FleksibelPengembangan Kurikulum Page 19
20.  • Kontinuitas • Konsisten • Memadai • Actual dan kontekstual • Efektif • Efisien b. Prosedur Pengembangan Silabus : • Mengisi kolom identitas • Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi • Mengkaji dan mementukan kompetensi dasar • Mengidentifikasi materi standar • Mengembangkan pengalaman belajar ( standar proses) • Merumuskan indicator keberhasilan • Menentukan penulaian (standar penilaian) • Alokasi waktu • Menentukan sumber belajar c. Proses Pengembangan silabus : • Perencanaan • Pelaksanaan • Penilaian • Revisi3. Perencanaan dan Pengembangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)Pengembangan Kurikulum Page 20
21.  Untuk perencanaan dan pengembangan RPP (Rencana Program Pembelajaran) dapat dilihat pada lampiran 2, tentang RPP (Rencana Program Pembelajaran) matapelajaran IPS. a. Fungsi RPP : • Fungsi perencanaan • Fungsi pelaksanaan b. Pelaksanaan Pembelajaran : • Pre test ( tes awal) • Pembentukan kompetensi • Pos tes4. Pengembangan program • Program tahunan • Program semester • Program mingguan dan harian • Program pengayaan dan remedial • Program pengembangan diriPengembanganKurikulum Page 21
22.  Lampiran 1 Silabus….Pengembangan Kurikulum Page 22
23.  Lampiran 2 RPP RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )SMP/MTs :PengembanganKurikulum Page 23
24.  Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)Kelas/Semester : VII/IIStandar Kompetensi : 4. Memahami usaha manusia untuk mengenali perkembangan lingkungannyaKompetensi Dasar Indikator : 4.1. Menggunakan peta, atlas,dan globe, untuk mendapatkan informasi keruanganIndikator : Membedakan peta, atlas, dan globe. • Mengidentifikasi • jenis, bentuk dan pemanfaatan peta. Mengidentifikasi informasi geografis dan • peta, atlas dan globe. Mengartikan berbagai skala. • Memperbesar dan memperkecil peta • dengan bantuan garis-garis koordinatAlokasi Waktu : 8 Jam pelajaran (4 x pertemuan)A. Tujuan Pembelajaran : Setelah selesai melakukan kegiatan pembelajaran, siswa dapat : Mengidentifikasi perbedaan antara peta, atlas, dan globe. 1.Mengidentifikasi jenis-jenis peta. 2.Mengidentifikasi bentuk-bentuk peta. 3.Megidentifikasi pemanfaatan peta. 4.Mengartikan berbagai skala. 5.Menentukan letak suatu tempat menggunakan garis lintang dan bujur. 6.Memperagakan gerak rotasi bumi menggunakan globe. 7.Mempergunakan indeks untuk mencari letak suatu tempat di atlas. 8.Memperbesar dan memperkecil peta dengan bantuan garis-garis koordinat.B. Materi Pembelajaran 1. Pengertian peta, atlas, dan globe. 2. Jenis peta : Peta umumPengembangan Kurikulum Page 24
25.  Peta tematik (khusus) 3. Bentuk peta: Peta datar Peta timbul 4. Menentukan letak suatu tempat menggunakan garis lintang dan bujur. 5. Memperagakan gerak rotasi bumi menggunakan globe. 6. Skala Peta: Skala Angka Skala Verbal Skala Grafik 7. Memperbesar dan  Alat bantu apakah yang dapat memudahkan untuk menemukan rumah temanmu tersebut ? b.Kegiatan Inti - Siswa dibagi dalam Empat kelompok. - Setiap kelompok diberi tugas untuk mengamati peta, atlas,Ø Siswa diminta untuk saling bertukar pekerjaan tentang rute perjalanan tersebut dengan temannya, kemudian ditanya "Mudah atau sukarkah kalian menemukan rumah temanmu dengan uraian rute perjalanan tersebut ? Ømemperkecil peta dengan bantuan garis koordinat.C. Metode Pembelajaran 1.Ceramah bervariasi 2.Diskusi 3.lnquiri 4.Tanya jawab 5.Simulasi 6.Observasi / PengamatanD. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran 1. Pertemuan Pertama a.Pendahuluan - Apersepsi : Tulislah rute perjalananmu dari rumah ke sekolah - Motivasi :  danglobe: - Kelompok 1 : Pengertian dan perbedaan peta, atlas, dan globe - Kelompok 2 : Perbedaan unsur-unsur peta dan atlas. - Kelompok 3 : Simbol-simbol pada peta dan contoh-contohnya. - Kelompok 4 : Jenis-jenis peta beserta contoh-contohnya - Setiap kelompok membuat laporan hasil pengamatan. - Setiap kelompok mempresentasikan di depan kelas hasil dari pengamatannya.Pengembangan Kurikulum Page 25
26.  Tanya jawab tentang perbedaannya dari peta, atlas dan globe. - c.Penutup - Penilaian - Refleksi : Siswa mengungkapkan kesan terhadap pentingnya mempelajari peta, atlas, dan globe.F. Penilaian 1. Teknik Penilaian: a.Tes Tulis. b.Tes unjuk kerja. 2. Bentuk Instrumen Tes uraian. Tes identifikasi. Uji petik kerja produk 3. Soal/instrumen: Tes uraian : (1) Sebutkan unsur-unsur peta dan atlas! (2) Berikan masing-masing 2 contoh peta umum dan peta khusus! (3) Jelaskan 2 bentuk peta! (4) Jelaskan pengertian skala peta 1 : 125.000! (5) Tentukan letak astronomis (lintang dan bujur) dari kota Jakarta! Tes identifikasi : - Carilah letak Kota Malang pada atlas dengan menggunakan indeks! Uji petik kerja produk : - Pilihlah peta salah satu pulau di Indonesia dalam atlasmu, kemudian perbesarlah 2 kali ! Standar Kompetensi : Memahami usaha manusia untuk mengenali perkembangan lingkungannya NO TIK BENTUK EVALUASI CONTOHPengembangan Kurikulum Page 26
27.  1 Tes Tulis Tes Uraian Jelaskan perbedaan peta dan atlas 2 Tes Unjuk Kerja Tes Identifikasi Carilah kota Malang pada atlas dengan menggunakan indeks 3 Tes Unjuk Kerja Petik uji kerja produk Pilihlah peta salah satu pulau di Indonesia dalam atlasmu kemudian perbesar 2 kaliB. PENGEMBANGAN KURIKULUMPENDIDIKAN NON FORMALPengembangan Kurikulum Page 27
28.  Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi dan otonomi pendidikan mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan. KurikulumPendidikan Non Formal pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru,sehingga mengalamiperubahan kebijakan. Menurut UU Sisdiknas 20 Tahun 2003 Pasal 13 ayat(1)”jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal,nonformal,dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya”,kemudian menurut Pasal 26 ayat(2):”Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dankepribadian profesional” dan ayat (3) menyatakan bahwa “pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup,pendidikan anak usia dini,pendidikan kepemudaan,pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan keaksaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik”. Selain itu juga ada memperhatikan adanya Keputusan Menteri No.30 Tahun 2005 Tentang Badan Akreditasi Pendidikan Non Formal,Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi(BNSP). Mutu pendidikan yang tinggi diperlukan untuk menciptakan kehidupan yang cerdas, damai, terbuka, demokratis,dan mampu bersaing sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan semua warga negara Indonesia. 1. KURIKULUM MAKRO UNTUK PENDIDIKAN NON FORMAL Kurikulum makro untuk pendidikan non formal meliputi : a. Nama Lembaga / Institusi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “X“ merupakan salah satu unit pendidikan pada Yayasan Lembaga Pendidikan “Y” didirikan pada tahun 1988.Pengembangan Kurikulum Page 28
29.  b. Visi dan Misi Visi Mengentaskan kebodohan dan kemiskinan melalui pendidikan dan ketrampilan, serta berperan aktif membantu pemerintah dalam program wajib belajar. Misi 1. Melalui PKBM dengan program kejar Paket A/B/C memberikan pendidikan paripurna sehingga siswa tidak hanya dibekali ilmu pendidikan formal tetapi diberikan bekal kebisaan melalui berbagai jenis ketrampilan yang nantinya dapat menjadi bekal hidup. 2. Untuk membentengi Akhlak dan Aqidah diberikan pelajaran keagamaan secara menyeluruh sehingga mempunyai budi pekerti yang luhur karena apa gunanya berotak cerdas tapi berakhlak yang tidak baik. Dan untuk menambah rasa kebangsaan diberikan pendidikan seni budaya. c. Tujuan Lembaga / Institusi Bimbingan Belajar (Bimbel) “X“ bertujuan : • Membantu anak yang masih belajar tetapi keadaan keluarga tidak mampu atau anak yatim, piatu, yatim piatu. • Membantu pemerintah dalam program wajib belajar dan mencerdaskan bangsa. • mengajarkan pendidikan agama melalui melaksanakan perintahNya dan menjauhi laranganNya. • Menciptakan generasi muda yang cerdas dan mempunyai kebisaan. • Berbudi pekerti yang luhur dan berakhlakul karimah • Mempunyai wawasan luas dengan mencintai seni budaya daerah melalui seni tari, marawis, pakaian daerah.Pengembangan Kurikulum Page 29
30.  • Mampu dengan kebisaannya menciptakan pekerjaan, dan dapat mengangkat derajat orang tua dankeluarganya dengan menjadi insan yang mandiri.2. KURIKULUM MESO UNTUK PENDIDIKAN NON FORMAL a. Program Pendidikan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) • Program Pendidikan Paket A, B , C Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di masjid Miftahul Jannah lantai 1,2 dan 3 dengan waktu belajar Senin sampai dengan Sabtu dimulai jam 6.30-17.00 WIB. Program kegiatan yang berjalan pada saat ini adalah : 1. Paket A Pelajaran yang diberikan mengacu pada standar ujian nasional dengan kurikulum yang telah ditetapkan Dikmenti. Program Paket A yang ada di Miftahul Jannah sebagian besar adalah pindahan dari sekolah swasta yang putus di tengah jalan karena faktor biaya. Proses pembelajaran dillaksanakan setiap hari Senin s.d Jum’at jam 06.30 – 12.00 WIB dengan materi pelajaran meliputi pelajaran umum danpelajaran agama. 2. Paket B (Setara SMP) Pelajaran yang diberikan mengacu pada standar ujian nasional dengan kurikulum yang telah ditetapkan Dirjen PNFI Dikmen yang diberikan oleh tutor dari berbagai disiplin ilmu yang sesuai dengan jurusan. 1. Dilaksanakan setiap hari Senin s.d Jum’at jam 06.30 – 15.00 WIB 2. Pelajaran dimulai dari jam 6.30 dengan pembacaan hafalan ayat-ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sholat Dhuha berjama’ah kemudian anak masuk ke dalam kelas untuk membaca Al-Qur’an sesuai dengan tingkat kemampuannya, ditutup dengan tadarus Al-Qur’an 3. Jam 9.30 mulai pelajaran umum meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, matematika, IPA, IPS, PKn. 4. Jam 12.00 Sholat dzhuhur berjama’ah dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’anPengembangan Kurikulum Page 30
31.  5. Jam 13.00- 15.00 WIB makan siang dilanjutkan pelajaran ketrampilan perkelas sesuai jadwal. 6. Kelulusan Paket B Sampai saat ini jumlah kelulusan Paket B adalah 100%. Sebagian besar melanjutkan ke Paket C Miftahul Jannah, dan adapula yang masuk sekolah formal 3. Paket C (Setara SMA) Pelajaran yang diberikan mengacu pada standar ujian nasional dengan kurikulum yang telah ditetapkan Dirjen PNFI Dikmendan diberikan oleh Tutor dari berbagai disiplin ilmu yang sesuai dengan jurusan. 1. Dilaksanakan setiap hari Senin s.d Jum’at jam 09.00 – 17.00 WIB 2. Pelajaran dimulai jam 09.30-12.00 WIB dengan pelajaran ketrampilan bergilir perkelas. 3. Jam 12.00 sholat dzhuhur berjama’ah dan pembacaan ayat- ayat suci Al-Qur’an 4. Jam 13.00-15.00 WIB pelajaran umum meliputi, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS (Ekonomi, Sosiologi), Bahasa Inggris, PPKn 5. Jam 15.00-15.45 WIB sholat Ashar berjama’ah 6. Jam 15.45-17.00 WIB pelajaran umum Sessian 2 7. Jam 17.00-17.30 WIB makan • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pelajaran yang diberikan mengacu pada standar pendidikan Anak Usia Dini yang telah ditetapkan pemerintah tidak hanya memberi bekal pendidikan agama dan akademis saja, melainkan juga membimbing dan membina anak agar dapat membangun dan menumbuhkan kemampuan IQ (kemampuan akal), EQ (Kecerdasan Emosi) dan SQ (Kecerdasan Spritual). Kegiatan belajar mengajar untuk murid PAUD dilaksanakan setiap hari Jum’at dan Sabtu jam 13.00-15.00 WIB.Pengembangan Kurikulum Page 31
32.  Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar terbagi manjadi bebarapa kelas yang dibagi berdasarkan usia. Adapun pelajaran yang diberikan setiap siswa melalui sasaran: 1. Belajar melalui bermain 2. Kreatif daninovatif 3. Mengaktifkan syaraf motorik 4. Beorientasi kepada kebutuhan 5. Lingkungan yang kondusif bersosialisasi dengan teman-teman 6. Menggunakan media & sumber belajar 7. Memotivasi anak untuk mandiri 8. Menghilangkan sifat individual sedikit demi sedikit 9. Menanam nilai-nilai keagamaan & budi pekerti 10.Pembiasaan dalam beribadah• Pendidikan Ketrampilan seluruh siswa PKBM Mifahul Jannah diwajibkan mengikuti ketrampilan. Mereka dapat memilih lebih dari satu macam ketrampilan yang diajarkan. semua ini diberikan secara gratsi dengan tujuan agar selesai tamat dari PKBM Miftahul Jannah setiap siswa mempunyai keahlian sehingga dapat menjadi manusia yang mandiri baik dapat menciptakan lapangan pekerjaan maupun bekerja diberbagai lapangan usaha sehingga mampu dengan ketrampilannnnya itu menopang kehidupan pribadi dan keluarga. Disamping diberikan ketrampilan seperti diatas para peserta pelatihan juga diberikan pengetahuan dasar kewirausahaan yang meliputi : 1. Pembentukan sikap, etika danpercaya diri 2. Pengetahuan wirausaha praktek 3. Pembukuan sederhana usaha praktek 4. Teknik cara melayani konsumen 5. Teknik memasarkan dan menjalankan usaha 6. Motivasi diri sendiri 7. Etika KerjaPengembangan Kurikulum Page 32
33.  3. KURIKULUM MIKRO UNTUK PENDIDIKAN NON FORMAL Kurikulum mikro untuk pendidikan non formal meliputi : a. Modul Pembelajaran b. Mengasah keterampilan yang dimiliki c. Belajar membuka usaha dengan keterampilan diri sendiriLampiran 3Pengembangan Kurikulum Page 33
34.  Tas Mukena Sampul Al Qur’an DAFTAR PUSTAKAPengembangan Kurikulum Page 34
35.  Nana Syaodih Sukmadinata. 2010. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek, Bandung : PT Remaja Rosdakarya Syafruddin Nurdin. 2010. Pembinaan & Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Madrasah danPerguruan Tinggi, Jakarta : PT Ciputat Press Wina Sanjaya. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran, Teori danPraktek Pengembangan KTSP, Jakarta : Kencana Prenada Media Group Mustofa Kamil. 2009. Pendidikan Nonformal, Pengembangan Melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Indonesia (Sebuah Pembelajaran dari Kominkan Jepang), Bandung : AlfabetaIbrahim. (2002). Standar Kurikulum Satuan Pendidikan dan Implikasi bagi Pengembangan Kurikulum dan Evaluasi. Mimbar Pendidikan. Jurnal Pendidikan. No.1 Tahun XXI tahun 2002. Bandung. University Press UPI.Undang-Undang Republik Indonesia. Nomor 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta. Medya Duta.http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2008/10/31/dasar-dasar-pengembangan-kurikulum/http://subliyanto.blogspot.com/2010/04/humas-sekolah.htmlhttp://freecourseware.uwc.ac.za/freecourseware/nursing/curri.http://www.miftahul-jannah.com/pkbm.htmlPengembangan Kurikulum Page 35
PENDAHULUAN A. Latar Belakang Rata-rata anak masuk sekolah dasar (SD), terutama yang berada di kota sudah dapat berbahasa Indonesia sebagaimana orang dewasa. Sudah dapat atau sudah mampu diartikan sebagai kemampuan atau kompetensi menggunkan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari, misalnya untuk berbicara dengan orang tuanya atau dengan teman sepermainnya atau dengan yang lainnya. Akan tetapi, ini baru salah satu segi dari kemampuan berbahasa Indonesia. Seorang yang mahir atau terampil berkomunikasi dengan tetanggga atau temannya belum tentu mampu mampu menggunakan bahasa Indonesia untuk berpidato pada suatu upacara. Kemampuan berbicara pada situasi takformal seperti pada berbincang-bincang dengan tetangga atau temannya itu tidak sama dengan kemampuan berbahasa Indonesia (berbicara) pada situasi formal. Kemampuan berbahasa (berbicara) ragam formal tidak akan diperoleh dengan sendirinya. Kemampuan ini harus direnggut lewat jalur sekolah, lewat program yang direncanakan secara khusus, dan lewat latihan-latihan. Bahasa sebagai alat komunikasi digunakan melelui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Kegiatan yang paling praktis dan taktis untuk melakukan komunikasi ialah berbicara. Di mana saja, kapan saja, dan siapa saja berbicara untuk berkomunikasi. Bahkan terhadap bayi yang belum mampu berbahasa pun orang menyapa dengan bahasa. Oleh karena itu, guru yang mengajarkan keterampilan berbahasa (dengan fokus berbicara) diharapkan dapat memberikan dorongan kepada peserta didik melalui perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia dengan baik. B. Tujuan Tujuan yang ingin dicapai dari modul ini adalah sebagi berikut: 1. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman guru peserta program BERMUTU memahami konsep berbicara, tujuan, jenis berbicara, metode, dan faktor penentu keberhasilan berbicara . 2. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman guru peserta program BERMUTU dalam memhami konsep pembelajaran berbicara, pemilihan metode, karaktreristik pembelajaran berbicara, pemilihan media, pemilihan metode. Pembelajaran Berbicara – KKG 1
3. Meningkat pengetahuan peserta dalam mengaplikasikan pembelajaran pembelajaran berbicara di sekolah : penentuan bahan, metode, media dan penilaian. C. Alokasi waktu Alokasi waktu yang disediakan untuk mempelajari modul ini 4 x 45 menit. D. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai adalah guru sekolah dasar peserta program BERMUTU yang belum berkualifikasi SI atau akta IV. Pembelajaran Berbicara – KKG 2
BAB II BERBICARA DAN PEMBELAJARANNYA A. Berbicara 1. Pengertian Berbicara Seperti telah kita ketahui bahwa dalam kegiatan menyimak aktivitas kita awali dengan mendengarkan dan diakhiri dengan memahami atau menanggapi. Kegiatan berbicara tidak demikian . Kegiatan berbicara diawali dari suatu pesan yang harus dimiliki pembicara yang akan disampaikan kepada penerima pesan agar penerima pesan dapat menerima atau memahami isi pesan itu. Manusia sebagai makhluk sosial memerlukan hubungan dan kerja sama denagn manusia lain. Hubungan dengan manusia lainnya itu antara lain berupa menyampaikan isi pikiran dan persaan, menyampaikan suatu informasi, ide atau gagasan serta pendapat atau pikiran dengan suatu tujuan. Dalam menyampaikan pesan seseorang menggunakan suatu media atau alat yaitu bahasa, dalam hal ini bahasa lisan. Seorang yang akan menyampaikan pesan tersebut mengharapkan agar penerima pesan dapat memahaminya. Pemberi pesan disebut juga pembicara dan penerima pesan disebut penyimak atau pendengar. Peristiwa proses penyampaian pesan secara lisan seperti itu disebut berbicara. Dengan rumusan lain dapat dikemukakan bahwa berbicara adalah keterampilan menyampaikan pesan melalui bahasa lisan. Anda sudah tidak asing lagi mendengar atau membaca istilah “berbicara” dan bahkan Anda setiap saat melakukan bicara. Nina dikatakan “berbicara” ketika ia mengucapkan salam kepada ibunya. “Assalamualaikum.” Ibu Rita dikatakan “berbicara” ketika membicarakan kenaikan harga minyak tanah dalam pengajian. Ketua RT (Rukun Tetangga) dikatakan “berbicara” ketika mengajak warganya untuk bekerja bakti membersihkan jalan dan selokan air dalam rangka menyambut hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indnesia. Dihan dikatakan “berbicara” ketika ia bertanya kepada gurunya tentang pelajaran yang ia belum ketahui. Anda dikatakan “berbicara” ketika Anda menjelaskan atau menjawab pertanyaan siswa Anda. Lalu, apakah berbicara itu? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Anton M. Moeliono, dkk., 1998:114) dinyatakan bahwa berbicara adalah berkata; bercakap; berbahasa; melahirkan pendapat dengan perkataan, tulisan dan sebagainya atau berunding. Guntur Tarigan (1983 :15) berpendapat bahwa “ berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan , menyatakan serta menyampaikan pikiran , gagasan, dan perasaan”. Sedangkan sebagai bentuk atau wujudnya berbicara disebut sebagai suatu alat untuk mengomunikasikan gagasan yang disusun dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan sang pendengar atau penyimak. Pembelajaran Berbicara – KKG 3
Jadi, pada hakikatnya berbicara merupakan ungkapan pikiran dan perasaan seseorang dalam bentuk bunyi-bunyi bahasa. Kemampuan berbicara adalah kemampuan mengucapkan kata-kata untuk mengekspresikan pikiran, gagasan, dan perasaan. Pendengar menerima pesan atau informasi melalui rangkaian nada, tekanan, dan penempatan persendian. Jika komunikasi berlangsung secara tatap muka, berbicara itu dapat dibantu dengan mimik dan pantomimik pembicara. Kemampuan berbicara merupakan tuntutan utama yang harus dikuasai oleh seorang guru. Jika seorang guru menuntut siswanya dapat berbicara dengan baik, maka guru harus memberi contoh berbicara yang baik hal ini menunjukkan bahwa di samping menguasai teori berbicara juga terampil berbicara dalam kehidupan nyata. Guru yang baik harus dapat mengekspresikan pengetahuan yang dikuasainya secara lisan. 2. Tujuan berbicara Seorang pembicara dalam menyampaikan pesan kepada orang lain pasti mempunyai tujuan, ingin mendapatkan responsi atau reaksi. Responsi atau reaksi itu merupakan suatu hal yang menjadi harapan. Tujuan atau harapan pembicaraan sangat tergantung dari keadaan dan keinginan pembicara. Secara umum tujuan pembicaraan adalah sebagai berikut: a. mendorong atau menstimulasi, b. meyakinkan, c. menggerakkan, d. menginformasikan, dan e. menghibur. Tujuan suatu uraian dikatakan mendorong atau menstimulasi apabila pembicara berusaha memberi semangat dan gairah hidup kepada pendengar. Reaksi yang diharapkan adalah menimbulkan inpirasi atau membangkitkan emosi para pendengar. Misalnya, pidato Ketua Umum Koni di hadapan para atlet yang bertanding di luar negeri bertujuan agar para atlet memiliki semangat bertanding yang cukup tinggi dalam rangka membela Negara. Tujuan suatu uaraian atau ceramah dikatakan meyakinkan apabila pembicara berusaha mempengaruhi keyakinan, pendapat atau sikap para pendengar. Alat yang paling penting dalam uraian itu adalah argumentasi. Untuk itu diperlukan bukti, fakta, dan contoh konkret yang dapat memperkuat uraian untuk meyakinkan pendengar. Reaksi yang diharapkan adalah adanya persesuain keyakinan, pendapat atau sikap atas persoalan yang disampaikan. Tujuan suatu uraian disebut menggerakkan apabla pembicara menghendaki adanya tindakan atau erbuatan dari para pendengar. Misalnya, berupa seruan persetujuan atau ketidaksetujuan, pengumpulan dana, penandatanganan suatu resolusi, mengadakan aksi sosial. Dasar dari tindakan atau perbuatan itu adalah keyakinan yang mendalam atau terbakarnya emosi. Pembelajaran Berbicara – KKG 4
Tujuan suatu uraian dikatakan menginformasikan apabila pembicara ingin memberi informasi tentang sesuatu agar para pendengar dapat mengerti dan memahaminya. Misalnya seorang guru menyampaikan pelajaran di kelas, seorang dokter menyampaikan masalah kebersihan lingkungan, seorang polisi menyampaikan masalah tertib berlalu lintas, dan sebagainya. Tujuan suatu uraian dikatakan menghibur, apabila pembicara bermaksud menggembirakan atau menyenangkan para pendengarnya. Pembicaraan seperti ini biasanya dilakukan dalam suatu resepsi, ulang tahun, pesta, atau pertemuan gembira lainnya. Humor merupakan alat yang paling utama dalam uraian seperti itu. Reaksi atau response yang diharapkan adalah timbulnya rasa gembira, senang, dan bahagia pada hati pendengar. 3. Jenis – Jenis Kegiatan Berbicara Berbicara terdiri atas berbicara formal dan berbicara informal .Berbicara informal meliputi bertukar pikiran, percakapan, penyampaian berita, bertelepon, dan memberi petunjuk. Sedangkan berbicara formal antara lain, diskusi, ceramah, pidato, wawancara, dan bercerita (dalam situasi formal). Pembagian atau klasifikasi seperti ini bersifat luwes. Artinya, situasi pembicaraan yang akan menentukan keformalan dan keinformalannya. Misalnya : penyampaian berita atau memberi petunjuk dapat juga bersifat formal jika berita itu atau pemberian petunjuk itu berkaitan dengan situasi formal, bukan penyampaian berita antarteman atau bukan pemberian petunjuk kepada orang yang tersesat di jalan. Berikut ini salah satu contoh pemberian petunjuk pada situasi formal. Petunjuk seorang pemimpin kepada para bawahannya Pemimpin : Saudara-saudara karyawan PT “A” Pada pagi ini, saya akan menyampaikan informasi mengenai bagaimana membuat laporan yang baik. Contoh berikut ini adalah pemberian petunjuk informal. Seorang perempuan tersesat di jalan dan ia tidak tahu ke mana arah menuju stasiun kereta. Ia bertemu dengan seorang pelajar putri dan bertanya, Perempuan : De, ke mana arah stasiun kereta Pelajar : Ibu mau ke mana Perempuan : Ibu mau ke stasiun kereta Pembelajaran Berbicara – KKG 5
Pelajar : Dari sini Ibu jalan ke pertigaan lampu merah kira-kira 200 m dari pertigaan lampu merah, Ibu belok ke kiri, kir- kira 100 m di situ stasiun kereta. Perempuan : Terima kasih, De, Pelajar : Terima kasih kembali, hati-hati Bu. Berikut ini juga akan dicontohkan bertelepon yang dapat bersituasi informal. Contoh : Bertelepon yang bersituasi informal Dihan : Dihan di sini Ibu Rita : Halo, saya Rita, boleh saya bicara dengan Pak Deni Dihan : Maaf Bu, Bapak sedang dinas luar. Ada pesan, Bu? Ibu Rita : Tolong sampaikan jasnya sudah jadi. Pak Deni bisa ngambil besok atau setelah ia kembali dari dinas l Terima kasih, De, Dihan. Dihan : Sama-sama, Bu. Contoh : Wawancara Wawancara dilakukan di kantor Kepala Sekolah pada siang hari. Wawancara berlangsung formal karena suasana dan situasi jam kerja. Pewawancara ingin mengetahui lebih jauh mengenai keunggulan sekolah Pewawancara : Selamat pagi, Pak! Kepala Sekolah : Selamat pagi. Pewawancara : Terima kasih Pak, karena Bapak telah bersedia meluangkan waktu pagi ini untuk menjelaskan keunggulan sekolah yang Bapak pimpin. Begini, Pak, sudah tidak asing lagi bagi masyarakat bahwa sekolah ini termasuk sekolah yang diunggulkan atau sekolah unggulan, apa yang menyebabkan sekolah ini disebut sekolah unggulan? Kepala Sekolah : Sebenarnya semua sekolah termasuk sekolah unggulan, namun, sekolah kami memang memiliki kelebihan dari sekolah yang lain di antaranya adalah disiplin, baik kepala sekolah, guru, siswa staf tata usaha, dan penjaga sekolah dengan kata lain semua Pembelajaran Berbicara – KKG 6
elemen sekolah berdisiplin. Karena, disiplin merupakan modal utama kemajuan sebuah sekolah. Pewawancara : Selain disiplin, apakah karena di sekolah ini tempat anak orang yang memliki ekonomi menengah ke atas? Kelapa SekolaH : Tidak, banyak di antara siswa kami yang orang tuanya berekonomi lemah, namun mereka memiliki semangat yang tinggi dalam belajar. Pewawancara : Apakah siswa yang masuk di sekolah ini diseleksi ? Kepala Sekolah : Ya, karena sekolah ini daya tampungnya terbatas, sedangkan peminatnya terlalu banyak. Oleh karena itu, siswa yang masuk ke sekolah ini kami seleksi. Pewawancara : Kalau begitu, siswa yang masuk sekolah ini memang benar unggul! Kepala Sekolah : Benar, tetapi jangan disalahtafsirkan bahwa siswa yang diterima di sekolah ini, mereka yang unggul intelegensinya saja tapi mereka unggul dalam arti yang memiliki sikap yang baik. Pewawancara : Terima kasih Pak, atas penjelasan Bapak. Selamat Wawancara merupakan bentuk komunikasi khas karena jarang terjadi perubahan peran pelaku komunikasi.. Selain wawancara dalam situasi formal terdapat pula bentuk penyampaian dengan diskusi (formal). Diskusi dapat berwujud diskusi kelompok, diskusi panel, seminar, pidato, dan ceramah. Berikut ini akan diuraiakan bentuk-bentuk diskusi tersebut. a. Diskusi Pada saat Anda menatar atau mengajar, Anda dapat meminta petatar atau siswa mendiskusikan materi penataran/pelajaran. Pada saat Anda rapat, misalnya, Anda dan teman-teman dapat mendiskusikan rencana pembangunan taman sekolah. Di kampung pun, ibu-ibu dapat berdiskusi mengenai rencana apa saja. Pada tiga kalimat di atas menggunakan kata diskusi. Lalu, apakah Diskusi itu? Diskusi dapat diartikan sebagai ‘suatu proses bahasa lisan dalam bentuk tanya jawab’ ( Bagaimana pendapat Anda, samakah dengan wawancara?) Selain itu, diskusi juga dapat dimaknai ‘suatu cara untuk memecahkan masalah dengan proses berpikir’ (Tarigan dalam Kisyani, 2003:22). Diskusi dapat juga berarti ‘pembicaraan antar dua atau lebih orang dengan tujuan untuk mendapatkan suatu pengertian, kesepakatan, atau keputusan bersama mengenai suatu masalah’. Diskusi juga diartikan ‘pertemuan ilmiah untuk Pembelajaran Berbicara – KKG 7
membahas suatu masalah’ (Anton M. Moeliono, dkk., 1988:209). Suatu diskusi akan berhasil baik apabila memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut. (1) Peserta dapat menerima tujuan diskusi; (2) Peserta memahami permasalahan yang akan didiskusikan; (3) Peserta memiliki rasa tanggung jawab untuk kelancaran diskusi dan memiliki sikap tenggang rasa serta saling menghormati; (4) Pemimpin diskusi dan pembicara (jika ada) merupakan orang yang tegas, berwibawa, dan dihormati peserta diskusi; (5) Pemimpin diskusi menjamin kebebasan para peserta diskusi untuk mengeluarkan pendapat (Kisyani, 2003:23). Sehubungan dengan batasan bahwa diskusi ‘merupakan pertemuan ilmiah untuk membahas suatu masalah’, berikut ini dibahas mengenai bentuk penyampaian dalam diskusi formal yang meliputi diskusi kelompok, diskusi panel, seminar, pidato, dan curah pendapat (brainstorming). 1) Diskusi kelompok Kelompok dapat diterjemahkan ‘beberapa individu yang berkumpul dengan suatu tujuan’ atau ‘ kumpulan orang yang memiliki hubungan dengan pihak yang sama’ ( Anton M. Moeliono, dkk., 1988:412). Dengan demikian secara umum dapat sering diartikan bahwa diskusi kelompok adalah bertukar pikiran dalam musyawarah yang direncanakan atau dipersiapkan anatara dua orang atau lebih tentang topik dengan seorang pemimpin (Kisyani 2003:23). Diskusi kelompok sering juga disebut sebagai ‘percakapan terpimpin’. Dalam diskusi kelompok biasanya dipimpin oleh seorang pemandu yang bertugas membuka dan menutup acara, mengendalikan jalannya diskusi dan membuat simpulan. Adapun sebagai nara sumber bertugas memberikan informasi yang diperlukan, menelaskan hal-hal yang tidak dipahami peserta diskusi dan membuat kesepakatan bersama dan putusan akhir. Sebagai seorang pemandu diskusi biasanya mengucapkan salam pembuka, mengucapkan terima kasih, mengutarakan tujuan diskusi, dan acara diskusi secara garis besar. Kemudian, pada saat menutup diskusi biasanya pemandu membacakan atau menyampaikan simpulan atau rangkuman pembicaraan, ucapan terima kasih, harapan, dan salam penutup. Berikut ini secara umum dipaparkan langka-langkah atau tata cara dalam diskusi kelompok sebagai berikut. (a) Pemandu membuka diskusi kelompok Pada saat membuka diskusi kelompok seorang pemandu dapat mengucapkan salam pembuka dan mengemukakan masalah yang aka didiskusikan. (b) Dilakukan pembicaraan hakikat masalah yang didiskusikan Hakikat masalah yang didiskusikan disampaikan oleh pembicara (peran pembicara dapat dirangkap oleh pemandu). Dalam hal ini pembicara dapat mengemukakan bagian-bagian penting masalah yang akan didiskusikan. (c) Pencarian sebab yang menimbulkan masalah Pencarian sebab dapat pula dikemukakan oleh pembicara. Dalam hal ini tidak tertutup kemungkinan bahwa peserta diskusi akan ikut Pembelajaran Berbicara – KKG 8
menyumbangkan suara dalam merumuskan sebab-sebab yang menimbulkan masalah. (d) Pendiskusian mengenai kemungkinan cara pemecahan masalah yang dapat digunakan. (e) Setiap kemungkinan pemecahan masalah dipertimbangkan baik buruknya, kemudian dipilih cara pemecahan yang terbaik. Cara pemecahan yang dipilih adalah cara yangmerupakan pemufakatan dari hasil musyawarah. Namun, andaikan tujuan diskusi bukan untuk memecahkan masalah, tetapi untuk menampung pendapat, pemecahan masalah tidak mutlak dilakukan. (f) Pemandu menutup diskusi kelompok Pada saat menutup diskusi kelompok dapat dikemukakan hasil diskusi, harapan-harapan, dan salam penutup. 2) Diskusi Panel Diskusi panel adalah diskusi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang disebut panelis yang membahas suatu masalah atau topik yang menjadi perhatian umum di depan khalayak atau pendengar atau penonton. Misalnya: Dua atau tiga orang yang mempunyai keahlian atau dianggap ahli dalam bidang tertentu mendiskusikan suatu masalah yang dipimpin oleh seorang pemandu atau moderator di hadapan khalayak, pendengar atau penonton. Dalam kegiatan ini penonton dapat diberi kesempatan untuk bertanya, menyanggah atau berkomentar sesuai dengan tata tertib atau kesepakatan antara para panelis dan moderator diskusi panel. Langkah-langkah pembicaraan atau tata cara dalam suatu diskusi panel adalah sebagai berikut. (a) Pemandu membacakan tata tertib dan memperkenalkan para panelis (b) Panelis pertama diberi kesempatan berbicara dalam waktu yang telah ditentukan dalam tata tertib. Panelis pertama ini menjelaskan masalah dan pandangannya terhadap masalah sesuai dengan keahliannya. (c) Panelis kedua mengutarakan pendapat dan pandangannya terhadap masalah yang dibicarakan sesuai dengan keahliannya. Waktu yang digunakan panelis kedua ini sama dengan waktu yang digunakan oleh panelis pertama. (d) Panelis ketiga diberi kesempatan untuk berbicara sesuai dengan keahliannya. Waktu yang digunakan sama dengan panelis pertama dan kedua. (e) Setelah semua panelis mengutarakan pandangan mereka, diadakan diskusi informal antarpanelis disertai penjelasan mengapa mereka berbeda pendapat mengenai masalah itu. (f) Pemandu menutup diskusi dengan menyimpulkan hasil pembicaraan para panelis. Sedangkan khalayak tidak berpartisipasi aktif dalam diskusi ini. Akan tetapi, dalam bentuk panel forum khalayak dapat berpartisipasi aktif atau mempunyai hak untuk mengemukakan pendapat. Jadi yang dimaksud dengan forum ini adalah forum terbuka, ada tanya jawab antara khalayak dengan panelis. Pembelajaran Berbicara – KKG 9
3) Seminar Seminar merupakan jenis diskusi kelompok yang diikuti oleh para ahli dan dipimpin oleh seorang pemandu untuk mencari pedoman dan penyelesaian masalah tertentu. Hasil pemikiran atau hasil penelitian yang akan disampaikan oleh pembicara atau penyanggah utama sebaiknya ditulis dalam kertas kerja atau makalah. Langkah-langkah pembicaraan atau tata cara seminar adalah sebagi berikut. (a) Pemandu membuka seminar, membacakan tata tertib, dan memperkenalkan pembicara (serta penyanggah utama dan pembanding jka ada). (b) Pembicara menyampaikan pandangannya terhadap masalah yang telah ditentukan. (c) Pembicara kedua memgutarakan pandangannya. (d) Pembicara ketiga diberi kesempatan yang sama untuk mengemukakan pendapatnya. (e) Apabila ada penyanggah atau pembanding diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahannya. (f) Peserta seminar diberi kesempatan untuk menanggapi. (g) Dibentuk kelompok kecil untuk membahas setiap makalah atau kertas keja dan merumuskan hasil (oleh tim perumus). (h) Pemandu mengakhiri dan menutup seminar. 2) Pidato Pidato adalah pengungkapan pikiran oleh seseorang dalam bentuk lisan yang ditujukan kepada orang banyak. Misalnya: (1) Pidato kenegaraan, yaitu pidato Kepala Negara di depan anggota DPR/MPR; (2) Pidato pengukuhan, yaitu pidato yang disampaikan oleh seorang pejabat setingkat rektor universitas pada saat diangkat secara resmi; (3) Pidato perpisahan. 3) Ceramah Ceramah adalah ungkapan pikiran secara lisan oleh seseorang tentang sesuatu atau pengetahuan kepada para pendengar. Dalam ceramah ada beberapa hal yang merupakan ciri khas, yaitu: (a) adanya suatu yang dijelaskan atau diinformasikan untuk memperluas pengetahuan para pendengar, biasanya disampaikan oleh seseorang yang memiliki keahlian atau pengetahuan di bidang tertentu; (b) terdapat komunikasi dua arah antara peceramah dengan pendengar yaitu, berupa dialog atau tanya jawab; (c) dapat menggunakan alat bantu (over head projector, gambar untuk menjelaskan uraian). Pembelajaran Berbicara – KKG 10
4. Metode Berbicara Ada empat cara atau teknik yang dapat atau biasa digunakan orang dalam menyampaikan pembicaraan,( H.G. Tarigan ) yaitu: (a) Metode Impromptu ‘Serta Merta’ Dalam hal ini pembicara tidak melakukakan persiapan lebih dulu sebelum berbicara, tetapi secara serta merta atau mendadak berbicara berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya. Pembicara menyampaikan pengetahuannya yang ada, dihubungkan dengan situasi dan kepentingan saat itu. (b) Metode Menghafal Pembicara sebelum melakukan kegiatannya melakukan persiapan secara tertulis, kemudian dihafal kata demi kata, kalimat demi kalimat. Dalam penyampaiannya pembicara tidak membaca naskah. Ada kecenderungan pembicara berbicara tanpa menghayati maknanya, berbicara terlalu cepat. Hal itu dapat menjemukan, tidak menarik perhatian pendengar. Mungkin juga ada pembicara yang berhasil dengan metode ini. Metode ini biasanya digunakan oleh pembicara pemula atau yang masih belum biasa berbicara di depan orang banyak. (c) Metode Naskah Pada metode ini pembicara sebelum berbicara terlebih dulu menyiapkan naskah. Pembicara membacakan naskah itu di depan para pendengarnya. Hal ini dapat kita perhatikan pada pidato resmi Presiden di depan anggota DPR/MPR, pidato pejabat pada upacara resmi. Pembicara harus memiliki kemampuan menempatkan tekanan, nada, intonasi, dan ritme. Cara ini sering kurang komunikatif dengan pendengarnya karena mata dan perhatian pembicara selalu ditujukan ke naskah. Oleh karena itu, apabila akan menggunakan metode harus melakukan latihan yang intensif. (d) Metode Ekstemporan Dalam hal ini pembicara sebelum melakukan kegiatan berbicara terlebih dahulu mempersiapkan diri dengan cermat dan membuat catatan penting. Catatan itu digunakan sebagai pedoman pembicara dalam melakukan pembicaraannya. Dengan pedoman itu pembicara dapat mengembangkannya secara bebas. 5. Faktor-faktor Penentu Keberhasilan Berbicara Dalam berbicara ada faktor yang perlu diperhatikan, yaitu: (1) pembicara, dan (2) pendengar. Kedua faktor tersebut akan menentukan berhasil atau tidaknya kegiatan berbicara. Di bawah ini kedua faktor tersebut akan dibahas satu persatu. a. Pembicara Pembicara adalah salah satu faktor yang menimbulkan terjadinya kegiatan berbicara. Dan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pembicara untuk melakukan kegiatannya, yaitu: (1) pokok pembicaraan (2) metode, (3) Pembelajaran Berbicara – KKG 11
bahasa, (4) tujuan, (5) sarana, dan (6) interaksi. Keenam hal itu akan dibicarakan lebih mendalam sebagai berikut. 1) Pokok Pembicaraan Isi atau pesan yang menjadi pokok pembicaraan hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini. (a) Pokok pembicaraan bermanfaat bagi pendengar baik berupa informasi maupun pengetahuan. (b) Pokok pembicaraan hendaknya serba sedikit sudah diketahui dan bahan untuk memperluas pembicaraan yang sudah diketahui itu lebih mudah diperoleh. (c) Pokok pembicaraan menarik untuk dibahas baik oleh pembicara maupun bagi pendengar. Pokok pembicaraan yang menarik biasanya pokok pembicaraan seperti berikut: merupakan masalah yang menyangkut kepentingan bersama; merupakan jalan keluar dari suatu persoalan yang tengah dihadapi; merupakan persoalan yang ramai dibicarakan dalam masyarakat atau persoalan yang jarang terjadi; mengandung konflik atau pertentangan pendapat. (d) Pokok pembicaraan hendaknya sesuai dengan daya tangkap pendengar; tidak melebihi daya intelektual pendengar atau sebaliknya, lebih mudah. 2) Bahasa Bagi pembicara, bahasa merupakan suatu alat untuk menyampaikan pesan kepada orang lain. Oleh karena itu, pembicara mutlak harus menguasai faktor kebahasaan. Di samping itu, pembicara juga harus menguasai faktor nonkebahasaan. Faktor-faktor tersebut akan dibahas berikut ini. a. Faktor Kebahasaan Faktor kebahasaan yang terkait dengan keterampilan berbicara antara lain sebagai berikut. (1) Ketepatan pengucapan atau pelafalan bunyi Pembicara harus membiasakan diri mengucapkan bunyi-bunyi bahasa secara tepat. Hal ini dapat dilakukan dengan berlatih mengucapkan bunyi-bunyi bahasa. Pengucapan bunyi bahasa yang kurang tepat dapat mengalihkan perhatian pendengar. Memang pola ucapan dan artikulasi yang kita gunakan tidak selalu sama, masing-masing kita mempunyai ciri tersendiri. Selain itu ucapan kita juga sering dipengaruhi oleh bahasa ibu. Akan tetapi, jika perbedaan itu terlalu mencolok sehingga menjadi suatu penyimpangan, maka keefekvifan komunikasi akan terganggu. Sampai saat ini lafal bahasa Indonesia belum dibakukan, namun usaha ke arah itu sudah lama dikemukakan adalah bahwa ucapan atau lafal yang baku dalam bahasa Indonesia adalah ucapan yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau ciri-ciri lafal daerah. Pembelajaran Berbicara – KKG 12
Di bawah ini disajikan pelafalan huruf, suku kata dan kata yang belum sesuai dengan pelafalan bunyi bahasa Indonesia. (a) Pelafalan /c/ dengan /se/ WC dilafalkan /we –se/ seharusnya we-ce AC dilafalkan /a-se/ seharusnya /a-ce/ TC dilafalkan /te-se/ seharusnya /te-ce/ (b) Pelafalan /q/ dengan /kiu/ MTQ dilafalkan / em-te-kiu/ seharusnya /em-te-ki PQR dilafalkan /pe-kiu-er/ seharusnya /pe-ki-er/ (c) Pelafalan /e/ sebagai /e’/ taling E dengan dilafalkan dengan / dEngan /seharusnya / d ngan ke mana dilafalkan ke mana/ kE mana /seharusnya /k mana/ berapa dilafalkan berapa /bErapa / seharusnya / b rapa / esa dilafalkan esa / Esa / seharusnya / sa / ruwet dilafalkan /ruwEt / seharusnya / ruw t / peka dilafalkan / pe – ka / seharusnya peka lengah dilafalkan / l nah / seharusnya lengah /lEngah/ (d) Pelafalan diftong /au/ dengan /o/ kalau dilafalkan / kalo / seharusnya / kalaw/ saudara dilafalkan / sodara / seharusnya / sawdara / (e) Pelafalan diftong /ai / sebagai /e / Pakai dilafalkan / pake/ seharusnya / pakay / balai dilafalkan / bale / seharusnya / balay / (f) Pelafalan / k / dengan bunyi tahan glotal (hamzah) pendidikan dialafalkan / pendidi an / seharusnya /pendidikan/ kemasukan dilafalkan / kemasu an / seharusnya / kemasukan / Tahun dilafalkan / taun / seharusnya / tahun / Lihat dilafalkan / liat / seharusnya / lihat / Pahit dilafalkan / pait / seharusnya / pahit / (2) Penempatan Tekanan, Nada, Jeda, Intonasi dan Ritme Penempatan tekanan, nada, jangka, intonasi dan ritme yang sesuai akan merupakan daya tarik tersendiri dalam benrbicara; bahkan merupakan faktor penentu dalam keefektivan berbicara. Suatu topik pembicaraan mungkin akan kurang menarik, namun dengan tekanan, nada, jangka dan intonasi yang sesuai akan mengakibatkan pembicaraan itu menjadi menarik. Sebaliknya, apabila penyampaiannya datar saja, dapat menimbulkan kejemuan bagi pendengar dan keefektivan berbicara akan berkurang. Kekurangtepatan dalam penempatan tekanan, nada, jangka, intonasi, dan ritme dapat menimbulkan perhatian pendengar beralih kepada cara berbicara Pembelajaran Berbicara – KKG 13
pembicara, sehingga topik atau pokok pembicaraan yang disampaikan kurang diperhatikan. Dengan demikian keefektivan berbicara menjadi terganggu. (3) Pemilihan kata dan ungkapan yang baik, Konkret, dan bervariasi Kata dan ungkapan yang kita gunakan dalam berbicara hendaknya baik, konkret, dan bervariasi. Pemilihan kata dan ungkapan yang baik, maksudnya adalah pemilihan kata yang tepat dan sesuai dengan keadaan para pendengarnya. Misalnya, jika yang menjadi pendengarnya para petani, maka kata-kata yang dipilih adalah kata-kata atau ungkapan yang mudah dipahami oleh para petani. Pemilihan kata dan ungkapan harus konkret, maksudnya pemilihan kata atau ungkapan harus jelas, mudah dipahami para pendengar. Kata-kata yang jelas biasanya kata-kata yang sudah dikenal oleh pendengar yaitu kata-kata popular. Pemilihan kata atau ungkapan yang abstrak akan menimbulkan kekurangjelasan pembicaraan. Pemilihan kata dan ungkapan yang bervariasi, maksudnya pemilhan kata atau ungkapan dengan bentuk atau kata lain lebih kurang maknanya sama dengan maksud agar pembicaraan tidak menjemukan pendengar. (4) Ketepatan Susunan Penuturan Susunan penuturan berhubungan dengan penataan pembicaraan atau uraian tentang sesuatu . Hal ini menyangkut penggunaan kalimat. Pembicaraan yang menggunakan kalimat efektif akan lebih memudahkan pendengar menangkap isi pembicaraan. b. Faktor Nonkebahasaan Faktor-faktor nonkebahasaan mencakup (1) sikap yang wajar, tenang, dan tidak kaku, (2) pandangan yang diarahkan pada lawan bicara, (3) kesediaan menghargai pendapat orang lain, (4) kesediaan mengoreksi diri sendiri, (5) keberanian mengungkapkan dan mempertahankan pendapat, (6) gerak-gerik dan mimik yang tepat, (7) kenyaringan suara, (8) kelancaran, (9) penalaran dan relevansi, dan (10) penguasaan topik. Faktor-faktor tersebut dibahas secara lebih mendalam berikut ini. a) Sikap yang Wajar, Tenang, dan Tidak Kaku Dalam berbicara, kita harus bersikap wajar, tenang, dan tidak kaku. Bersikap wajar, berarti berbuat biasa sebagaimana adanya tidak mengada-ada. Sikap yang yang tenang adalah sikap dengan perasaan hati yang tidak gelisah, tidak gugup, dan tidak tergesa-gesa. Sikap tenang dapat menjadikan jalan pikiran dan pembicaraan menjadi lebih lancar. Dalam berbicara tidak boleh bersikap kaku, tetapi harus bersikap luwes dan fleksibel. b) Pandangan Diarahkan kepada Lawan Bicara Pada waktu berbicara pandangan kita harus diarahkan lawan bicara, baik dalam pembicaraan perseorangan maupun kelompok. Pandangan Pembelajaran Berbicara – KKG 14
pembicara yang tidak diarahkan kepada lawan bicara akan mengurangi keefektivan berbicara, di samping itu, juga kurang etis. Banyak pembicara yang tidak mengarahkan pandangannya kepada lawan bicaranya, tetapi melihat ke bawah dan ke atas. Hal ini mengakibatkan perhatian pendengar menjadi berkurang. c) Kesediaan Menghargai Pendapat Orang Lain Menghargai pendapat orang lain berarti menghormati atau mengindahkan pikiran orang lain, baik pendapat itu benar maupun salah. Jika pendapat itu benar maka pendapat itulah yang harus kita perhatikan dan jka pendapat itu salah pendapat itu pun harus kita hargai karena memang itulah pengetahuan dan pemahamannya. d) Kesediaan Mengoreksi Diri Sendiri Mengoreksi diri sendiri berarti memperbaiki kesalahan diri sendiri. Kesediaan memperbaiki diri sendiri adalah sikap terpuji. Sikap seperti ini sangat diperlukan dalam kegiatan berbicara agar diperoleh kebenaran atau kesepakatan. Sikap ini merupakan dasar bagi pembinaan jiwa yang demokratis. e) Keberanian Mengemukakan dan Mempertahankan Pendapat Dalam kegiatan berbicara terjadi proses lahirnya buah pikiran atau pendapat secara lisan. Untuk dapat mengungkapkan pendapat tentang sesuatu diperlukan keberanian. Seseorang mengemukakan pendapat di samping memiliki ide atau gagasan , juga harus memiliki keberanian untuk mengemukakannya. Ada orang yang mempunyai banyak ide namun ia tidak dapat mengungkapkannya karena ia tidak memiliki keberanian. Atau, sebaliknya ada orang yang berani mengungkapkan pendapat namun ia tidak atau kurang idenya sehingga apa yang ia ungkapkan terkesan asal bunyi. f) Gerak – gerik dan Mimik yang Tepat Salah satu kelebihan dalam kegiatan bericara dibandingkan dengan kegiatan berbahasa yang lainnya adalah adanya gerak-gerik dan mimik yang dapat memperjelas atau menghidupkan pembicaraan. Gerak- gerik dan mimik yang tepat akan menunjang keefektivan berbicara. Akan tetapi gerak-gerik yang berlebihan akan mengganggu keefektivan berbicara. g) Kenyaringan Suara Kenyaringan suara perlu diperhatikan oleh pembicara untuk menunjang keefktivan berbicara. Tingkat kenyaringan suara hendaknya disesuaikan dengan situasi, tempat, jumlah pendengar, dan akustik yang ada. Jangan sampai suara terlalu nyaring atau berteriak-teriak di tempat atau akustik yang terlalu sempit; atau sebaliknya, suara terlalu lemah pada ruangan yang luas, sehingga tidak dapat ditangkap oleh semua pendengar. h) Kelancaran Kelancaran seseorang dalam berbicara akan memudahkan pendengar menagkap isi pembicaraannya. Pembicaraan yang terputus-putus atau bahkan diselingi dengan bunyi-bunyi tertentu, misalnya, e…, em…, apa Pembelajaran Berbicara – KKG 15
itu.., dapat mengganggu penangkapan isi pembicaraan bagi pendengar. Di samping itu, juga jangan berbicara terlalu cepat sehingga menyulitkan pendengar sukar menangkap isi atau pokok pembicaraan. i) Penalaran dan Relevansi Dalam berbicara, seorang pembicara hendaknya memperhatikan unsur penalaran yaitu cara berpikir yang logis untuk sampai kepada kesimpulan. Hal itu menunjukkan bahwa dalam pembicaraan seorang pembicara terdapat urutan pokok-pokok pikiran logis sehingga jelas arti atau makna pembicaraannya. Relevansi berarti adanya hubungan atau kaitan antara pokok pembicaraan dengan urainnya. j) Penguasaan Topik Pengauasaan topik pembicaraan berarti pemahaman suatu pokok pembicaraan. Dengan pemahaman tersebut seorang pembicara memiliki kesanggupan untuk mengemukakan topik itu kepada para pendengar. Oleh karena itu, sebelum melakukan kegiatan berbicara di depan umum seharusnya seorang pembicara harus menguasai topik terlebih dahulu. Sebab, dengan penguasaan topik akan membangkitkan keberanian dan menunjang kelancaran berbicara. 3) Tujuan Seorang pembicara dalam menyampaikan pesan kepada orang lain pasti mempunyai tujuan, ingin mendapatkan responsi atau reaksi. Responsi atau reaksi itu merupakan suatu hal yang menjadi harapan. Tujuan atau harapan pembicaraan ssangat tergantung dari keadaan dan keinginan pembicara. Secara umum tujuan pembicaraan adalah sebagai berikut: a. mendorong atau menstimulasi, b. meyakinkan, c. menggerakkan, d. menginformasikan, dan e. menghibur. Tujuan suatu uraian dikatakan mendorong atau menstimulasi apabila pembicara berusahamemberti semangat dan gairah hidup kepada pendengar. Reaksi yang diharapkan adalah menimbulkan inpirasi atau membangkitkan emosi para pendengar. Misalnya, pidato Ketua Umum Koni di hadapan para atlet yang bertanding di luar negeri bertujuan agar para atlet memiliki semangat bertanding yang cukup tinggi dalam rangka membela Negara. Tujuan suatu uaraian atau ceramah dikatakan meyakinkan apabila pembicara berusaha memengaruhi keyakinan, pendapat atau sikap para pendengar. Alat yang paling penting dalam uraian itu adalah argumentasi. Untuk itu diperlukan bukti, fakta, dan contoh konkret yang dapat memperkuat uraian untuk meyakinkan pendengar. Reaksi yang diharapkan adalah adanya persesuain keyakinan, pendapat atau sikap atas persoalan yang disampaikan. Pembelajaran Berbicara – KKG 16
Tujuan suatu uraian disebut menggerakkan apabla pembicara menghendaki adanya tindakan atau erbuatan dari para pendengar. Misalnya, berupa seruan persetujuan atau ketidaksetujuan, pengumpulan dana, penandatanganan suatu resolusi, mengadakan aksi sosial. Dasar dari tindakan atau perbuatan itu adalah keyakinan yang mendalam atau terbakarnya emosi. Tujuan suatu uraian dikatakan menginformasikan apabila pembicara ingin memberi informasi tentang sesuatu agar para pendengar dapat mengerti dan memahaminya. Misalnya seorang guru menyampaikan pelajaran di kelas, seorang dokter menyampaikan masalah kebersihan lingkungan, seorang polisi menyampaikan masalah tertib berlalu lintas, dan sebagainya. Tujuan suatu uraian dikatakan menghibur, apabila pembicara bermaksud menggembirakan atau menyenangkan para pendengarnya. Pembicaraan seperti ini biasanya dilakukan dalam suatu resepsi, ulang tahun, pesta, atau pertemuan gembira lainnya. Humor merupakan alat yang paling utama dalam uraian seperti itu. Reaksi atau response yang diharapkan adalah timbulnya rasa gembira, senang, dan bahagia pada hati pendengar. 4) Sarana Sarana dalam kegiatan berbicara mencakup waktu, tempat, suasana, dan media atau alat peraga. Pokok pembicaraan yang dipilih hendaknya disesuaikan dengan waktu yang telah ditentukan. Berbicara terlalu lama atau melebihi waktu yang di sediakan dapat menimbulkan rasa jenuh para pendengar. Tempat berbicara sangat menentukan keberhasilan pembicaraan. Dalam hal ini perlu diperhatikan faktor lokasi, jumlah pendengar, posisi pembicara dan pendengar, cahaya, udara, dan pengeras suara. Berbicara pada suasana tertentu pun akan mempengaruhi keberhasilan pembicaraan. Pembicaraan yang berlangsung pada pagi hari tentu akan lebih berhasil dibandingkan dengan pembicaraan pada siang, sore, dan malam hari. Media atau alat peraga akan membantu kejelasan dan kemenarikan uraian. Karena itu, jika memungkinkan, dalam berbicara perlu diusahakan alat bantu seperti film, gambar, dan alat peraga lainnya. 5) Interaksi Kegiatan berbicara berlangsung menunjukkan adanya hubungan interaksi antara pembicara dan pendengar. Interaksi dapat berlangsung searah, dua arah, dan bahkan multi arah. Kegiatan berbicara yang berlangsung satu arah, misalnya laporan pandangan mata pertandingan sepak bola, tinju, pembacaan berita. Kegiatan berbicara yang berlangsung dua arah, misalnya pembicaraan dalam bentuk dialog atau wawancara. Sedangkan kegiatan berbicara yang berlangsung multi arah biasanya terjadi pada acara diskusi, diskusi kelompok, rapat, seminar, dan sebagainya. Pembelajaran Berbicara – KKG 17
2. Pendengar Suatu kegiatan berbicara akan berlangsung dengan baik apabila dilakukan di hadapan para pendengar yang baik. Karena itu, pendengar harus mengetahui persyaratan yang dituntut untuk menjadi pendengar yang baik. Pendengar yang baik hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a) memiliki kondisi fisik dan mental yang baik sehingga memungkinkan dapat melakukan kegiatan mendengarkan; memusatkan perhatiandan pikiran kepada pembicaraan; b) memiliki tujuan tertentu dalam mendengarkan yang dapat mengarahkan dan mendorong kegiatan mendengarkan; c) mengusahakan agar meminati isi pembicaraan yang didengarkan; d) memiliki kemampuan linguistik dan nonlinguistik yang dapat meningkatkan keberhasilan mendengarkan; e) memiliki pengalaman dan pengetahuan luas yang dapat mempermudah pengertian dan pemahaman isi pembicaraan. B. Pembelajaran Berbicara 1. Pengertian Pembelajaran berbicara Apa yang dimaksud dengan istilah Pembelajaran? Pembelajaran adalah proses atau hal mempelajari. Kurikulum 1984, kita temukan istilah pengalaman belajar. Dalam konsep CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) sering disinggung aktivitas belajar. Dalam keterampilan proses kita temukan istilah kegiatan belajar dan di dalam Kurikulum 2003 istilah yang digunakan standar kompetensi atau kompetensi dasar. Semua istilah itu mengacu pada pengertian yang sama yaitu pengalaman belajar yang dilakukan dirasakan murid dalam menguasai suatu bahan pembelajaran. Dengan kata lain pembelajaran ialah pengalaman yang dialami murid dalam proses menguasai kompetensi dasar pembelajaran. Di dalam KTSP dinyatakan bahwa belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi. Pernyataan tersebut berimplikasi bahwa siapa pun yang mempelajari suatu bahasa pada hakikatnya sedang belajar berkomunikasi. Thompson (2003:1) menyatakan bahwa komunikasi merupakan fitur mendasar dari kehidupan sosial dan bahasa merupakan komponen utamanya. Pernyataan tersebut menyuratkan bahwa kegiatan berkomunikasi tidak bisa dilepaskan dengan kegiatan berbahasa. Dalam kegiatan berkomunikasi dengan bahasa, sebagaimana diketahui meliputi komunikasi lisan dan tulis. Komunikasi lisan terdiri atas keterampilan menyimak/mendengarkan dan keterampilan berbicara, sedangkan komunikasi tulis terdiri dari keterampilan membaca dan menulis. Berbicara merupakan salah satu aspek keterampilan berbahasa. Keterampilan berbicara merupakan keterampilan produktif karena dalam perwujudannya keterampilan berbicara menghasilkan berbagai gagasan yang dapat digunakan untuk kegiatan berbahasa (berkomunikasi), yakni dalam bentuk lisan dan keterampilan menulis sebagai keterampilan produktif dalam bentuk tulis. Dua Pembelajaran Berbicara – KKG 18
keterampilan lainnya (menyimak dan membaca) merupakan keterampilan reseptif atau keterampilan yang tertuju pada pemahaman. Siswa membutuhkan keterampilan berbicara dalam interaksi sosialnya. Siswa akan dapat mengungkapkan pikiran dan perasaanya secara efektif jika ia terampil berbicara. Dalam kaitan kreativitas, keterampilan berbicara merupakan salah satu keterampilan yang perlu mendapat perhatian karena gagasan-gagasan kreatif dapat dihasilkan melalui keterampilan tersebut. Kemampuan berbicara siswa juga dipengaruhi oleh kemampuan komunikatif. Menurut Utari dan Nababan (1993) kemampuan komunikatif adalah pengetahuan mengenai bentuk-bentuk bahasa dan makna-makna bahasa tersebut, dan kemampuan untuk menggunakannya pada saat kapan dan kepada siapa. Pengertian ini dilengkapi oleh Ibrahim (2001) bahwa kemampuan komunikatif adalah kemampuan bertutur dan menggunakan bahasa sesuai dengan fungsi, situasi, serta norma-norma berbahasa dalam masyarakat yang sebenarnya. Kompetensi komunikatif juga berhubungan dengan kemampuan sosial dan menginterpretasikan bentuk-bentuk linguistik. Para siswa tentu sudah memiliki pengetahuan sebagai modal dasar dalam bertutur karena ia berada dalam suatu lingkungan sosial yang menuntutnya untuk paham kode- kode bahasa yang digunakan masyarakatnya. Dalam kaitannya dengan keterampilan berbicara, berikut ada ilustrasi. Ketika kita mendengar kata ”berbicara”, pikiran kita tertuju pada kegiatan ”berpidato”. Padahal, berpidato hanya merupakan salah satu bagian dari keterampilan berbicara. Tampaknya, dalam menghadapi era globalisasi saat ini keterampilan berbicara perlu terus ditingkatkan sehingga pengguna bahasa mampu menerapkan keterampilan tersebut untuk berbagai bidang kehidupan, misalnya, berwawancara, berdiskusi, bermain peran, bernegosiasi, berpendapat, dan bertanya. Untuk itu, dalam dunia pembelajaran para guru bahasa dituntut untuk dapat melakukan ”terobosan” sehingga pembelajaran bahasa yang dilaksanakannya dapat memenuhi tuntutan zaman, terutama dalam hal pembelajaran berbicara. 2. Karakteristik Pembelajaran Berbicara Kegiatan berbicara dapat berlangsung jika setidak-tidaknya ada dua orang yang berinteraksi, atau seorang pembicara menghadapi seorang lawan bicara. Dengan kemajuan teknologi, kegiatan berbicara dapat berlangsung tanpa harus terjadi kegiatan tatap muka, misalnya pembicaraan melalui telepon. Bahkan melalui layar telepon seluler 3 G, tanpa bertemu langsung dua orang yang sedang berbicara dapat saling melihat. Kegiatan berbicara yang bermakna juga dapat terjadi jika salah satu pembicara memerlukan informasi baru atau ingin menyampaikan informasi penting kepada orang lain. Berikut disajikan sejumlah karakteristik yang harus ada dalam kegiatan pembelajaran berbicara antara lain: a. harus ada lawan bicara b. penguasaan lafal, struktur, dan kosa kata c. ada tema/topik yang dibicarakan Pembelajaran Berbicara – KKG 19
d. ada informasi yang ingin disampaikan atau sebaliknya ditanyakan e. memperhatikan situasi dan kontek 3. Kriteria Pemilihan Bahan Pembelajaran Berbicara Pemilihan bahan pembelajaran berbicara bergantung pada jenis keterampilan berbicara yang akan dikembangkan dalam diri siswa. Kegiatan pembelajaran berbicara meliputi: menyapa, memperkenalkan diri, bertanya, menjawab pertanyaan, bercerita (menceritakan pengalaman, buku/cerita yang pernah didengarkan/dibaca), berpendapat dalam diskusi kelompok, memberi petunjuk, bermain peran, mewawancarai. Jika kegiatan pembelajaran berupa berwawancara, berarti tujuan pembelajarannya adalah siswa dapat memperoleh informasi baru dari nara sumber. Bahan atau sumber yang digunakan adalah nara sumber yang sesuai dengan informasi yang ingin digali. Jika kegiatan pembelajaran berupa memberi petunjuk , bahan ajarnya tentu tentang petunjuk apa, apakah petunjuk penggunaan sesuatu, pembuatan sesuatu, atau petunjuk arah/denah, maka harus dicarikan bahan atau materi yang sesuai. Jadi, kriteria pemilihan bahan atau materi adalah: a. sesuai dengan jenis keterampilan berbicara yang akan dilatihkan; b. bervariasi sehingga siswa mendapatkan pengalaman belajar yang beragam; c. dapat mengembangkan kosakata sehingga keterampilan berbicara tidak menjemukan; d. memberikan contoh ketepatan ucapan, prononsiasi, dan intonasi sehingga siswa mampu berbicara dengan jelas; e. dapat mengembangkan wawasan yang lebih luas; f. topik kegiatan berbicara harus aktual ( tengah menjadi sorotan publik) g. bahan diorganisasi secara sistematis dengan mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran (dari yang mudah ke yang sukar, dari yang dekat ke yang jauh, dari yang dikenal ke yang tidak dikenal, dari yang sederhana ke yang kompleks); h. kegiatan pembelajaran dikemas yang menarik, kadang dilakukan di luar kelas (pembelajaran tidak selalu dibatasi empat dinding kelas). i. menggunakan metode dan teknik yang dapat menumbuhkan minat siswa belajar dan tertarik dengan pembelajaran bahasa; j. memilih sumber dan media pembelajaran yang dapat menumbuhkan pikiran-pikiran kritis dan kreatif. Pemilihan materi pembelajaran berbicara seharusnya sesuai dengan butir-butir materi yang telah digariskan di dalam standar isi. Selain itu, pemilihan materi juga disesuaikan dengan tingkat kelas, keadaan siswa, situasi dan kondisi yang melingkupinya serta kompetensi dasar yang harus dicapai pada setiap tingkat. Di samping itu, pemilihan materi harus dikaitkan dengan kehidupan nyata siswa dan kecakapan hidup. Pembelajaran Berbicara – KKG 20
Kompetensi dasar berbicara yang harus dicapai dalam kegiatan pembelajaran siswa SD antara lain, bercerita, mengemukakan pendapat, bertelepon, menyampaikan informasi, menyampaikan laporan perjalanan, menceritakan tokoh, bertanya jawab, menanggapi pembacaan cerpen,mendongeng, berbalas, pantun, berwawancara, mengungkapkan solusi, menyanggah pendapat atau menolak, mengkritik, memuji, melaporkan, berpidato, menyampaikan ringkasan/pesan, berdiskusi, bermain peran, dan menceritakan kembali. Materi pembelajaran, hendaknya disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa. Jangan sampai siswa yang belum pernah melihat tugu Monas (Monumen Nasional) di Jakarta diminta untuk bercerita tentang itu. Di samping itu , juga siswa yang rumah neneknya dekat dengan rumah siswa itu, diminta untuk bercerita ‘berlibur di rumah nenek’. Demikian juga materi berwawancara dan yang lainnya harus disesuaikan dengan kondisi yang melingkupi siswa. Semua materi berbicara harus diintegrasikan dengan keterampilan menyimak, membaca, dan menulis serta kebahasaan dan kesastraan. 4. Metode Pembelajaran Berbicara Metode pembelajaran adalah cara menyampaikan pembelajaran atau pengalaman belajar kepada siswa. Metode merupakan sarana untuk mewujudkan pengalaman belajar yang telah dirancang (Tarigan, 1980:260). Pembelajaran berbicara harus berorientasi pada aspek penggunaan bahasa, bukan pada aturan pemakaiannya. Berdasarkan hal tersebut, pembelajaran berbicara di kelas semestinya diarahkan untuk membuat dan mendorong siswa mampu mengemukakan pendapat, bercerita, melakukan wawancara, berdiskusi, bertanya jawab, dan berpidato dan sebagainya. Metode pengajaran yang selama ini kita ketahui adalah ceramah, tanya jawab, demonstrasi, penugasan, diskusi, karyawisata, dan sosiodrama. Namun, untuk mengembangkan kemampuan menggunakan bahasa , diperlukan metode pembelajaran berbicara yang sesuai, yang menekankan pada siswa aktif atau berpusat pada siswa. Oleh karena itu, dalam kegiatan belajar mengajar di kelas harus banyak kegiatan siswa berlatih atau praktik berbicara sehingga diketahui kemajuan kemampuan berbicaranya. Untuk menentukan metode mana yang cocok dalam mengembangkan kemampuan berbicara, guru harus mengacu pada kurikulum (Standar Isi). Semua kompetensi dasar berbicara pada kurikulum harus dilihat, dicocokkan dengan metode dan model pembelajarannya. Jika metode yang dipilih sesuai dan benar-benar dapat mengembangkan keterampilan berbicara setiap siswa, maka pembelajaran berbicara akan disukai siswa. Apalagi jika guru dapat memvariasikan kegiatan (tidak monoton) dan pengelolaan kelas, diharapkan siswa lebih termotivasi untuk terus berlatih berbicara. Pembelajaran Berbicara – KKG 21
Berikut ini adalah beberapa metode pembelajaran yang dapat diterapkan di sekolah dasar antara lain: lihat –ucap, deskripsi, menjawab pertanyan, bertanya menggali, memerikan, melanjutkan, menceritakan kembali, bercakap-cakap, paraphrase, menerka cerita gambar, bercerita, melaporkan, bermain peran,wawancara, diskusi, bertelepon, dramatisasi. 5. Media Pembelajaran Berbicara a. Pengertian media Kata Media sendiri berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata Medium yang secara harfiah berarti “ perantara “ atau “ pengantar ”. Dengan demikian, maka media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan. Telah banyak pakar dan juga organisasi (lembaga) yang mendefinisikan media pembelajaran adalah sebagai berikut . Media pembelajaran atau media pendidikan adalah seluruh alat dan bahan yang dapat dipakai untuk media pendidikan seperti radio, televisi, buku, koran, majalah dan sebagainya (Rossi & Breidle, 1966: 3) Alat untuk memberikan perangsang bagi siswa supaya terjadi proses belajar (Briggs, 1970). Segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk menyalurkan pesan yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan siswa untuk belajar (Miarso, 1989). Dari berbagai pendapat di atas, dapat simpulkan bahwa pada dasarnya semua pendapat tersebut memposisikan media sebagai suatu alat atau sejenisnya yang dapat dipergunakan sebagai pembawa pesan dalam suatu kegiatan pembelajaran. Pesan yang dimaksud adalah materi pelajaran, dimana keberadaan media tersebut dimaksudkan agar pesan dapat lebih mudah dipahami dan dimengerti oleh siswa. b. Jenis dan Karakteristik Media Pembelajaran Mengingat banyaknya media dalam pembelajaran, maka dirasa sangat perlu untuk melakukan pengelompokkan terhadap berbagai media pendidikan yang ada tersebut. Pengelompokkan ini secara praktis dimaksudkan agar memudahkan kita sebagai pengguna dalam memahami prinsip penggunaan, perawatan dan pemilihan media dalam proses pembelajaran. Menurut Wina Sanjaya (2006 : 170), media pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi beberapa klasifikasi tergantung dari sudut mana melihatnya. Pendapat lain dikemukakan oleh Rudy Brets (2004:44) , yang mengklasifikasikan media menjadi 7 (tujuh), yaitu: a) Media audio visual gerak, seperti: film bersuara, pita video, film pada televisi, Televisi, dan animasi b) Media audio visual diam, seperti: film rangkai suara, halaman suara, dan sound slide. c) Audio semi gerak seperti: tulisan jauh bersuara. d) Media visual bergerak, seperti: film bisu. e) Media visual diam, seperti: halaman cetak, foto, microphone, slide bisu. Pembelajaran Berbicara – KKG 22
f) Media audio, seperti: radio, telepon, pita audio. g) Media cetak, seperti: buku, modul, bahan ajar mandiri. Di bawah ini dijelaskanan jenis dari pengelompokan di atas adalah sebagai berikut. (a) Mediavisual Yaitu media yang hanya dapat dilihat, yang termasuk kelompok visual misalnya: foto, gambar, poster, grafik, kartun, liflet, buklet, torso, film bisu, model 3 dimensi seperti diorama, dan sebagainya. (b) Media Audio Adalah media yang hanya dapat didengar saja, seperti : kaset audio, radio, MP3 Player, (c) Media Audio Visual Yaitu media yang dapat dilihat sekaligus dapat didengar, misalnya : film bersuara, video, televisi, sound slid (d) Multimedia Adalah media yang dapat menyajikan unsur media secara lengkap seperti suara, animasi, video, grafis dan film. Multimedia sering diidentikan dengan komputer, internet dan pembelajaran berbasis komputer (CBI). (e) Media Realia Yaitu semua media nyata yang ada di lingkungan alam, baik digunakan dalam keadaan hidup maupun sudah diawetkan. Misalnya tumbuhan, batuan, binatang, insectarium, herbarium, air, sawah dan sebagainya. 6. Sumber Belajar Sumber belajar adalah segala sesuatu yang ada disekitar lingkungan kegiatan belajar yang dapat digunakan untuk membantu optimalisasi hasil belajar. Optimalisasi hasil belajar ini dapat dilihat tidak hanya dari hasil belajar (output) namun, juga dilihat dari proses berupa interaksi siswa dengan berbagai macam sumber yang dapat merangsang untuk terjadinya proses belajar dan mempercepat penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap positif terhadap bidang ilmu yang dipelajarinya. Pemanfaatan sumber belajar dapat dikatagorikan menjadi dua , yaitu sumber belajar yang sengaja dirancang untuk pembelajaran (by design) dan sumber belajar yang dapat langsung dimanfaatkan yang berada di lingkungan tempat kegiatan belajar yang tidak secara khsusus dirancang untuk pembelajaran (by utilization). Setiap media mempunyai karakteristik tertentu, baik dilihat dari segi kemampuannya, cara pembuatannya, maupun cara penggunaannya. Memahami karakteristik berbagai media pengajaran merupakan kemampuan Pembelajaran Berbicara – KKG 23
dasar yang harus dimiliki guru dalam kaitannya dengan keterampilan pemilihan media pengajaran. Di samping itu, memberikan kemungkinan pada guru untuk menggunakan berbagai jenis media pengajar secara bervariasi. Sedangkan apabila kurang memahami karakteristik media tersebut, guru akan dihadapkan kepada kesulitan dan cenderung bersikap spekulatif. Sebelum menggunakan media dalam pembelajaraan, guru harus memahami karakteristik, jenis serta pengelompokkan dari media yang akan digunakannya. Dengan media yang akan digunakannya tersebut, guru harus menyakinkan dirinya bahwa media yang akan digunakannya tersebut, akan benar-benar memberikan nilai positif terhadap kualitas pembelajaran yang akan dilakukannya. Lebih spesifik mengenai pengelompokkan media ini dilakukakan oleh Anderson, (1976). 7. Kriteria Penilaian Pembelajaran Berbicara Ada dua jenis penilaian yang digunakan dalam pembelajaran berbicara, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dilakukan selama kegiatan pembelajaran berlangsung untuk menilai sikap siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Penilaian hasil dilakukan berdasarkan unjuk kerja yang dilakukan siswa ketika menyajikan kompetensi berbicara yang dituntut kurikulum atau mempresentasikan secara individual. Dalam penilaian proses digunakan lembar penilaian sikap (afektif) yang terdiri dari aspek: (1) kedisiplinan; (2) minat; (3) kerja sama; (4) keaktifan; dan (5) tanggung jawab. Dalam penilaian hasil digunakan rubrik penilaian untuk mengetahui kompetensi siswa dalam berbicara, misalnya menanggapi pembacaan puisi. Ada beberapa aspek yang dinilai, yaitu (1) kelancaran menyampaikan pendapat/tanggapan; (2) kejelasan vokal; (3) ketepatan intonasi; (4) ketepatan pilihan kata (diksi); (5) struktur kalimat (tuturan); (6) kontak mata dengan pendengar; (7) ketepatan mengungkapkan gagasan disertai data tekstual. Penilaian kompetensi berbicara yang dilakukan dengan unjuk kerja/performance yang utama perlu diukur adalah yang berkaitan dengan penggunaan bahasa seperti penguasaan lafal, struktur, dan kekayaan kosa kata. Selain itu, juga penguasaan masalah yang menjadi bahan pembicaraan, bagaimana siswa memahami topik yang dibicarakan dan mampu mengungkapkan gagasan di dalamnya, serta kemampuan memahami bahasa lawan bicara ( Burhan Nurgiyantoro, 2001:276). Penilaian kemampuan berbicara haruslah membiasakan peserta didik untuk menghasilkan bahasa dan mengemukakan gagasan melalui bahasa yang sedang dipelajarinya. Dengan kata lain, penilaian berbicara harus dilakukan dengan praktik berbicara. Jadi, bentuk penilaian pembelajaran berbicara seharusnya memungkinkan siswa untuk tidak saja mengucapkan kemampuan berbahasanya, melainkan juga mengungkapkan gagasan, pikiran, dan perasaannya sehingga penilaian ini bersifat fungsional (Burhan Nurgiyantoro, 2001:278). Pembelajaran Berbicara – KKG 24
Berikut contoh model penilaian berbicara: 1. Pembicaraan berdasarkan gambar a. Pemberian pertanyaan b. Bercerita (menceritakan gambar) 2. Wawancara 3. Bercerita 4. Berpidato 5. Diskusi 6. Bermain peran Dalam menggunakan bentuk-bentuk penilaian di atas, pelaksanaannya tetap harus fokus pada aspek kognitif . Meskipun aspek psikomotor yang berupa gerakan mulut, ekspresi mata, dan gesture lain juga harus dinilai, 6 tingkatan aspek kognitif Bloom yang berkaitan dengan pengembangan kemampuan berpikir tetap harus menjadi fokus utama karena berkaitan dengan kemampuan menuangkan gagasan (Ibid, 2001:291-292). Keenam tingkatan berpikir ( C1 – C6) dari yang paling rendah hingga paling tinggi (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesiskan, dan mengevaluasi) harus dinilai dengan menggunakan rubrik dan penyekoran yang tepat sehingga tidak ada siswa yang dirugikan karena kompetensi setiap siswa terukur dengan alat ukur yang akurat. Berbicara sebenarnya merupakan kegiatan kompleks yang melibatkan beberapa faktor. Yaitu kesiapan belajar, kegiatan berpikir, kesiapan mempraktikkan, motivasi, dan bimbingan. Apabila salah satu faktor tidak dikuasai dengan baik, akan terjadi kelambatan pada penguasaan bahan pembicaraan dan mutu bicara akan menurun (Mackey dalam Hastuti, dkk., 1985:6). Semakin tinggi seseorang menguasai kelima unsur itu, semakin baik pula penampilan dan penguasan bicaranya. Salah satu model yang digunakan dalam penilaian berbicara (khususnya dalam berpidato dan bercerita) adalah sebagai berikut; skala penilaian yang digunakan adalah 0—10 (Nurgiyanto, 1980:265). (a) keakuratan informasi (b) hubungan antarinformasi (c) ketepatan struktur dan kosakata (d) kelancaran (e) kewajaran (f) gaya pengucapan. Untuk masing-masing butir penilaian tidak harus selalu sama bobotnya, bergantung pada apa yang menjadi fokus penilaian pada saat itu. Yang penting, jumlah semua bobot penilaian 10 atau 100 sehingga mempermudah mendapatkan nilai akhir, yaitu (jumlah nilai x bobot):10 atau 100. Misalnya: Butir 1, keakuratan informasi berbobot 20, Butir 2, hubungan antarinformasi berbobot 15, Pembelajaran Berbicara – KKG 25
Butir 3, ketepatan struktur berbobot 20, Butir 4, kelancaran berbobot 15, Butir 5, kewajaran urutan wacana berbobot 15, Butir 6, gaya pengucapan berbobot 15. Selain itu, alat penilaian dalam berbicara (khususnya wawancara) dapat berwujud penilaian yang terdiri atas komponen tekanan, tata bahasa, kosakata, kefasihan, dan pemahaman. Penilaian ini disusun dengan skala: 1 - 6. 1 berarti sangat kurang dan 6 berarti sangat baik. Berikut ini adalah deskripsi masing- masing komponen. a) Tekanan (1) ucapan sering tidak dapat dipahami; (2) sering terjadi kesalahan besar dan aksen kuat yang menyulitkan pemahaman, menghendaki untuk selalu diulang; (3) pengaruh ucapan asing (daerah) yang mengganggu dan menimbulkan salah ucap yang dapat menyebabkan kesalahpahaman; (4) pengaruh ucapan asing (daerah) dan kesalahan ucapan yang tidak menyebabkan kesalahpahaman; (5) tidak ada salah ucapan yang mencolok, mendekati ucapan standar; (6) ucapan sudah standar. b) Tata bahasa (1) penggunaan bahasa hamper selalu tidak tepat; (2) ada kesalahan dalam penggunaan pola-pola secara tetap yang selalu mengganggu komunikasi; (3) sering terjadi dalam pola tertentu karena kurang cermat yang dapat mengganggu komunikasi; (4) kadang-kadang terjadi kesalahan dalam pengunaan pola tertentu, tetapi tidak mengganggu komunikasi; (5) sering terjadi kesalahan, tetapi bukan pada penggunaan pola; (7) tidak lebih dari dua kesalahan selama berlangsungnya kegiatan berwawancara c) Kosakata (1) pengunaan kosakata tidak tepat dalam percakapan yang sederhana sekalipun; (2) penguasaan kosakata sangat terbatas pada keperluan dasar personal; (3) pemilihan kosakata sering tidak tepat dan keterbatasan penggunannya menghambat kelancaran komunikasi dalam sosial dan profesional; (4) penggunaan kosakata teknis tepat dalam pembicaraan tentang tertentu, tetapi penggunan kosakata umum secara berlebihan; (5) penggunaan kosakata teknis lebih luas dan cermat, kosakata umum tepat digunakan sesuai dengan situasi sosial; (6) penggunaan kosakata teknis dan umum luas dan tepat. Pembelajaran Berbicara – KKG 26
d) Kelancaran (1) pembicaraan selalu berhenti dan terputus-putus; (2) pembicaraan sangat lambat dan tidak ajeg kecuali untuk kalimat pendek; (3) pembicaraan sering ragu, kalimat tidak lengka; (4) pembicaraan lancar dan luas tetapi sekali-sekali kurang; (5) pembicaraan dalam segala hal lancar. e) Pemahaman (1) memahami sedikit isi percakapan yang paling sederhana; (2) memahami dengan lambat percakapan sederhana, perlu penjelasan dan pengulangan; (3) memahami percakapan sederhana dengan baik, kadang-kadang masih perlu penjelasan ulang; (4) memahami percakapan normal dengan baik, kadang-kadang masih perlu penjelasan dan pengulangan; (5) memahami segala sesuatu dalam percakapan normal kecuali bersifat kolokial; (6) memahami segala sesuatu dalam percakapan normal. Pembelajaran Berbicara – KKG 27
BAB III RANCANGAN PEMBELAJARAN BERBICARA A. Penjabaran Kompetensi Dasar Menjadi Indikator Salah satu strategi yang Anda dapat lakukan sebelum menjabarkan KD (kompetensi dasar) menjadi indikator adalah dengan memetakan indikator. Untuk memudahkan Anda menemukan KD pembelajaran “Berbicara”, berikut ini dipaparkan KD tersebut mulai kelas 1 s.d. 6, sebagai berikut. Kelas 1, Semester 1 1. Memeperkenalkan diri sendiri dengan kalimat sederhana dan bahasa yang santun 2. Menyapa orang lain dengan menggunakan kalimat sapaan yang tepat dan bahasa yang santun 3. Mendeskripsikan benda-benda di sekitar dan fungsi anggota tubuh dengan kalimat sederhana 4. Mendeklamasikan puisi anak dengan lafal dan intonasi yang sesuai Kelas 1, Semester 2 1. Menjelaskan gambar tunggal atau gambar tunggal atau gambar seri sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti 2. Melakukan percakapan sederhana dengan menggunakan kalimat dan kosakata yang sudah dikuasai 3. Menyampaikan rasa suka atau tidak suka tentang suatu hal atau kegiatan dengan alas an sederhana 4. Memerankan tokoh dengan atau cerita rakyat yang dikuasai dengan ekspresi yang sesuai Kelas II, Semester I 1. Bertanya kepada orang lain dengan menggunakan pilihan kta yang tepat dan santun berbahasa 2. Menceritakan kegiatan sehari-hari dengan bahasa yang mudah dipahamai orang lain 3. Mendeklamasikan puisi dengan ekspresi yang tepat Kelas 2, Semester 2 1. Mendeskripsikan tumbuhan atau binatang di sekitar sesuai cirri-cirinya dengan menggunakan kalimat yang mudah dipahami orang lain 2. Menceritakan kembali cerita anak yang didengarkan dengan menggunakan kata-kata sendiri Kelas III, Semester I 1. Menceritakan pengalaman yang mengesankan dengan menggunakan kalimat yang runtut dan mudah dipahami 2. Menjelaskan urutan membuat atau melakukan sesuatu dengan kalimat yang runtut dan mudah dipahami 3. Memberikan tanggapan adan saran sederhana terhadap suatu masalah dengan menggunakan kalimat yang runtut dan pilihan kata yang tepat. Pembelajaran Berbicara – KKG 28
Kelas III, Semester 2 1. Melakukan percakapan melalui telepon/alat komunikasi sederhana dengan menggunakan kalimat ringkas 2. Menceritakan peristiwa yang pernah dialami, dilihat atau didengar Kelas IV, Semester 1 1. Mendeskripsikan tempat sesuai dengan denah atau gambar dengan kalimat yang runtut 2. Menjelaskan petunjuk penggunaan suatu alat dengan bahasa yang baik dan benar Semester 2 1. Berbalas pantun dengan lafal dan intonasi yang tepat 2. Menyampaikan pesan yang diterima melalui telepon sesuai dengan isi pesan Kelas V, Semester 1 1. Menanggapi suatu persoalan atau peristiwa dan memberikan saran pemecahannya dengan memperhatikan pilihan kata dan santun berbahasa 2. Menceritakan hasil pengamatan/kunjungan dengan bahasa yang runtut, baik, dan benar 3. Berwawancara sederhana dengan narasumber (petani,pedagang, nelayan,karyawan, dll.) dengan memperhatikan kata dan santun berbahasa Kelas V, Semester 2 1. Mengomentari persoalan factual disertai alas an yang mendukung dengan memperhatikan pilihan kata dan santun berbahasa 2. Memerankan tokoh drama dengan lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat Kelas VI, Semester 1 1. Menyampaikan pesan/informasi yang diperoleh dari berbagai media dengan bahasa yang runtut, baik dan benar 2. Menanggapi (mengkritik/memuji) suatu hal disertai alas an dengan menggunakan bahasa yang santun Kelas VI, Semester 2 1. Berpidato atau presentasi untuk berbagai keperluan (acara perpisahan, perayaan ulang tahun dll.) dengan lafal, intonasi, dan sikap yang tepat 2. Melaporkan isi buku yang dibaca (judul, pengarang, juml;ah halaman, dan isi) dengan kalimat yang runtut. 3. Membacakan puisi karya sendiri dengan ekspresi yang tepat. Pembelajaran Berbicara – KKG 29
B. Mekanisme Pengembangan Indikator 1. Menganalisis Tingkat Kompetensi dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Langkah pertama pengembangan indikator adalah menganalisis tingkat kompetensi dalam SK dan KD. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional. Guru dapat mengembangkan indikator melebihi standar minimal tersebut. Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam SK dan KD. Tingkat kompetensi dapat diklasifikasi dalam tiga bagian, yaitu tingkat pengetahuan, tingkat proses, dan tingkat penerapan. Kata kerja pada tingkat pengetahuan lebih rendah dari pada tingkat proses maupun penerapan. Tingkat penerapan merupakan tuntutan kompetensi paling tinggi yang diinginkan. Klasifikasi tingkat kompetensi berdasarkan kata kerja yang digunakan. Pengembangan indikator harus mengakomodasi kompetensi sesuai tendensi yang digunakan SK dan KD. Jika aspek keterampilan lebih menonjol, maka indikator yang dirumuskan harus mencapai kemampuan keterampilan yang diinginkan. Klasifikasi kata kerja berdasarkan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik . 2. Menganalisis Karakteristik Peserta Didik, dan Sekolah Pengembangan indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Karakteristik peserta didik dan sekolah menjadi acuan dalam pengembangan indikator karena target pencapaian KD tidak sama. Sekolah atau peserta didik kategori tertentu yang melebihi standar minimal dapat mengembangkan indikator lebih tinggi. Termasuk sekolah bertaraf internasional dapat mengembangkan indikator dari SK dan KD dengan mengkaji tuntutan kompetensi sesuai rujukan standar internasional yang digunakan. Sekolah ataunsiswa dengan keunggulan tertentu juga menjadi pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Indikator juga harus dikembangkan guna mendorong peningkatan mutu pembelajaran di masa yang akan datang, sehingga diperlukan informasi hasil analisis potensi peserta didik yang berguna untuk mengembangkan kurikulum melalui pengembangan indikator. 3. Merumuskan Indikator Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut: a) Setiap KD dikembangkan lebih dari satu indikator b) Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimum KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimum sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik. c) Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi. Pembelajaran Berbicara – KKG 30
d) Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran. e) Indikator harus dapat mengakomodasi karakteristik mata pelajaran/aspek mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai. f) Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakupi ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik. C. Pemilihan/Penentuan Materi Pembelajaran Pemilihan atau penentuan materi pembelajaran berbicara harus disesuaikan dengan butir-butir materi yang telah digariskan di dalam standar isi. Selain itu, pemilihan materi juga disesuaikan dengan tingkat kelas, peserta didik, situasi dan kondisi yang melingkupinya serta kompetensi dasar yang harus dicapai pada setiap tingkat. Di samping itu, pemilihan materi harus dikaitkan dengan kehidupan nyata siswa dan kecakapan hidup Materi keterampilan “berbicara” yang harus dicapai dalam kegiatan pembelajaran peserta didik di SD antara lain, bercerita, bertelepon,menyampaikan informasi/pesan yang diperoleh dari berbagai sumber, bertanya jawab dengan teman, berbalas pantun, mendongeng (bersastra) berwawancara dengan nara sumber, menyampaikan informasi, berpidato/berceramah, bermain peran. Materi bercerita, misalnya, hendaknya disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa. Jangan sampai siswa yang belum pernah melihat tugu Monas (Monumen Nasional) di Jakarta diminta untuk bercerita tentang itu. Demikian juga materi berwawancara dan yang lainnya harus disesuaikan dengan kondisi yang melingkupi siswa. Semua materi berbicara harus diintegrasikan dengan keterampilan menyimak, membaca, dan menulis serta kebahasaan dan kesastraan D. Penentuan Metode yang Relevan Metode pembelajaran adalah cara menyampaikan pembelajaran atau pengalaman belajar kepada siswa. Metode merupakan sarana untuk mewujudkan pengalaman belajar yang telah dirancang (Tarigan, 1980:260). Dalam menentukan metode pembelajaran harus disesuaikan dengan materi atau bahan yang akan dibelajarkan. Misalnya, materi “Pendeskripsian sesuatu” tidak tepat bila digunakan metode ceramah sebaiknya digunakan metode deskripsi. Berikut ini adalah beberapa metode pembelajaran yang dapat diterapkan antara lain: lihat –ucap, deskripsi, menjawab pertanyan, bertanya menggali, memerikan, melanjutkan, menceritakan kembali, bercakap-cakap, paraphrase, mereka cerita gambar, bercerita, melaporkan, bermain peran,wawancara, diskusi bertelepon, dramatisasi. Berikut ini diuraikan satu persatu metode-metode tersebut dengan beberapa contoh. Pembelajaran Berbicara – KKG 31
1. Lihat-ucap Metode ini digunakan untuk merangsang siswa mengekspresikan hasil pengamatannya, berupa gambar, benda nyata, yang dekat dengan kehidupan siswa. 2. Deskripsi Deskripsi berarti menggambarkan/melukiskan atau memerikan sesuatu secara verbal. Metode ini digunakan untuk melatih siswa berbicara atau mengekspresikan hasil pengamatannya terhadap sesuatu. 3. Menjawab pertanyaan Metode digunakan untuk melatih siswa yang malu-malu. Melalui pengajuan sejumlah pertanyaan dan kesempatan untuk menjawab guru dapat memancing ekspresi lisan siswa. Misalnya: Guru : Siapa namamu? Siswa : Nina Guru : Di mana kamu tinggal Siswa : Jalan Bunga Guru : Kamu punya adik? Siswa : Punya. Guru : Siapa namanya? Siswa : Iin Guru : Bagus, terima kasih. 4. Bertanya Menggali Pertanyaan menggali dimaksudkan supaya siswa banyak berpikir. Pertanyaan menggali membutuhkan jawaban yang berupa penjelasan dan bukan jawaban ya atau tidak. Pertanyaan juga untuk mengetahui pemahaman siswa terhadap sesuatu. Misalnya: Guru : Bapak lihat kamu, Dina, sering melamun. Ada masalah? Dina : Tidak Pak. Guru : Jika ada masalah, sebaiknya jangan disimpan di hati. Bapak yakin setiap masalah pasti ada jalan keluarnya. Dina : Sebenarnya begini Pak, saya sedang mendapat musibah. Ibu saya sakit, bapak saya tidak bekerja karena di PHK. Guru : O, begitu masalahnya. Dialog ini dapat Anda kembangkan lebih lanjut. Pembelajaran Berbicara – KKG 32
5. Melanjutkan Dalam metode ini, Anda dapat membuat membuat suatu permainan cerita. Siswa disuruh menceritakan suatu cerita kemudian siswa yang lain diminta untuk melanjutkannya. Misalnya: Guru : Bangunan sekolah kita berlantai yang terdiri atas ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan ruang tata usaha. Siswa A : Di samping itu, ada juga ruang perpustakaan, dan kamar kecil. Siswa B : Di ruang perpustakaan tersedia ruang baca. 6. Bercakap-cakap Percakapan adalah pertukaran pikiran atau pendapat mengenai sesuatu antardua orang atau lebih. Pada kegiatan ini biasanya dalam suasana akrab dan sopan. Misalnya: Saat guru masuk kelas, siswa baru saja menerima raport. Guru : Bagaimana nilai raport kalian? Siswa : Alhamdulillah, lumayan. Guru : Dina dan Iin, coba kalian percakapkan nilai rapor kalian. Dina : In bagaimana nilai rapormu Iin : Ya, pokoknya lumayan, tidak ada nilai limanya Raport kamu gimana Dina? Dina : Sama seprti rapor kamu, yang pentingkan tidak ada nilai enamnya. Guru memberi motivasi kepada siswa. 7. Memberi petunjuk Memberi petunjuk merupakan keterampilan berbicara taraf tinggi, sebab memberi petunjuk berarti berbicra secara jelas dan terarah. Memberi petujuk sering dilakukan orang dalam kehidupan sehari-hari. 8. Bercerita Bercerita adalah suatu keterampilan yang semua orang pandai bercerita. Pembawa cerita harus membawakan cerita sesuai dengan isinya, dapat menirukan suatu perilaku tokohnya. Akan lebih baik lagi apabila pembawa Pembelajaran Berbicara – KKG 33
cerita dapat melibatkan emosi, imajinasi pendengar terhadap cerita yang disampaikan. Pada metode ini, Anda dapat meinta siswa untuk memilih cerita yang menarik baik tentang dirinya, tentang orang lain atau tentang apa saja. Kemudian siswa menceritakan cerita itu. Kegiatan cerita ini akan menuntun siswa menjadi pembicara yang baik. 9. Melaporkan Melaporkan artinya menyampaikan gambaran, lukisan atau peristiwa terjadinya sesuatu secara lisan. Kegiatan melaporkan dapat dilakukan dalam hal, perjalanan, pembacaan cerpen, dan sebagainya. Selain itu kegiatan melaporkan juga dapat dilakukan dalam wujud pidato. 10. Bermain Peran Teknik bermain peran adalah suatu cara penguasaan bahan pelajaran melalui pengembangan penghayatan dan imajinasi siswa. Dalam pengajaran bahasa teknik bermain peran sangat cocok digunakan untuk menghayati dan menggunakan berbagai ragam bahasa. Cara berbahasa setiap orang berbeda karena setiap orang berbeda dalam perannya. Bermain peran hampir sama dengan percakapan. Hanya saja dalam percakapan seseorang memerankan dirinya masing-masing sedangkan dalam bermain peran seseorang memerankan orang lain. 11. Wawancara atau interview Wawancara atau interview adalah salah satu kegiatan dalam bentuk tanya jawab yang terarah. Melaui metode ini siswa dilatih menyusun pertanyaan yang terarah, mengajukan pertanyaan dengan ucapan yang jelas dan intonasi yang tepat. Wawancara adalah kegiatan percakapan dalam situasi formal, orang yangd diwawancarai biasanya orang yang berprestasi, ahli, atau istimewa. Dalam situasi informal wawancara dapat berlangsung antarteman. 12. Diskusi Diskusi adalah proses pelibatan dua orang atau lebih yang berinteraksi secara verbal dan tatap muka mengenai tujuan yang tertentu, melalui cara tukar menukar infomasi untuk memecahkan masalah. 13. Bertelepon Melaui metode ini , Anda dapat meminta siswa untuk mendemonstrasikan berbicara melalui telepon. Dalam bertelepon pembicaraan harus jelas, lugas dan singkat karena waktu sangat diperhitungkan dalam bertelepon. Di sini dapat digunakan media telepon mainan. Satu hal yang harus diingat dalam bertelepon seseorang itu berbicara, bukan bertatap muka. Oleh karena itu, kalimat yang tepat untuk meminta seorang berbicara adalah: “ dapatkah saya berbicara dengan Bu …. atau Pak….? 14. Dramatisasi Dramatisasi atau bermain drama lebih kompleks daripada bermain peran karena guru dan siswa harus mempersiapkan skenario, pelaku, dan perlengkapan. Pembelajaran Berbicara – KKG 34
Dalam hal ini skenario dapat dibuat oleh guru dan siswa atau menggunakan skenario yang sudah ada. Dengan dramatisasi ini, siswa dilatih mengeklspresikan perasaan dan pikiran tokoh dalam bentuk bahasa lisan. E. Penentuan Media Pembelajaran Salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Indonesia, khususnya keterampilan berbicara adalah dengan mengoptimalkan penggunaan media. Dengan penggunaan media yang optimal diharapkan kualitas pembelajaran bahasa Indonesia meningkat. Ada berbagai jenis media yang dapat digunakan dalam pembelajaran keterampilan berbicara, antara lain, foto, gambar, poster, grafik, kartun, film bisu, model 3 dimensi seperti diorama, kaset audio, radio, MP3 Player, film bersuara, video, televisi, sound slide. Dari berbagai jenis media ini, dapat dipilih salah satu atau dua buah untuk digunakan dalam pembelajaran. Pemilihan media sama hal dengan pemilihan metode harus mengacu atau menyesuaikan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai, materi, dan kondisi, serta karakteristik peserta didik F. Pengembangan Langkah-langkah Pembelajaran Dalam Permendiknas Nomor: 41 tanggal 23 November 2007 dinyatakan bahwa kegiatan pembelajaran mencakupi: kegiatan pendahuluan, inti (eksplorasi, elaborasi,dan konfirmasi) dan penutup. Berikut ini akan dijelaskan satu persatu. 1. Kegiatan Pendahuluan Dalam kegiatan pendahuluan, guru: a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus. 2. Kegiatan Inti a. Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. b. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengankarakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Eksplorasi Dalam kegiatan eksplorasi, guru: melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip menjadikan alam sekitar sebagai sumber belajar; Pembelajaran Berbicara – KKG 35
menggunakan pendekatan pembelajaran multisensori, media komunikasi, dan sumber belajar lain; memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya; melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan eksplorasi di ruang praktek keterampilan, kesenian, dan lapangan. Elaborasi menggunakan pendekatan pembelajaran multisensori, media komunikasi, dan sumber belajar lain; memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya; melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan eksplorasi di ruang praktek keterampilan, kesenian, dan lapangan. Dalam kegiatan konfirmasi, guru: memberikan umpan balik dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan,isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik; Konfirmasi memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber; memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi terhadap pengalaman belajar yang telah dilakukan; Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna untuk mencapai kompetensi dasar: berfungsi sebagai nara sumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar; membantu menyelesaikan masalah; memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi; memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh; memberi motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif; 3. Kegiatan Penutup Dalam kegiatan penutup, guru : bersama-sama dengan peserta didik dan atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram; memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; Pembelajaran Berbicara – KKG 36
G. Penilaian Pembelajaran Berbicara Penentuan Penilaian Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, 1. Teknik Penilaian Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes. Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah. Dalam melaksanakan penilaian perlu diperhatikan prinsip-prinsip berikut ini. 1) Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal. 2) Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator. 3) Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya. 4) Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa. 5) Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan. 6) Peserta didik yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya. 7) Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat. 8) Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian,baik formal maupun nonformal secara berkesinambungan. Pembelajaran Berbicara – KKG 37
9) Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik. 10) Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa. 11) Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi. 12) Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran. 13) Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan 2. Bentuk Instrumen Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik: 1) Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya. 2) Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan. 3) Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi. 4) Tes Praktik/ Kinerja berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja 5) Penugasan individu atau kelompok, seperti tugas proyek atau tugas rumah. 6) Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa. 7) Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan. Pembelajaran Berbicara – KKG 38
Teknik Penilaian Bentuk Instrumen • Tes tertulis • Tes pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan dll. • Tes isian: isian singkat dan uraian • Tes lisan • Daftar pertanyaan • Observasi • Lembar observasi (lembar pengamatan) (pengamatan • Tes praktik (tes • Tes tulis keterampilan kinerja) • Tes identifikasi • Tes simulasi • Tes uji petik kerja • Penugasan • Pekerjaan rumah individual atau • Proyek kelompok • Penilaian portofolio • Lembar penilaian portofolio • Jurnal • Buku cacatan jurnal • Penilaian diri Kuesioner/lembar penilaian diri Penilaian Lembar penilaian antarteman antarteman H. Perancangan Tindak Lanjut Pembelajaran a. Tindak lanjut merupakan kegiatan yang dilakukan sebagai refleksi terhadap kegiatan proses pembelajaran yang telah dilakukan oleh siswa. Kegiatan tindak lanjut berupa : b. Pengayaan dan penghargaan diberikan kepada siswa yang telah memenuhi standar mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM). c. Remedial diberikan kepada siswa yang belum memenuhi KKM . 1. Jenis Pembelajaran Pengayaan Ada tiga jenis pembelajaran pengayaan, yaitu: a. Kegiatan eksploratori yang bersifat umum yang dirancang untuk disajikan kepada peserta didik. Sajian dimaksud berupa peristiwa sejarah, buku, tokoh masyarakat, dan sebaginya, yang secara regular tidak tercakup dalam kurikulum. b. Keterampilan proses yang diperlukan oleh peserta didik agar berhasil dalam melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri. Pembelajaran Berbicara – KKG 39
c. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi berupa pemecahan masalah nyata dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah atau pendekatan investigatif/ penelitian ilmiah. Pemecahan masalah ditandai dengan: a) Identifikasi bidang permasalahan yang akan dikerjakan; b) Penentuan fokus masalah/problem yang akan dipecahkan; c) Penggunaan berbagai sumber; d) Pengumpulan data menggunakan teknik yang relevan; e) Analisis data; f) Penyimpulan hasil investigasi. Sekolah tertentu, khususnya yang memiliki peserta didik lebih cepat belajar dibanding sekolah-sekolah pada umumnya, dapat menaikkan tuntutan kompetensi melebihi standar isi. Misalnya sekolah-sekolah yang menginginkan keunggulan khusus. 2. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui: a. Belajar Kelompok Sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan. b. Belajar mandiri. Secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati. c. Pembelajaran berbasis tema. Memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu. d. Pemadatan kurikulum. Pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing. Pembelajaran Berbicara – KKG 40
Perlu dijelaskan bahwa panduan penyelenggaraan pembelajaran pengayaan ini terutama terkait dengan kegiatan tatap muka untuk jam-jam pelajaran sekolah biasa. Namun demikian kegiatan pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Sekolah dapat juga memfasilitasi peserta didik dengan kelebihan kecerdasan dalam bentuk kegiatan pengembangan diri dengan spesifikasi pengayaan kompetensi tertentu, misalnya untuk bidang sains. Pembelajaran seperti ini diselenggarakan untuk membantu peserta didik mempersiapkan diri mengikuti kompetisi tingkat nasional maupun internasional seperti olimpiade internasional fisika, kimia dan biologi. Sebagai bagian integral dari kegiatan pembelajaran, kegiatan pengayaan tidak lepas kaitannya dengan penilaian. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal. 3. Pembelajaran Remedial a. Hakikat Pembelajaran Remedial Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Untuk memahami konsep penyelenggaraan model pembelajaran remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan berdasarkan Permendiknas 22, 23, 24 Tahun 2006 dan Permendiknas No. 6 Tahun 2007 menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan. Pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dimulai dari penilaian kemampuan awal peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari. Kemudian dilaksanakan pembelajaran menggunakan berbagai metode seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi metode pembelajaran digunakan juga berbagai media seperti media audio, video, dan audiovisual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video, komputer, multimedia, dsb. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian proses menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Pada akhir program pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan Pembelajaran Berbicara – KKG 41
untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta didik, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan tertentu yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan. Apabila dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik. Salah satu tindakan yang diperlukan adalah pemberian program pembelajaran remedial atau perbaikan. Dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Dengan diberikannya pembelajaran remedial bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini memerlukan waktu lebih lama daripada mereka yang telah mencapai tingkat penguasaan. Mereka juga perlu menempuh penilaian kembali setelah mendapatkan program pembelajaran remedial. 4. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain: a. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat. b. Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan. c. Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan intensif (drill) untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan. d. Pemanfaatan tutor sebaya Pembelajaran Berbicara – KKG 42
BAB IV RANGKUMAN Rangkuman Berbicara merupakan ungkapan dan perasaan seseorang dalam dalam bentuk bunyi bahasa. Kemampuan berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi artikulasi atau mengucapkan kata-kata untuk mengekspresikan , menyatakan, menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan. Pendengar menerima informasi melalui rangkaian nada, tekanan, dan penempatan persendian. Jika komunikasi berlangsung secara tatap muka, berbicara dapat dibantu dengan mimik dan pantomimik pembicara. Jenis-jenis berbicara atas berbicara formal dan informal. Berbicara formal meliputi bercakap-cakap, bertukar pikiran, memberi petunjuk, bertelepon. Sedangkan berbicara secara formal meliputi antara lain, berdiskusi, berpidato, wawancara dan sebagainya. Pembegaian ini tidak mutlak dan bersifat luwes. Di samping itu, diuraikan juga metode berbicara atau teknik penyampain pembeicaraan yaitu, metode serta merta, menghafal, memabaca naskah, dan metode esktemporan. Selanjutnya, dijelaskan tujuan dan jenis berbicara serta metode berbicara, faktor penentu keberhasilan berbicara yang mencakupi: pembicara, pokok pembicaraan, kebahasaan, ketepatan pengucapan, penempatan tekanan, jeda,nada, dan ritme, ; pemilihan kata dan ungkapan yang relevan.tujuan, sarana, dan interaksi. Selain faktor kebahasaan juga diuraikan faktor nonkebahasaan yang meliputi; sikap, pandangan, kesediaan menghargai orang lain, keberania, gerak-gerik, kenyaringan suara, penalaran, dan relevansi. Selain itu, diuraikan juga tentang konsep pembelajaran dan pembelajaran berbicara, karakteristik pembelajaran berbicara, kriteria pembelajaran berbicara, metode pembelajaran berbicara yang relevan, seperti, lihat-ucap, deskripsi, bertanya menggali, menjawab pertanyaan, bercerita, memberi petunjuk, bermain peran, wawancra, bertelepon, dan dramatisasi; media pembelajaran; pengertian media, dan jenis-jenis media pembelajaran, dan kriteria penilaian. Secara garis besar ada dua teknik penilian yaitu, teknik tes dan nontes. Ada beberapa prinsip dalam melakukan penilian, antara lain, pemilihan jenis tes harus disertai dengan aspek yang akan dinilai, penilaian harus mengukur indikator, penilaian ahrus menggunakan acuan kriteria, penilaian harus berorientasi pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, penilaian harus berkelanjutan, dan sebagainya. Di samping itu, pada bab III juga dipaparkan prinsip atau langkah-langkah pengembangan atau penjabaran KD menjadi indikator disertai dengan contoh. Pada bab ini juga sajikan strategi pemilihan dan penentuan media dan metode pembelajaran serta penegmbangan langkah-langkah pembelajaran yang sesuai dengan Permendiknas No. 41 tanggal 23 November 2007. Langkah- langkah tersebut mencakupi kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup. Pada kegiatan inti terdapat kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi . Kegiatan Pembelajaran Berbicara – KKG 43
tersebut satu persatu diuraikan pada bab ini. Bagian akhir dari modul ini memuat program tindak lanjut dan pelatihan. Pembelajaran Berbicara – KKG 44
BAB V PENILAIAN Pelatihan Untuk mengetahui pemamahaman Anda mengenai materi di atas kerjakanlah latihan berikut!. Pilihlah jawaban yang benar dengan melingkari huruf a,b,c, atau d. di depan jawaban tersebut. SOAL 1. Ani, Ngalimin, Poltak, dan Agam, dengan seru-serunya berdebat tentang Gaya remaja sekarang. Berdasarkan jumlah pendengar, ilustrasi di atas termasuk . . . . a. berbicara tentang remaja dalam kelompok kecil b. berbicara dalam kelompok kecil c. berbicara kelompok besar d. berbicara dengan jumlah sedang 2. Anak-anak baru saja liburan hari Lebaran. Hari ini mereka masuk sekolah lagi. Sebagai tanda liburan, guru menyuruh Lumonggah, seorang siswa menceritakan pengalaman di rumah ‘opungnya’ (nenek). Melihat ilustrasi ini, guru sedang menggunakan bahan pembelajaran.. a. menceritakan pengalaman yang mengesankan, b. menceritakan kembali apa yang pernah didengar, c. mengungkapkan pengalaman pribadi atau berdasarkan bacaan yang dibaca, d. berpidato di depan kelas. 3. Pak Ngalimin, tiba-tiba dipanggil kepala Sekolah untuk berbicara di depan anak-anak pukul 10 dengan topik ‘Kesantunan Berbahasa di Depan Umum’ dalam rangka Bulan Bahasa 2008. Ilustrasi ini…. a. berbicara mendadak b. berbicara berdasarkan catatan c. berbicara berdasakan hafalan d. berbicara berdasarkan naskah 4. “Jangan marahi adikmu, dia masih kecil!” “ Dia tidak mau disuruh, bandel, gitu lo..” Dalam aspek berbicara, termasuk bahan bicara dari segi.. a. bermain peran (sosiodrama) b. berpuisi c. berpidato. d. Berdeklamasi 5. ‘Lidahmu adalah Harimau Kamu’, termasuk pada ….. a. berbicara adalah ekpresi kreatif b. berbicara dipengaruhi kekayaan pengalaman c. berbicara sarana memperluas cakrawala d. berbicara adalah tingkah laku Pembelajaran Berbicara – KKG 45
6. Pertukaran pikiran atau pendapat mengenai suatu topik tertentu antara dua orang atau lebih disebut . . . . a. menyampaikan pengumuman b. menyampaikan argumen c. berdialog d. bercerita 7. Hal-hal yang harus diperhatikan oleh seorang pembicara dalam kegiatan berbicara adalah ... a. Pokok pembicaraan,metode,bahasa, tujuan,saranadan pendengar b. Pokok pembicaraan,metode,bahasa,tujuan,penampilan,dan suara c. Pokok pembicaraan,metode gaya,tujuan,penampilan,dan intonasi d. Pokok pembicaraan,metode,bahasa,pakaian,tujuan dan sarana 8. Butir-butir penilaian dalam berbicara meliputi hal-hal berikut ... a.tekanan,tatabahasa,EYD b.kelancaran,kosakata,kalimat c. kelancaran,wacana,pemahaman d. tata bahasa,kelancaran,intonasi 9. Rencana pelaksanaan pembelajaran sekurang-kurangnya memuat . . . a. tujuan pembelajaran, materi ajar, metode, dan kegiatan belajar b. tujuan pembelajaran, materi ajar, metode , sumber, dan penilaian c. indikator, tujuan pembelajaran, metode, dan kegiatan belajar d. tujuan pembelajaran, indikator, metode, dan penilaian 10. Pembelajaran remedial dapat dilaksanakan . . . . a. setelah beberapa minggu b. pada akhir bulan c. setelah selesai satu KD/SK d. setiap akhir minggu 11. Sebagai salah satu keterampilan bahasa lisan, berbicara dikelompokkan ke dalam a. keterampilan produktif b. keterampilan reseptif c. keterampilan komunikatif d. keterampilan interaktif 12. Kemampuan berbicara siswa dipengaruhi oleh kemampuan komunikatif. Menurut Ibrahim (2001) kemampuan komunikatif adalah a. kemampuan memahami bentuk dan makna bahasa b. kemampuan menggunakan bahasa sesuai dengan fungsi, situasi, serta norma-norma berbahasa c. pengetahuan mengenai bentuk-bentuk bahasa dan makna-makna bahasa d. pengetahuan menginterpretasikan bentuk-bentuk linguistic Pembelajaran Berbicara – KKG 46
13. Dalam menghadapi era globalisasi saat ini keterampilan berbicara perlu terus ditingkatkan sehingga pengguna bahasa mampu menerapkan keterampilan tersebut untuk berbagai bidang kehidupan. Pernyataan berikut mana yang termasuk jenis keterampilan berbicara: a. Mengisi format menjadi penabung di bank b. Berpidato pada acara perpisahan di sekolah c. Menyimak rekaman teks cerpen d. Menyalin puisi terjemahan dan membacakannya 14. Berikut ini adalah contoh jenis keterampilan berbicara yang harus diajarkan dan dilatihkan kepada siswa, kecuali: a. berwawancara b. berdiskusi c. bermain peran d. meresensi buku 15. Untuk menyajikan pembelajaran berbicara, berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh guru, kecuali: a. Pemilihan dan pengorganisasian bahan ajar b. Pemilihan metode dan media pembelajaran c. Penggunaan alat penilaian d. Pelayanan pada individual siswa 16. Pembelajaran berbicara harus berorientasi pada aspek penggunaan bahasa, bukan pada aturan pemakaiannya. Berdasarkan hal tersebut, pembelajaran berbicara di kelas semestinya diarahkan untuk membuat dan mendorong siswa mampu: a. mengemukakan pendapat b. menulis deskripsi c. mempelajari jenis kata d. membuat kalimat 17. Media pembelajaran adalah sebuah alat yang berfungsi untuk menyampaikan pesan pembelajaran. Pembelajaran adalah sebuah proses komunikasi antara pembelajar, pengajar, dan bahan ajar. Komunikasi tidak akan berjalan tanpa bantuan sarana penyampai pesan atau media. Media apakah yang dapat digunakan untuk pembelajaran berbicara? a. gambar (tunggal dan seri) b. rekaman cerita c. teks puisi d. buku cerita 18. Penilaian yang digunakan dalam pembelajaran berbicara tidak hanya pemahaman dan kelancaran berbicara, tetapi juga aspek lain seperti gerak mulut, sikap, dan gestur lain. Oleh karena itu, bentuk penilaian berbicara yang sesuai adalah dengan a. tertulis b. produk Pembelajaran Berbicara – KKG 47
c. Unjuk kerja/performance d. portofolio 19. Rumusan indikator dalam RPP diambil dari . . . . a. standar isi b. silabus c. standar proses d. kompetensi dasar 20. Penilaian harus dilaksanakan secara sistematis dan berkesenimbungan , tujuannya adalah . . . . a. agar informasi yang diperoleh bermakna dan keputusan yang diambil tepat b. agar kegiatan itu tidak terputus-putus dan perkembangan siswa dapat terpantau c. agar kompetensi pencapaian siswa tidak mengambang dan tidak terpantau d. agar komponen pembelajaran yang dicantumkan di RPP tetap berkaiatan dan bermakna. Kunci Jawaban Pelatihan 1. b 2. b 3. a 4. a 5. d 6. b 7. a 8. d 9. b 10. c 11. a 12. b 13. b 14. d 15. d 16. a 17. a 18. c 19. c 20. a Pembelajaran Berbicara – KKG 48
DAFTAR PUSTAKA Boovee, Courlan, 1997, Business Communication today, Prentice Hall: New York Departemen Pendidikan Nasional ,2006,Permendiknas Nomor 22 Tah Tentang Standar Isi, Jakarta: Depdiknas Ibrahim, Abdul Syukur, 2001, Pengantas Sosiolingustik, Sajian Bunga Rampai Malang: Universitas Negeri Malang Mulyati,yeti dkk., 2007 , Keterampilan Berbahasa Indonesia SD Modul, Jakarta: Universitas Terbuka Nurgiantoro, Burhan, 2001, Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra edisi III, Yogyakarta: BPFE Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar NasionalPendidikan, Jakarta : BNSP Tarigan, Henry Guntur ,1981, Berbicara sebagai suatu keterampilan berbahasa, Bandung: Angkasa Tarigan, Djago dkk., 1998, Pengembangan Keterampilan Berbicara ,Jakarta : Depdikbud, Bagian Proyek Penataran Guru SLTP Setara D III -----------------dan Lilis Siti Sulistyaningsih ,1997,Analisis Kesalahan Berbahasa, Jakarta: Depdikbud Bagian Proyek Penataran Guru SLTP Setara D III Thomson,N, 2003, Communication and Language,New York: Palgrave Macmillan Utari,Sri dan Subyakto Nababan, 1993, Metodologi Pengajaran Bahasa,Jakarta Pembelajaran Berbicara – KKG 49
LAMPIRAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MATA PELAJARAN : BAHASA INDONESIA KELAS/SEMESTER : V/1 WAKTU : 4 jp A. STANDAR KOMPETENSI 1. Memahami penjelasan narasumber dan cerita rakyat secara lisan B. KOMPETENSI DASAR 1. Menanggapi penjelasan narsumber (petani, pedagang, nelayan, karyawan dll) C. INDIKATOR 1. Mencatat pokok-pokok pembicaraan narasumber 2. Mengajukan pertanyaan sesuai dengan pokok-pokok pembicaraan. 3. Menanggapi isi penjelasan narasumber dengan memperhatikan santun bahasa D. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Mencatat pokok-pokok pembicaraan narasumber 2. Menyusun pertanyaan sesuai dengan pokok-pokok pembicaraan 3. Mengajukan pertanyaan sesuai dengan pokok-pokok pembicaraan 4. Menyulis jawaban dari narasumber 5. Menyimpulkan jawaban narasumber 6. Menaggapi isi penjelasan narasumber dengan memperhatikan santun bahasa E. MATERI Penjelasan dari Narasumber F. METODE PEMBELAJARAN Komunikatif G. KEGIATAN PEMBELAJARAN I. Kegiatan awal a. Siswa bertanya jawab tentang berbagai informasi yang pernah didengan dari seseorang(narasumber). b. Salah satu siswa menceritakan informasi yang pernah didengarkan. c. Siswa memahami tujuan pembelajaran yang akan dicapai II. Kegiatan Inti a. Siswa mendengarkan penjelasan dari narasumber b. Siswa mencatat pokok-pokok pembicaraan dari narasumber c. Siswa mempresentasikan hasil kerjanya. Pembelajaran Berbicara – KKG 50
d. Siswa lain menanggapi e. Siswa menyempurnakan hasil kerjanya berdasarkan tanggapan siswa lain f. Secara berpasangan, sisa menyusun pertanyaan sesuai dengan pokok- pokok pembicaraan. g. Setiap pasangan tampil ke depan kelas untuk mengajukan pertanyaan secara lisan sesuai dengan pokok-pokok pembicaraan h. Pasangan lain menjawab pertanyaan tersebut (sebagai narasumber) i. Salah satu siswa dari pasangan yang mengajukan pertanyaan mencatat jawaban tersebut j. Secara berpasangan siswa menyimpulkan (secara tertulis)jawaban narasumber k. Siswa membacakan hasil simpulannya l. Siswa lain menanggapi simpulan tersebut m. Secara mandiri, siswa menanggapi isi penjelasan nrasumber dengan memperhatikan santun bahasa n. Siswa lain mengomentari bahasa dan isi tanggapan teman lain III. Kegiatan Akhir a. Siswa mengungkapkan berbagai permasalahan yang muncul saat KBM b. Siswa mengaitkan hasil pembelajaran dengan kehidupan sehari-hari siswa c. Siswa mencari informasi lain (dari narasumber lain) sebagai tugas tambahan (PR), yang akan dibicarakan pada kegiatan pembelajaran berikutnya H. SUMBER/ALAT/BAHAN I. Sumber Narasumber : petani, pedagang, nelayan, karyawan dll. II. Alat/Media a. Contoh penjelasan dari narasumber (berupa teks) b. Radio, tape recorder, televise, rekaman kaset, CD/DVD I. PENILAIAN a. Tulis dan lisan Penjelasan dari narasumber (rekaman atau dibacakan oleh guru) Keterangan : Bila dalam materi menggunakan narasumber petani, dalam penilaian narasumber bias dari selain petani. 1. Soal Tulis: 1) catatlah 5(lima) pokok pembicaraan dari narasumber yang telah kamu dengarkan! 2. Soal Lisan : 1) Ajukan dua pertanyaan sesuai dengan pokok-pokok pembicaraan dari narasumber yang telah kamu dengarkan! Pembelajaran Berbicara – KKG 51
2) Tanggapi isi penjelasan narasumber dengan memperhatikan santun bahasa! b. Kunci jawaban dan/atau Alternatif Jawaban 1. Kunci jawaban untuk Soal Tulis: Misalnya : Ada 10 (sepuluh) pokok pembicaraan, siswa harus menuliskan 5 (lima) dari 10 (sepuluh) pokok pembicaraan tersebut. 2. Alternatif Jawaban untuk Soal Lisan: 1) Dua pertanyaan yang sesuai dengan pokok-pokok pembicaraan: a. ………? b. ………? 2) Tanggapan terhadap isi penjelasan narasumber: c. Skor dan/atau Pedoman Pnilaian (Rubrik) 1. Skor untuk Soal Tulis: Setiap jawaban betul skor = 1 Contoh: Menjawab 5 dan betul semua, skor = 5 Menjawab 5 dan betul 4, skor = 4 dst 2. Rubrik 1) Rubrik untuk penyusunan dua pertanyaan (1-4) No. Kriteria Skor 1. Menyusun dua pertanyaan dan semuanya sesuai 4 dengan isi penjelasan narasumber. 2. Menyusun dua pertanyaan dan salah satunya 3 kurang sesuai dengan isi penjelasan narasumber 3. Menyusun dua pertanyaan dan semuanya kurang 2 sesuai dengan isi penjelasan narasumber 4. Menyusun dua pertanyaan dan semuanya tidak 1 sesuai dengan isi penjelasan narasumber Atau: No. Jawaban Sesuai Kurang Tidak Skor 1 Menyusun dua V 4 pertanyaan, betul semua 2 Menyusun dua V 3 pertanyaan betul semua 3 Menyusun dua V 2 pertanyaan 4 Menyusun dua V 3 Pembelajaran Berbicara – KKG 52
pertanyaan, salah satunya betul 5 Mentyusun dua V 2 pertanyaan, salah satunya betul 6 Menyusun dua V 1 pertanyaan, salah semua 2) Rubrik untuk tanggapan terhadap isi penjelasan narasumber No Tingkatan Kriteria 1 A Tanggapan sesuai dengan isi penjelasan Amat Baik narasumber (91-100) Menggunakan bahasa yang santun dalam mengemukakan tanggapan. Cara menyampaikan tanggapan sesuai dengan norma kesopanan 2 B Tanggapan sesuai dengan isi penjelasan Baik narasumber (81-90) Menggunakan bahasa yang santun dalam mengemukakan tanggapan Cara menyampaikan tanggapan kurang sesuai dengan norma kesopanan 3 C Tanggapan sesuai dengan isi penjelasan Cukup narasumber (71-80) Menggunakan bahasa yang kurang santun dalam mengemukakan tanggapan Cara menyampaikan tanggapan kurang sesuai dengan norma kesopanan 4 D Tanggapan kurang sesuai dengan isi Kurang penjelasan narasumber (61-70) Menggunakan bahasa yang kurang santun dalam mengemukakan tanggapan Cara menyampaikan tanggapan kurang sesuai dengan norma kesopanan 5 E Tanmggapan tidak sesuai dengan isi Amat Kurang penjelasan narasumber (51-60) Menggunakan bahasa yang tidak santun dalam mengemukakan tanggapan Cara menyampaikan tanggapan tidak sesuai dengan norma kesopanan Pembelajaran Berbicara – KKG 53
Pembelajaran Berbicara – KKG 1
NASuprawoto Sunardjo + FOLLOW
61354 views, 30 favs, 5 embeds
Related

Metodologi Pembelajaran Bahasa Indonesia
92779 views

50749853 skripsi
731 views

Pembelajaran Mendengarkan
20624 views

Pembelajaran Membaca
8719 views

Presentasi kelompok 4
502 views

Evaluasi Pendidikan
21742 views

PEMBELAJARAN PAIKEM
54414 views

Belajar modelpaikem
2433 views

Model Pembelajaran Tematik
8221 views

Tugas 1
772 views

Tugas wulan
463 views

Speaking
268 views

Panduan Pelaksanaan Lesson Study
8881 views

PEMBELAJARAN TUNTAS, REMEDIAL, PENGAYAAN
30160 views

Pembelajaran Menulis
17578 views

Pembelajaran tematik
878 views

Pembelajaran tematik
751 views

37 prinsip-penilaian-sma-setiawan
1141 views

Kebahasaan
4498 views

Dari Dosen ku Sunarno, m.pd. PGSD Unlam Banjarmasin
1578 views
More by user

PENILAIAN KINERJA GURU
5 views

Pembelajaran biologi berbasis ICT/TIK
524 views

Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal
603 views

Riyadus Shalihin - 1
871 views

Riyadus Shalihin - 2
878 views

PETUNJUK HAJI DAN UMROH
490 views
View all presentations from this user
About this document

USAGE RIGHTS
© All Rights Reserved

STATS
30
Favorites
2
Comments
1,238
Downloads
61,321
Views on
SlideShare
33
Views on
Embeds
61,354
Total Views
EMBED VIEWS
28 views on http://buwarniku.blogspot.com
2 views on http://www.hermandomardani91.blogspot.com
1 views on http://pekerjaandanaktivitas.blogspot.com
1 views on http://gembongprajurit.blogspot.com
1 views on http://hermandomardani91.blogspot.com
ACCESSIBILITY
View text version

ADDITIONAL DETAILS
Uploaded via SlideShare
Uploaded as Adobe PDF
Flag as inappropriate
File a copyright complaint
Categories
Technology
Education
Tags
my document keren


32
94
36.  20



[1] Dr. Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta : Bumi Aksara , 2007. hlm 16.
[2] Dr. S. Nasution, M.A, Asas-Asas Kurikulum, Jakarta : Bumi Aksara, 2006. hlm 2.
[3] Dr. Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta : Bumi Aksara , 2007. hlm 18.
[4] www.ktsp.diknas.go.id/download/ktsp_smk/01.ppt
[5] www.kopertis4.or.id
[6] www.bsn.or.id/SNI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TELAAH KURIKULUM DAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR BAHASA INDONESIA

5 Tekad Api Uzumaki Naruto